News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kabur ke Palembang, Pelaku Penusukan Tetangga di OKU Selatan Sumsel Diringkus Polisi.

Pelaku, yang merupakan warga Desa Gunung Terang, Kecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, melakukan penusukan terhadap tetangganya sendiri, Andi Santoso (37).
Rabu, 8 November 2023 - 05:52 WIB
Pelaku saat diperiksa Polisi.
Sumber :
  • Andi

OKU Selatan, tvOnenews.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Buay Sandang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan berhasil menangkap seorang pria bernama Nizar (32) yang diduga sebagai pelaku penusukan yang terjadi beberapa bulan lalu.

Pelaku, yang merupakan warga Desa Gunung Terang, Kecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, melakukan penusukan terhadap tetangganya sendiri, Andi Santoso (37).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah melakukan penusukan, pelaku melarikan diri ke Kota Palembang. Namun, berkat informasi yang berhasil kami dapatkan, tim kepolisian berhasil menangkapnya di rumah keluarganya di wilayah Kalidoni Palembang," ungkap Kapolsek Buay Sandang Aji, Iptu Robby Fahrian, pada Selasa (7/11/2023).

Dijelaskan Kapolsek, penusukan terjadi pada hari Minggu sore (9/7/2023) di kebun sawit milik tersangka yang berada di Dusun VII Desa Gunung Terang, Kecamatan Buay Sandang Aji. Korban tanpa izin mengambil daun dari pohon juwar milik pelaku untuk makanan kambing miliknya.

"Pelaku merasa emosi karena korban mengambil daun tanpa izin. Ini memicu cekcok mulut antara keduanya yang berujung pada penusukan," jelas Kapolsek.

Setelah menusuk korban dan melihatnya bersimbah darah, pelaku langsung melarikan diri. Korban dilarikan oleh warga sekitar ke rumah sakit terdekat dengan pisau yang masih menancap di punggungnya.

"Pelaku sempat menjadi buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Alhamdulillah, korban selamat setelah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit," tambah Kapolsek.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa pelaku sekarang telah diamankan di Mapolsek Buay Sandang Aji, bersama dengan barang bukti berupa satu buah parang tanpa merk dengan panjang 33 cm, satu gagang parang berbahan kayu dengan panjang 13 cm, dan satu bilah pisau yang patah.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUH Pidana tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tutupnya. (asi/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pernah Jadi Korban Megawati Hangestri, Pemain Andalan Hyundai Hillstate Ini Ungkap Seberapa Keras Pukulan Megatron 

Pernah Jadi Korban Megawati Hangestri, Pemain Andalan Hyundai Hillstate Ini Ungkap Seberapa Keras Pukulan Megatron 

Kembalinya bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, ke V League musim depan benar-benar mencuri perhatian para penggemar di Korea Selatan maupun Indonesia.
Minta Tegas Bertindak, Dedi Mulyadi Sebut Nyali Satpol PP Cerminan Keberanian Kepala Daerah

Minta Tegas Bertindak, Dedi Mulyadi Sebut Nyali Satpol PP Cerminan Keberanian Kepala Daerah

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa Satpol PP wajib memiliki keberanian atau nyali besar dalam menegakkan aturan, menindak hukum, serta mengamankan aset milik negara. 
Jawa Barat Sabet Penghargaan Wisata Ramah Muslim Berstandar Internasional

Jawa Barat Sabet Penghargaan Wisata Ramah Muslim Berstandar Internasional

Provinsi Jawa Barat berhasil menorehkan prestasi internasional dengan meraih penghargaan Most Promising Muslim-Friendly Region of The Year. 
KPK Periksa Ma'ruf Cahyono Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi Pengadaan di MPR 

KPK Periksa Ma'ruf Cahyono Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi Pengadaan di MPR 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ma'ruf Cahyono, Kamis (25/6/2026).
Sejak Awal Kakak YTR Curigai Adanya Kebohongan Taufik Hidayat saat Baru Diperkenalkan sang Adik: Janggal

Sejak Awal Kakak YTR Curigai Adanya Kebohongan Taufik Hidayat saat Baru Diperkenalkan sang Adik: Janggal

Kakak YTR, Sandi bernostalgia saat Taufik Hidayat (30) pertama kali dipertemukan sang adik. Keluarga menilai ada kebohongan dari tersangka penyekapan tersebut.
Di Hadapan 100 Ribu Petani dan Nelayan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan Berkelanjutan

Di Hadapan 100 Ribu Petani dan Nelayan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan Berkelanjutan

Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyampaikan komitmen pemerintah untuk menjaga serta memperkuat swasembada pangan nasional secara berkelanjutan.

Trending

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Taufik Hidayat yang kini ditahan Polda Jabar, ternyata punya kemampuan dalam ucapannya. Bisa meyakinkan orang, itu diungkap mantan istri Taufik.
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan keuangan zodiak 26 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Jumat berkah ini, siapa yang paling untung dan siapa yang harus hati-hati?
Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Kehadiran Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate ternyata sudah menciptakan dampak besar meski sang pemain belum main satu laga pun. Legenda klub beri reaksi.
Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Simak penjelasan lengkap, mengapa kasus penyekapan dilakukan terduga pelaku Taufik Hidayat muncul dan viral di media sosial. Kini korbannya dirawat di RSHS
Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangguhkan penahanan tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Dua Peserta SPPI Meninggal Saat Latihan Militer, Istana Tegaskan Kopdes Merah Putih Tetap Jalan

Dua Peserta SPPI Meninggal Saat Latihan Militer, Istana Tegaskan Kopdes Merah Putih Tetap Jalan

Meninggalnya dua peserta program SPPI saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran tidak menghentikan langkah pemerintah menjalankan program strategis Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT