LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Eks Pimpinan PT Bukit Asam Saat Jalani Sidang Dakwaan
Sumber :
  • Pebri

4 Eks Pimpinan PT Bukit Asam Jalani Sidang, Didakwa Jaksa Rugikan Negara Rp162 Miliar

Diketahui dalam kasus tersebut JPU menjerat lima tersangka atas nama eks Direktur Usaha PT Bukit Asam (PTBA) Tbk, Anung Dri Prasetya, Ketua Tim Akuisisi Penambangan PTBA, Saiful Islam dan Tjahyono Imawan, pemilik PT SBS sebelum diakuisisi oleh PT BA.

Senin, 20 November 2023 - 06:14 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Pitriadi SH MH, Jaksa Penuntut Umum Kejari Muara Enim, membacakan dakwaan untuk lima terdakwa. Kelimanya didakwa terkait kasus dugaan korupsi proses akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PT BA) melalui anak perusahaan PT Bukit Multi Investama (BMI) yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp162 miliar. 

Diketahui dalam kasus tersebut JPU menjerat lima tersangka atas nama eks Direktur Usaha PT Bukit Asam (PTBA) Tbk, Anung Dri Prasetya, Ketua Tim Akuisisi Penambangan PTBA, Saiful Islam dan Tjahyono Imawan, pemilik PT SBS sebelum diakuisisi oleh PT BA.

Selanjutnya tersangka, Milawarma selaku Direktur Utama PT Bukit Asam periode 2011-2016 dan Nurtima Tobing selaku analis bisnis madia PT Bukit Asam periode 2012-2016.

Dalam dakwaannya tim JPU Kejari Muara Enim, menyatakan bahwa perbuatan para terdakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp162.000.000.000,00 (seratus enam puluh dua miliar rupiah), akibat dari proses akuisisi saham tersebut.

Baca Juga :

"Bahwa terdakwa Nurtima Tobing bersama-sama dengan terdakwa Milawarma, Anung Dri Prasetya, Saiful Islam dan Raden Tjhayono Imawan telah melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang menyebabkan kerugian keuangan negara dalam hal ini PT Bukit Asam Persero Tbk sebesar Rp162 miliar," tegas penuntut umum Kejari Muara Enim saat membacakan dakwaan.

Bahwa, atas perbuatan terdakwa diancam dan diatur dengan Primair: Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 18 ayat (1) huruf B Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Subsidair: Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf B.

Usai mendengarkan dakwaan JPU, lima terdakwa melalui kuasa hukumnya masing-masing akan mengajukan nota pembelaan (eksepsi) atas dakwaan penuntut umum.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Platform Nusuk Arab Saudi akan Gelar Pameran Interaktif di Jakarta

Platform Nusuk Arab Saudi akan Gelar Pameran Interaktif di Jakarta

Nusuk, platform terpadu pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang melayani pengunjung kota Mekkah dan Madinah, akan menggelar roadshow dan pameran interaktif di Jakarta pada 30 April.
Forum Ekonomi Dunia di Riyadh undang Anwar Ibrahim Bicara Visi Baru Pembangunan Dunia

Forum Ekonomi Dunia di Riyadh undang Anwar Ibrahim Bicara Visi Baru Pembangunan Dunia

Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim melakukan lawatan kerja tiga hari ke Riyadh, Arab Saudi, untuk menghadiri Forum Ekonomi Dunia (WEF) atas undangan Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman Al Saud.
Alasan Wasit Shaun Evans Ambil Keputusan yang Untungkan Timnas Indonesia U-23 dalam Sesi Adu Penalti Kontra Korea Selatan

Alasan Wasit Shaun Evans Ambil Keputusan yang Untungkan Timnas Indonesia U-23 dalam Sesi Adu Penalti Kontra Korea Selatan

Wasit Shaun Evans mengambil keputusan yang untungkan timnas Indonesia U-23 dalam sesi adu penalti kontra Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.
Bung Towel Desak STY Beri Kredit ke Klub Liga 1, Jangan Sembunyi di Ketiak Erick Thohir

Bung Towel Desak STY Beri Kredit ke Klub Liga 1, Jangan Sembunyi di Ketiak Erick Thohir

Pengamat sepak bola nasional Tommy Welly yang akrab disapa Bung Towel desak pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong ucapkan terima kasih pada klub Liga 1. 
Bacaan Al-Qur'an Surat An-Nahl Ayat 46-50 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat An-Nahl Ayat 46-50 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat An-Nahl Ayat 46-50 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya. 
Bacaan Al-Qur'an Surat An-Nahl Ayat 16-20 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat An-Nahl Ayat 16-20 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat An-Nahl Ayat 16-20 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya. 
Trending
Lakoni Laga Terakhir di Liga Inggris, Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23

Lakoni Laga Terakhir di Liga Inggris, Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23

Elkan Baggott telah melakoni laga terakhirnya bersama Bristol Rovers di Liga Inggris selagi timnas Indonesia U-23 akan tampil di semifinal Piala Asia U-23 2024.
Pandit Malaysia Heran Ada Pengamat Sepak Bola Indonesia yang Mencibir Shin Tae-yong karena Didukung Erick Thohir

Pandit Malaysia Heran Ada Pengamat Sepak Bola Indonesia yang Mencibir Shin Tae-yong karena Didukung Erick Thohir

Pandit asal Malaysia mengutarakan keheranannya terhadap cibiran pengamat sepak bola Indonesia terhadap Shin Tae-yong menyusul kesuksesannya di timnas Indonesia.
Hwang Sun-hong Sebut 2 Hal yang Bikin Indonesia Menang Lawan Korea Selatan, Persahabatannya dengan Shin Tae-yong Jadi Sorotan

Hwang Sun-hong Sebut 2 Hal yang Bikin Indonesia Menang Lawan Korea Selatan, Persahabatannya dengan Shin Tae-yong Jadi Sorotan

Pelatih Korea Selatan Hwang Sun-hong sebut Timnas Indonesia memiliki dua kekuatan yang bikin menang, hingga persahabatannya dengan Shin Tae-yong jadi sorotan.
Dampak Gempa Magnitudo 6,5 di Garut, Langit-Langit Gedung Kwarcab Roboh

Dampak Gempa Magnitudo 6,5 di Garut, Langit-Langit Gedung Kwarcab Roboh

"Dampak dari Gempa tersebut mengakibatkan beberapa rumah warga atau bangunan mengalami kerusakan/Retak," ujar salah seorang netizen membagikan sejumlah video-video kondisi terkini usai gempa.
Demi Timnas Indonesia Shin Tae-yong Tolak Latih Skuad Negara Ini Padahal Bayarannya Sangat Mahal...

Demi Timnas Indonesia Shin Tae-yong Tolak Latih Skuad Negara Ini Padahal Bayarannya Sangat Mahal...

Namun di balik itu semua, terungkap sebuah fakta mengejutkan soal Shin Tae-yong yang ternyata sempat dapat tawaran dari China sebelum memilih Timnas Indonesia.
Jadi Lawan Timnas Indonesia U-23, Sumardji Akui Shin Tae-yong Pantau Laga Uzbekistan Vs Arab Saudi

Jadi Lawan Timnas Indonesia U-23, Sumardji Akui Shin Tae-yong Pantau Laga Uzbekistan Vs Arab Saudi

Timnas Indonesia U-23 lebih dahulu mengunci slot semifinal usai menyingkirkan Korea Selatan dari adu penalti pada Jumat (26/4/2024) dini hari WIB. 
Legenda Manchester United Segera Tangani Heerenveen, Nasib Dua Pemain Timnas Indonesia Terancam

Legenda Manchester United Segera Tangani Heerenveen, Nasib Dua Pemain Timnas Indonesia Terancam

Robin van Persie kabarnya bakal ditunjuk sebagai pelatih Heerenveen selagi nasib dua pemain timnas Indonesia, Nathan Tjoe-A-On dan Thom Haye, sedang terancam.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
Selengkapnya