GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Pembobol Rumah di Karimun Ditangkap Polisi, Pelaku Beraksi Berulang Kali

Dua orang pelaku pembobol rumah warga di Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), NN (37) dan FA (27), tak berkutik saat ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Tebing. S
Jumat, 24 November 2023 - 17:05 WIB
Dua pelaku pembobolan rumah saat ditangkap polisi.
Sumber :
  • Tim tvOne/Jupri

Karimun, tvOnenews.com - Dua orang pelaku pembobol rumah warga di Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), NN (37) dan FA (27), tak berkutik saat ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Tebing. Satu dari tersangka bahkan sempat melarikan diri ke Pulau Batam sebelum akhirnya diringkus. 

Keduanya ditangkap lantaran telah melakukan aksi pencurian di salah satu rumah warga di Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing belum lama ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari aksi pencurian tersebut mereka berhasil menggasak barang-barang perabotan rumah tangga seperti mesin cuci, piring, dispenser, meja makan, karpet hingga alat mesin jahit. "Kejadian ini terbongkar setelah pelapor atau anak dari korban melihat rumah orang tuanya sudah berserakan serta barang-barang banyak yang hilang dan langsung melaporkan ke kita," jelas Kapolsek Tebing, AKP M Jaiz, Jumat (24/11/2023).

Lanjutnya, setelah menerima laporan itu ia memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan barang bukti dan informasi yang didapatkan, pihaknya langsung menangkap para pelaku.

"Setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian itu, dari mereka juga kami mendapatkan barang bukti hasil pencuriannya," terangnya.

Dari pengakuan para pelaku nekat mencuri lantaran kebutuhan ekonomi. Bahkan aksi pencurian di rumah korban itu dilakukan lebih dari satu kali. "Motifnya ekonomi, jadi mereka menjual kembali barang curiannya untuk kebutuhan hidup. Pengakuan pelaku NN dia sudah berulang kali mengambil barang di rumah tersebut," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya pelaku NN disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun dan pelaku FA disangkakan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun. (aji/wna)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan FIFA Series, John Herdman Justru Tak Sabar AFF 2026: Yakin Persaingannya Seseru Piala CONCACAF

Bukan FIFA Series, John Herdman Justru Tak Sabar AFF 2026: Yakin Persaingannya Seseru Piala CONCACAF

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman mengaku justru tidak sabar memimpin skuad Garuda di ajang ASEAN Cup 2026 atau yang dulu disebut Piala AFF, padahal ada ...
Hasil Proliga 2026, Putri: Susah Payah Taklukan Jakarta Electric PLN, Popsivo Polwan Jaga Peluang Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026, Putri: Susah Payah Taklukan Jakarta Electric PLN, Popsivo Polwan Jaga Peluang Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 sektor putri pada hari kedua seri keenam di Bojonegoro, Jawa Timur yang ditutup dengan duel Jakarta Electric PLN dan Jakarta Popsivo Polwan.
Prabowo Minta 1.000 Desa Nelayan Mulai Beroperasi pada 2026, Target 5.000 Desa hingga 2029

Prabowo Minta 1.000 Desa Nelayan Mulai Beroperasi pada 2026, Target 5.000 Desa hingga 2029

Pemerintah menargetkan 1.000 desa nelayan mulai beroperasi pada 2026, sebagai bagian dari proyek raksasa 5.000 desa nelayan hingga 2029.
Hasil Pertandingan Malut United Vs Persijap Jepara: Dihajar Persib Bandung Pekan Lalu, Laskar Kie Raha Gilas Laskar Kalinyamat

Hasil Pertandingan Malut United Vs Persijap Jepara: Dihajar Persib Bandung Pekan Lalu, Laskar Kie Raha Gilas Laskar Kalinyamat

Malut United pesta gol 4-0 atas Persijap Jepara di pekan ke-21 Super League. David da Silva dan Ciro Alves bersinar, tuan rumah makin kukuh di papan atas.
Prabowo Canangkan “The New Indonesia”: Tidak Boleh Ada Korupsi, Patuhi Hukum Tidak Ada Kompromi

Prabowo Canangkan “The New Indonesia”: Tidak Boleh Ada Korupsi, Patuhi Hukum Tidak Ada Kompromi

Menyongsong The New Indonesia, Prabowo menegaskan penegakan hukum harus berjalan tegas sekaligus adil. Ia tidak ingin hukum dipakai sebagai alat politik.
Moncer di Piala Asia Futsal 2026, Hattrick Israr Megantara ke Gawang Iran Bikin Klub Spanyol Kepincut

Moncer di Piala Asia Futsal 2026, Hattrick Israr Megantara ke Gawang Iran Bikin Klub Spanyol Kepincut

Usai bersinar di Piala Asia Futsal 2026 dengan hattrick ke Iran, Israr Megantara langsung dilirik klub Spanyol, Burela FS. Talenta muda Indonesia siap menantang karier Eropa.

Trending

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026 pada Jumat 13 Februari yang merupakan hari kedua seri ke-6 menghadirkan dua big match sektor putri di Bojonegoro, Jawa Timur.
Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026 Jumat 13 Februari menyajikan duel Megawati Hangestri dengan Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri yang dikomandoi Yolla Yuliana.
11 Juta Warga Miskin Harus Daftar Ulang PBI BPJS Kesehatan? Mensos Bilang Begini

11 Juta Warga Miskin Harus Daftar Ulang PBI BPJS Kesehatan? Mensos Bilang Begini

Langkah tersebut ditempuh sebagai tindak lanjut hasil rapat bersama DPR RI sekaligus upaya memperbarui basis data penerima bantuan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT