LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ditreskrimsus Polda Lampung menunjukkan barang bukti senilai Rp 9,3 Miliar dalam kasus korupsi proyek nasional Bendungan Margatiga, Lampung Timur.
Sumber :
  • Pujiansyah

Ditreskrimsus Polda Lampung Sita Barang Bukti Korupsi Bendungan Margatiga Senilai Rp9,3 Miliar

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik menjelaskan, pihaknya kembali mengamankan barang bukti sebesar Rp9,3 miliar.

Senin, 27 November 2023 - 18:50 WIB

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Ditreskrimsus Polda Lampung kembali mengamankan Rp9,3 miliar dari proyek nasional Bendungan Margatiga, Lampung Timur yang diekspos pada Senin (27/11/2023) di Aula Presisi Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik menjelaskan, pihaknya kembali mengamankan barang bukti sebesar Rp9,3 miliar.

Proyek nasional itu dibangun sejak tanggal 10 Januari 2020 terjadi penyimpangan. Ditemukan beberapa pengajuan ganti rugi tanam tumbuh yang fiktif yang dititipkan oknum saat dilakukan penghitungan ganti rugi dimark-up.

“Penghitungan sebanyak 226 bidang tanah pemilik bidang yang dilakukan oleh tim satgas dengan penetapan lokasi atas tanam tumbuh, bangunan, kolam ikan," kata Kombes Umi Fadilah, Senin (27/11/2023).

Baca Juga :

Kombes Umi Fadilah menjelaskan, modus yang dilakukan oleh para pelaku melakukan fiktif atas tanam tumbuh bangunan dan kolam dengan melakukan mark data tanam tumbuh dengan cara fiktif serta melakukan mark-up pada saat perbaikan setelah adanya temuan Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP).

"Adapun saat ini belum dilakukan penetapan tersangka karena akan dilakukan gelar perkara dulu," jelasnya.

Saat dilakukan audit oleh auditor BPKP Perwakilan Provinsi Lampung dengan hasil audit tujuan tertentu terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada Kegiatan pengadaan tanah genangan bendungan Margatiga Lampung Timur Tahun 2022, atas 226 bidang yang sudah dan yang akan dilakukan pembayaran ganti kerugian.

Sambung Umi, namun ada sebanyak 48 pemilik bidang yang dipending pembayarannya di Bank BRI Kantor Cabang Metro sebesar Rp9.352.244.932,00 (sembilan miliar tiga ratus lima puluh dua juta dua ratus empat puluh empat ribu sembilan ratus tiga puluh dua rupiah) dari 48 rekening pemilik bidang.

"Bahwa terdapat selisih pembayaran ganti kerugian yang dengan jumlah kerugian keuangan negara sebesar Rp43.411.095.236. Sehingga pada hari ini di lakukan penyitaan terhadap barang bukti uang tersebut," ujar Kombes Umi.

Kabid Humas juga menghimbau agar warga yang memiliki rekening BRI Cabang Metro sebanyak 48 rekening saat ini sudah dibuka blokirnya dan sudah bisa mencairkan dana ganti rugi tanam tumbuh, bangunan dan kolam ikan yang terkena proyek Bendungan Margatiga.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU RI No 31 TH 1999 sebagaimana diubah UU RI No 20 TH 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. (puj/nof)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Musa Rajekshah Nahkodai Pemuda Pancasila Sumatera Utara Periode 2022-2027

Musa Rajekshah Nahkodai Pemuda Pancasila Sumatera Utara Periode 2022-2027

Musa Rajekshah alias Ijeck, resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sumatera Utara, periode 2022-2027.
Libur Panjang Hari Raya Idul Adha, Bandara I Gusti Ngurah Rai Prediksi Layani 507.076 Penumpang

Libur Panjang Hari Raya Idul Adha, Bandara I Gusti Ngurah Rai Prediksi Layani 507.076 Penumpang

Menyambut momen libur panjang Hari Raya Idul Adha, Bandara I Gusti Ngurah Rai memperkirakan adanya peningkatan jumlah penumpang.
Malam-Malam Polisi Tangkap 20 Warga di Aceh, Mereka Sudah Berbuat Dosa

Malam-Malam Polisi Tangkap 20 Warga di Aceh, Mereka Sudah Berbuat Dosa

Polisi menangkap 20 warga yang melakukan aksi kriminal sekaligus dosa besar di sejumlah wilayah Aceh Barat pada Sabtu (15/6) malam dan Minggu (16/6) dini hari.
Siap-siap Berbagai Kuliner Terkenal Akan Hadir di Bandara Kualanamu, Ada Apa Saja?

Siap-siap Berbagai Kuliner Terkenal Akan Hadir di Bandara Kualanamu, Ada Apa Saja?

Pada Rabu (12/6/2024), PT Angkasa Pura Aviasi telah menandatangani Kontrak Kerjasama Komersial dengan Multiple F&B Brand antara lain Marugame Udon, Burger King, Old Town Coffee serta Warung Made.
Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan hingga Salahi Prosedur, Buntut Penyitaan Barang Milik Hasto dan Stafnya

Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan hingga Salahi Prosedur, Buntut Penyitaan Barang Milik Hasto dan Stafnya

Penyitaan atau perampasan ponsel milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bersama stafnya Kusnadi menyalahi prosedur.
Tragis! Ini Alasan Pasangan Muda Tega Buang Bayi di Baran, Polres Karimun Baru Tetapkan Tersangka Usai 40 Hari Penyelidikan

Tragis! Ini Alasan Pasangan Muda Tega Buang Bayi di Baran, Polres Karimun Baru Tetapkan Tersangka Usai 40 Hari Penyelidikan

Polres Karimun mengamankan pasangan MR (22) dan seorang perempuan masih di bawah umur pelaku pembuangan bayi di Baran I Kecamatan Meral, pada April 2024 lalu.
Trending
Iri Hati, Fans Thailand Memberi Komentar Menohok soal Lolosnya Timnas Indonesia Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Iri Hati, Fans Thailand Memberi Komentar Menohok soal Lolosnya Timnas Indonesia Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Berbagai komentar fans Thailand atas kabar lolosnya timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong melaju ke putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Pemain Keturunan Belanda Ini Malu Lihat Kondisi Timnas Indonesia saat Baru Dinaturalisasi, Justin Hubner Ungkap Beda Shin Tae-yong dengan Pelatih Lain

Pemain Keturunan Belanda Ini Malu Lihat Kondisi Timnas Indonesia saat Baru Dinaturalisasi, Justin Hubner Ungkap Beda Shin Tae-yong dengan Pelatih Lain

Pemain keturunan Belanda ini malu lihat kondisi Timnas Indonesia saat baru dinaturalisasi, Justin Hubner ungkap bedanya Shin Tae-yong dengan pelatih lain.
Jadi Orang Pertama yang Setubuhi Vina hingga Disebut Dalang Utama, Peran Ayah Eky Iptu Rudiana Terungkap, 7 Jam Jalani Pemeriksaan

Jadi Orang Pertama yang Setubuhi Vina hingga Disebut Dalang Utama, Peran Ayah Eky Iptu Rudiana Terungkap, 7 Jam Jalani Pemeriksaan

Jadi orang pertama yang setubuhi Vina hingga disebut dalang utama, keluarga murka statusnya dari DPO dicabut dan peran Ayah Eky Iptu Rudiana terungkap, kasus vina cirebon mulai menemukan titik terang ialah berita paling banyak dibaca pembaca tvOnenews.com dalam sepekan terakhir.
Raih Popularitas Semenjak Bela Timnas Indonesia, Media Eropa Ini Malah Kasih Sindiran Menohok kepada Nathan Tjoe-A-On, Kenapa?

Raih Popularitas Semenjak Bela Timnas Indonesia, Media Eropa Ini Malah Kasih Sindiran Menohok kepada Nathan Tjoe-A-On, Kenapa?

Media Eropa ini malah memberikan sindiran pedas kepada Nathan Tjoe-A-On meskipun sang pemain tampil memukau bersama Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong.
Viral Bos Mobil Rental Tewas di Sukolilo Pati Berlanjut, Netizen Telusuri Lokasi Lewat Google Maps, Temuannya Mengejutkan

Viral Bos Mobil Rental Tewas di Sukolilo Pati Berlanjut, Netizen Telusuri Lokasi Lewat Google Maps, Temuannya Mengejutkan

Kasus bos mobil rental asal Jakarta yang tewas dikeroyok massa di Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah terus berlanjut.
Sindir Keras Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Justin Hubner Langsung Dihantam Kabar Buruk, Apa Itu?

Sindir Keras Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Justin Hubner Langsung Dihantam Kabar Buruk, Apa Itu?

Justin Hubner langsung mendapat kabar pahit usai menyampaikan sindiran keras usai membawa Timnas Indonesia lolos ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Ayah Eky Minta Bicara Empat Mata dengan Liga Akbar Setelah Kasus Vina, Ternyata Ini yang Dibicarakan

Ayah Eky Minta Bicara Empat Mata dengan Liga Akbar Setelah Kasus Vina, Ternyata Ini yang Dibicarakan

Salah satu saksi kasus pembunuhan Vina, Liga Akbar menyatakan dirinya pernah diajak bicara empat mata oleh ayah Eky Iptu Rudiana membahas beberapa hal ini.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
Selengkapnya