News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Ayah di Labusel Tega Setubuhi Anak Tirinya Berumur 9 Tahun

Tersangka KR ditangkap Satreskrim Polres Labuhan Batu Selatan di persembunyianya di Dusun 3 Sei Toras, Labusel, pada Sabtu (25/11/2023).
Selasa, 28 November 2023 - 07:21 WIB
Pelaku Dijeblokasn ke Sel Tahanan.
Sumber :
  • Edi

Labusel, tvOnenews.com - Seorang pria  berinisial KR (40) warga Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) Sumut,  ditangkap polisi karena tega menyetubuhi anak tirinya berusia 9 tahun.

Tersangka KR ditangkap Satreskrim Polres Labuhan Batu Selatan  di persembunyianya di Dusun 3 Sei Toras, Labusel, pada Sabtu  (25/11/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka KR ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual hingga setubuhi anak tirinya hingga lima kali di waktu yang berbeda di rumah yang mereka tempati. Aksi bejatnya itu dilakukan saat ibu kandung korban sedang pergi bekerja, dan terpancing nafsu.

Kasat Reskrim Polres Labusel, AKP Gurbacov, mengatakan, kejadian tersebut terungkap bermula pada Selasa 7 november 2023 lalu sekira pukul 19.00 WIB, ibu korban mendapat kabar dari saudaranya di mana anaknya sedang berada di kamar bersama ayahnya.

“Setelah kita menerima laporan pada tanggal 22 November hari Rabu tahun 2023, maka pada hari Sabtu kita melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial KR 40 tahun warga Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhan Batu Selatan,” kata AKP Gurbacov.

"Adapun kronologis kejadian berawal si ibu korban berinisial WA menelepon saudaranya FT (adik perempuannya), kemudian menanyakan keberadaan anaknya di mana,  dari saksi yang ditelepon ini menjelaskan kepada WA ibu korban kalau si anaknya si korban sedang berada di kamar bersama dengan ayah. Memang dalam perkara ini perlu disampaikan ayah yang dimaksud adalah ayah sambung dari anak tersebut,” jelasnya.

Atas perbuatanya pelaku diancam Pasal 81 Ayat (3) dan Pasal 82 Ayat (2), terkait kasus pencabulan persetubuhan terhadap anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (esy/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Irjen Johnny Isir Resmi Dilantik Kapolri Jadi Kepala Divisi Humas Polri

Irjen Johnny Isir Resmi Dilantik Kapolri Jadi Kepala Divisi Humas Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi lantik sejumlah pejabat utama Mabes Polri hingga Kapolda di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Wamendukbangga sebut Inovasi Simfoni PPA Makassar Bisa Berdayakan Single Parent

Wamendukbangga sebut Inovasi Simfoni PPA Makassar Bisa Berdayakan Single Parent

Wamendukbangga/BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka mengapresiasi program Simfoni yang dimiliki Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Makassar
Hasil Proliga 2026, Putri: Poppy Aulia Tampil Menggila! Jakarta Electric PLN Buat Runner Up Musim Lalu Kian Merana

Hasil Proliga 2026, Putri: Poppy Aulia Tampil Menggila! Jakarta Electric PLN Buat Runner Up Musim Lalu Kian Merana

Hasil Proliga 2026 laga pembuka hari kedua seri keempat yangberlangsung di Gresik, mempertemukan dua tim pesakitan, Jakarta Electric PLN melawan Popsivo Polwan.
Sempat Masuk Daftar Kemenpora, Timnas Indonesia Kehilangan Kesempatan Gaet Bintang Grade A dari Kasta Teratas Belanda

Sempat Masuk Daftar Kemenpora, Timnas Indonesia Kehilangan Kesempatan Gaet Bintang Grade A dari Kasta Teratas Belanda

Timnas Indonesia kehilangan peluang menaturalisasi salah satu bintang kasta teratas Eropa. Pemain dengan 107 laga Eredivisie yang kini memutuskan pensiun dini.
Detik-detik Kejagung Geledah 4 Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kemenhut

Detik-detik Kejagung Geledah 4 Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kemenhut

Beredar kabar terkait detik-detik Kejagung geledah 4 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Kemenhut. Kabar ini turut dibenarkan Febrie Adriansyah.
Truk Kontainer Terguling di Jembatan Babek TNI, Arus Lalu Lintas di Cilincing Macet

Truk Kontainer Terguling di Jembatan Babek TNI, Arus Lalu Lintas di Cilincing Macet

Kecelakaan tunggal yang melibatkan satu unit truk kontainer terjadi di Jembatan Babek TNI, Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Rorotan, Cilincing, Jumat (30/1). 

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

​​​​​​​Mediasi ketiga gagal, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano spill agenda sidang Denada serta kesiapan melanjutkan perkara ke persidangan PN Banyuwangi.
Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

​​​​​​​Caren Delano ungkap pengakuan jujur usai memeluk Denada yang menangis di studio, di tengah polemik hukum Ressa Rizky Rossano yang jadi sorotan publik.
Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Pembalap asal Prancis, Fabio Quartararo dikabarkan bakal menerima kontrak bernilai cukup fantastis usai dikabarkan gabung Honda usai hengkang dari Yamaha di MotoGP 2027.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

AC Milan serius membidik Jean-Philippe Mateta sebagai target utama mereka di bursa transfer musim dingin. Penyerang Crystal Palace itu masuk radar Rossoneri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT