GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

4 Eks Pimpinan PT Bukit Asam Jalani Sidang, Didakwa Jaksa Rugikan Negara Rp162 Miliar

Diketahui dalam kasus tersebut JPU menjerat lima tersangka atas nama eks Direktur Usaha PT Bukit Asam (PTBA) Tbk, Anung Dri Prasetya, Ketua Tim Akuisisi Penambangan PTBA, Saiful Islam dan Tjahyono Imawan, pemilik PT SBS sebelum diakuisisi oleh PT BA.
Senin, 20 November 2023 - 06:14 WIB
Eks Pimpinan PT Bukit Asam Saat Jalani Sidang Dakwaan
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Pitriadi SH MH, Jaksa Penuntut Umum Kejari Muara Enim, membacakan dakwaan untuk lima terdakwa. Kelimanya didakwa terkait kasus dugaan korupsi proses akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PT BA) melalui anak perusahaan PT Bukit Multi Investama (BMI) yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp162 miliar. 

Diketahui dalam kasus tersebut JPU menjerat lima tersangka atas nama eks Direktur Usaha PT Bukit Asam (PTBA) Tbk, Anung Dri Prasetya, Ketua Tim Akuisisi Penambangan PTBA, Saiful Islam dan Tjahyono Imawan, pemilik PT SBS sebelum diakuisisi oleh PT BA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya tersangka, Milawarma selaku Direktur Utama PT Bukit Asam periode 2011-2016 dan Nurtima Tobing selaku analis bisnis madia PT Bukit Asam periode 2012-2016.

Dalam dakwaannya tim JPU Kejari Muara Enim, menyatakan bahwa perbuatan para terdakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp162.000.000.000,00 (seratus enam puluh dua miliar rupiah), akibat dari proses akuisisi saham tersebut.

"Bahwa terdakwa Nurtima Tobing bersama-sama dengan terdakwa Milawarma, Anung Dri Prasetya, Saiful Islam dan Raden Tjhayono Imawan telah melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang menyebabkan kerugian keuangan negara dalam hal ini PT Bukit Asam Persero Tbk sebesar Rp162 miliar," tegas penuntut umum Kejari Muara Enim saat membacakan dakwaan.

Bahwa, atas perbuatan terdakwa diancam dan diatur dengan Primair: Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 18 ayat (1) huruf B Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Subsidair: Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf B.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai mendengarkan dakwaan JPU, lima terdakwa melalui kuasa hukumnya masing-masing akan mengajukan nota pembelaan (eksepsi) atas dakwaan penuntut umum.

Sementara itu penasihat hukum Keempat Terdakwa, dari Kantor Hukum Soesilo Aribowo, SH & Rekan, Gunadi Wibakso, mengatakan jika pihaknya telah mendengarkan dakwaan JPU Kejari Muara Enim dan semua yang didakwakan oleh JPU tidaklah benar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Air Bersih untuk Usaha Produktif: Langkah PNM Perkuat Pemberdayaan Masyarakat

Air Bersih untuk Usaha Produktif: Langkah PNM Perkuat Pemberdayaan Masyarakat

Bagi PNM, air bukan hanya kebutuhan dasar kehidupan, tetapi juga fondasi penting yang mendukung kesehatan keluarga sekaligus produktivitas ekonomi masyarakat.
Wanita Pemilik Warung Remang-Remang Ditemukan Tewas Membusuk Gegerkan Warga Pantura, Penyebabnya Masih Jadi Misteri

Wanita Pemilik Warung Remang-Remang Ditemukan Tewas Membusuk Gegerkan Warga Pantura, Penyebabnya Masih Jadi Misteri

Wanita pemilik warung remang-remang berinisial AA (47) ditemukan tewas membusuk pada Senin (23/3/2026).
Pemain Sensasional dari Klub Pengusaha Indonesia Ini Bikin Inter Milan hingga Real Madrid Siap Perang Urat Saraf di Bursa Transfer

Pemain Sensasional dari Klub Pengusaha Indonesia Ini Bikin Inter Milan hingga Real Madrid Siap Perang Urat Saraf di Bursa Transfer

Como FC terus berupaya menjaga stabilitas tim di Serie A dengan mempertahankan bintang muda asal Argentina, Nico Paz dari rayuan Inter Milan hingga Real Madrid.
Apa Kabar Boaz Solossa? Eks Timnas Indonesia yang Tolak Main di Liga Belanda, Kini Tetap Eksis Bersama Persipura

Apa Kabar Boaz Solossa? Eks Timnas Indonesia yang Tolak Main di Liga Belanda, Kini Tetap Eksis Bersama Persipura

Saat Boaz Solossa berada di puncak performanya bersama Persipura Jayapura dan Timnas Indonesia, ia ditawari main di Liga Belanda. Bagaimana kabarnya terkini?
Calvin Verdonk Diserang Fans Marseille, Suporter Lille Ajak Bersatu untuk Pasang Badan: Dia Pahlawan Kita

Calvin Verdonk Diserang Fans Marseille, Suporter Lille Ajak Bersatu untuk Pasang Badan: Dia Pahlawan Kita

Bek kiri Timnas Indonesia Calvin Verdonk dibela habis-habisan oleh suporter Lille lantaran dirinya dikecam usai melanggar pemain Marseille Mason Greenwood.
Rumah Sakit Tetap Siaga Hingga Usai Idulfitri

Rumah Sakit Tetap Siaga Hingga Usai Idulfitri

Seluruh rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta, diminta untuk tetap siaga memberikan pelayanan kesehatan hingga beberapa hari setelah Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Hal ini diungkapkan oleh Gubernur Papua Mathius D Fakhiri.

Trending

Megawati Hangestri Gagal Comeback, Pesan Tegas PSSI, Keputusan John Herdman Pilih Cahya Supriadi Dipertanyakan

Megawati Hangestri Gagal Comeback, Pesan Tegas PSSI, Keputusan John Herdman Pilih Cahya Supriadi Dipertanyakan

3 berita sport terpopuler: Megawati Hangestri jadi sorotan di Korea, PSSI kirim pesan tegas untuk fans Garuda, hingga keputusan John Herdman dipertanyakan.
Jay Idzes Kagum Bukan Main, Cara ‘PDKT’ John Herdman Bikin Kapten Timnas Indonesia Langsung Jatuh Hati

Jay Idzes Kagum Bukan Main, Cara ‘PDKT’ John Herdman Bikin Kapten Timnas Indonesia Langsung Jatuh Hati

Jay Idzes dibuat kagum dengan pendekatan personal John Herdman yang aktif mendekati para pemain Timnas Indonesia. Begini katanya.
Update Kasus Paspor WNI Dean James: Petinggi Go Ahead Eagles Tegaskan Bek Timnas Indonesia Tak Bersalah dan Siap Hadapi Tuntutan NAC Breda

Update Kasus Paspor WNI Dean James: Petinggi Go Ahead Eagles Tegaskan Bek Timnas Indonesia Tak Bersalah dan Siap Hadapi Tuntutan NAC Breda

Polemik mengenai status kewarganegaraan milik bek Timnas Indonesia, Dean James, yang diprotes NAC Breda akhirnya mendapat respons tegas dari Go Ahead Eagles.
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 25 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan besok.
Jelang FIFA Series 2026, Ivan Kolev Beri Prediksi Strategi John Herdman: Dia Akan Andalkan

Jelang FIFA Series 2026, Ivan Kolev Beri Prediksi Strategi John Herdman: Dia Akan Andalkan

Ivan Kolev memprediksi debut John Herdman bersama Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 akan beri lebih banyak kesempatan kepada pemain lokal untuk bersinar.
Media Vietnam Langsung Soroti Skuad ‘Fantastis’ Pilihan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Vietnam Langsung Soroti Skuad ‘Fantastis’ Pilihan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Vietnam, Soha, menyoroti tingginya nilai pasar skuad Timnas Indonesia yang dipilih John Herdman untuk FIFA Series 2026, disebut mencapai ratusan miliar.
Akui Penuh Emosi dan Tekanan! Patrick Kluivert Blak-blakan soal Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Akui Penuh Emosi dan Tekanan! Patrick Kluivert Blak-blakan soal Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, membagikan pengalamannya selama menangani skuad Garuda sekaligus mengungkap rencana masa depannya di dunia kepelatihan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT