News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diserang Tawon, Seorang Petani di Kerinci Terjun ke Sungai hingga Tewas Hanyut Terbawa Arus

Menurut keterangan istri korban bernama Neli, kejadian bermula saat Afdal dan dirinya sedang bekerja di kebun dan memanen kulit manis milik mereka yang berada di pinggir Sungai Batang Merangin.
Senin, 27 November 2023 - 07:48 WIB
Proses pencarian korban.
Sumber :
  • Arizal

Kerinci, tvOnenews.com - Seorang warga Kerinci, Jambi, hanyut di Sungai Batang Merangin, pada Minggu (26/11/2023) siang. Informasi diperoleh seorang warga tersebut bernama Afdal (35) warga Desa Baru Pulau Sangkar, Kecamatan Batang Merangin, Kerinci Jambi.

Menurut keterangan istri korban bernama Neli, kejadian bermula saat Afdal dan dirinya sedang bekerja di kebun dan memanen kulit manis milik mereka yang berada di pinggir Sungai Batang Merangin tepatnya di Desa Seberang Merangin Pulau Sangkar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun tiba-tiba datang segerombolan lebah dan menyerang suaminya (korban,red), sehingga korban lansung melompat ke dalam Sungai Batang Merangin berniat untuk menyelamatkan diri, namun nahas korban malah terseret arus sungai yang deras.

Melihat kejadian tersebut, sambung Neli, dirinya mencoba menolong dan menyelamatkan korban, namun korban terbawa arus dan tenggelam di Sungai Batang Merangin.

“Kejadiannya sekira pukul 12.20 WIB siang, suami saya diserang lebah di saat memanen kulit manis yang ada di pinggir sungai, niatnya mau menyelamatkan diri namun malah terseret arus deras sungai, saya mencoba menolong tapi apalah daya saya tidak sanggup,” ujar Neli.

Kapolsek Batang Merangin, Iptu Julisman, mengatakan saat mendapat kabar adanya warga yang terseret arus dan tenggelam di Sungai Batang Merangin, warga setempat dan anggota Polsek pun menuju ke sungai untuk melakukan pencarian.

“Ratusan warga sekitar di Kecamatan Batang Merangin dan anggota Polsek ramai berada di pinggir Sungai Batang Merangin, membantu untuk mencari korban yang hanyut tersebut,” ungkap Kapolsek Batang Merangin, Iptu Julisman.

Upaya pencarian pun dilakukan warga dengan menyisir Sungai Batang Merangin untuk menemukan korban yang terseret dan tenggelam di sungai. Setelah satu jam pencarian akhirnya korban yng tenggelam ditemukan satu kilo meter dari lokasi kejadian dengan kondisi sudah menggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dugaan sementara korban saat terjun ke sungai kehabisan napas saat berenang, karena kondisi air sungai yang deras dan dalam, apa lagi korban saat terjun ke sungai di serang ribuan tawon,” tutur Kapolsek.

Saat ini jenazah korban sudah dibawa keluarga untuk dimakamkan. (aai/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT