News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peroleh Sabu dari Napi, Kasubag TU Lapas Tanjungpinang dan Anaknya Diringkus Polisi

Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang menangkap Eka Sari Dewi (50), Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha Lapas Kelas II Tanjungpinang, dan anaknya Rah
Kamis, 7 Desember 2023 - 11:12 WIB
Ibu dan anak tersangka saat digiring polisi.
Sumber :
  • Tim tvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang menangkap Eka Sari Dewi (50), Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha Lapas Kelas II Tanjungpinang, dan anaknya Rahman Kurnia (24).

Anak dan ibu ini terpaksa berurusan dengan polisi, lantaran memiliki atau menguasai narkoba jenis sabu-sabu. Kedua tersangka diamankan di dua tempat yang berbeda, pada Jumat (1/12) pekan lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Awalnya, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang memperoleh informasi terkait Rahman Kurnia alias RK diduga menguasai narkoba jenis sabu. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan RK di Bintan Mall, Jalan Pos, Kelurahan Tanjungpinang Kota.

"Dengan barang bukti satu paket sabu, beratnya di bawah 1 gram. Barang ini ada sama dia (tersangka). Kemudian kita melakukan pengembangan, dengan mendatangi kediaman tersangka," ujar Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Rabu (6/12).

Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku di Perumahan Mutiara Villa, polisi kembali menemukan satu paket sabu seberat 3,9 gram di dalam kloset kamar mandi. Setelah dilakukan pemeriksaan, ibu tersangka RK yakni Eka Sari Dewi alias ES mencoba memusnahkan barang bukti tersebut dengan cara membuang ke dalam kloset. Namun, paket sabu itu tidak tenggelam dan berhasil diamankan polisi.

"Dibuang oleh ES. Setelah ditelusuri ternyata ES merupakan PNS Lapas Umum di Batu 18, Kasubag TU," tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ES mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu narapidana (napi) yang ada di Lapas Kelas II Tanjungpinang. Napi tersebut kerap bertemu dengan ES di kantin untuk memberikan sabu-sabu secara gratis.

Kapolresta menyampaikan, bahwa ES memang kerap menerima sabu dari napi. Sabu-sabu yang diterima oleh ES diberikan kepada RK untuk dijual. "Sudah beberapa kali dan sekian kali, ada tiga sampai empat gram. Kemudian dikasihkan ke anaknya untuk dijual. Karena dia Kasubag TU, komunikasinya lancar, karena sering bertemu," tegasnya.

Sementara, Eka Sari Dewi, mengaku menyesal telah menerima sabu dari napi Lapas Kelas II Tanjungpinang. Ia menyampaikan bahwa sabu tersebut diberikan kepada anaknya untuk digunakan, bukan dijual. "Menyesal engga dijual. Saya kasih untuk anak saya pakai. Saya tidak pakai," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, tersangka RK dan ES terancam Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun. (ksh/wna)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut
Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI menjadi momentum mengenalkan kembali budaya, wastra, kuliner, seni, dan komoditas UMKM dari berbagai daerah di Indonesia.
Bangkit dari Vakum, Tradisigila Rilis Album Ketiga Street Love Memories dengan Warna Musik yang Lebih Variatif

Bangkit dari Vakum, Tradisigila Rilis Album Ketiga Street Love Memories dengan Warna Musik yang Lebih Variatif

Band rock asal Semarang, Jawa Tengah, TRADISIGILA, kembali menunjukkan produktivitasnya setelah sempat mengalami masa vakum beberapa tahun.

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT