News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Patroli Kampanye di Malam Hari Dilaksanakan Pengawas, untuk Awasi Pemilu di Kota Medan

Patroli pengawasan ini dilakukan Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) bersama Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD) untuk memonitoring sejumlah aktivitas kegiatan kampanye yang sudah berlangsung sejak tanggal 28 November 2023 hingga berakhir 10 Februari 2024.
Selasa, 12 Desember 2023 - 13:48 WIB
Aktivitas Anggota Bawaslu Kota Medan Melakukan Patroli Pengawasan Pada Malam Hari. 
Sumber :
  • Martinus

Medan, tvOnenews.com - Sebagai bentuk komitmen bekerja penuh waktu, sejumlah jajaran pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) di Kota Medan melaksanakan Patroli Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di malam hari.

Patroli pengawasan ini dilakukan Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) bersama Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD) untuk memonitoring sejumlah aktivitas kegiatan kampanye yang sudah berlangsung sejak tanggal 28 November 2023 hingga berakhir 10 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tujuan patroli pengawasan sebagai langkah-langkah pencegahan atau sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat tentang berkampanye yang baik sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan, serta memonitoring kegiatan kampanye terjadwal dan tidak terjadwal yang berlangsung di wilayah kerja pengawasan masing-masing," kata Anggota Bawaslu Kota Medan, Fachril Syahputra, Selasa (12/12/2023).

Dijelaskannya Koordinator Divisi Penangangan Pelanggaran dan Data Informasi ini, Patroli Pengawasan Tahapan Kampanye sesuai dengan Surat Instruksi Bawaslu RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Patroli Pencehan dan Pengawasan Kampanye serta Surat Instruksi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Nomor 0234/K.Bawaslu-Prov.SU/PM.00.01/XII/2023.

“Berdasarkan surat instruksi dari Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, kita (Bawaslu Kota Medan) meneruskan surat instruksi kepada jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk melakukan patroli pengawasan sesuai dengan Surat Instruksi Nomor 0034/PP.00.02/K.SU-28/12/2023 untuk melakukan Patroli Pengawasan Tahapan Kampanye di setiap wilayah kerja masing-masing," jelasnya.

Ditambahkan Fachril, selama berjalannya tahapan Kampanye, aktivitas patroli pengawasan tidak hanya dilakukan jajaran pengawas pada siang hari, tapi mereka melakukan patroli di malam hari. Langkah itu mereka lakukan lebih efektif guna mengecek adanya pertemuan warga bersifat kampanye dan pemasangan alat peraga di malam hari.

Sehingga, pengawasan dapat melakukan pencegahan kepada peserta Pemilu atau masyarakat yang berpotensi melanggar ketentuan.

“Kita menyadari, banyak peserta Pemilu atau masyarakat melakukan kegiatan kampanye malam hari agar tidak terpantau oleh pengawas Pemilu. Makanya pengawasan dilakukan malam hari," ungkap mantan Anggota Panwscam Medan Sunggal ini.

Selain memonitoring aktivitas kampanye di malam hari, lanjut Fachril, pengawas Pemilu pada siang hari tetap melakukan monitoring kegiatan kampanye peserta Pemilu berkampanye sesuai jadwal atau pemberitahuan yang setiap hari diterima Bawaslu Kota Medan di masing-masing kecamatan di Kota Medan.

“Kalau siang hari, jajaran pengawas lebih fokus mengawasi kegiatan kampanye sesuai jadwal yang masuk ke kita (Bawaslu Kota Medan). Bila ada tidak ada kampanye di wilayah mereka, patroli pengawasan tetap mereka melakukan juga," ungkapnya.

Dari hasil patroli pengawasan yang berlangsung malam hari, kata Fachril, jajaran pengawas Pemilu mampu mencegah adanya pemasangan alat peraga provokatif yang sempat terpasang di beberapa kecamatan. Temuan dari patroli tersebut, pengawas Pemilu melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat dan penyelenggara di tingkat kecamatan.

“Kemarin malam ada tiga kecamatan menemukan spanduk provokatif dari hasil patroli yang mereka lakukan. Temuan itu dapat ditindaklanjuti oleh pengawas di lapangan dengan berkoordinasi dengan pemerintah dan penyelenggar di tingkat kecamatan untuk membuka spanduk provokatif tersebut. Koordinasi yang dilakukan pengawas Pemilu tertuang dalam Pasal 45 Peraturan Bawaslu No 11 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Kampanye," jelas Fachril.

Selama patroli pengawasan berlangsung, kata Anggota Bawaslu Kota Medan ini, jajaran pengawas Pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan selalu mengirimkan laporan hasil patroli pengawasan dalam alat kerja yang sudah disiapkan, sehingga aktivitas pengawasan dapat dimonitoring Bawaslu Kota Medan.

“Jadi, mereka tidak hanya melakukan patroli pengawasan saja, tapi mereka juga diminta untuk mengirimkan laporan harian. Hasil laporan yang kita (Bawaslu Kota Medan) terima akan dicek sejumlah hasil pengawasan yang berpotensi melanggar untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan," sebut Fachril.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold, mengapresiasi kesiapan dan semangat jajaran pengawas Pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan melakukan patroli pengawasan pada malam hari. Harapannya, hasil pengawasan dapat meningkatkan langkah-langkah pencegahan guna meminimalisir pelanggaran selama tahapan kampanye berlangsung.

“Saya berpesan kepada jajaran pengawas untuk dapat menjaga kesehatannya selama melakukan patroli pengawasan. Dengan adanya tugas dan tanggung jawab yang dilaksanakan dengan penuh semangat akan menghasilkan Pemilu yang berintegritas dan bemartabat untuk kepentingan masyarakat secara aman, damai dan tertib," kata David.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

David juga mengimbau kepada peserta Pemilu untuk dapat mematuhi ketentuan aturan yang diatur dalam Tahapan Kampanye, sehingga dapat menjadi kegiatan kampanye sesuai dengan rambu-rambu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahum 2017 Tentang Pemilihan Umum, Peraturan KPU No 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye dan Peraturan Bawaslu No 11 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Kampanye.

“Kami berharap peserta Pemilu tidak lagi melakukan hal-hal yang salah dalam kampanye. Kami Bawaslu Kota Medan sudah melakukan langkah pencegahan dengan memberikan sejumlah imbauan melalui sosialisasi dan surat. Apabila pencegahan dan imbauan ini tidak diindahkan, maka Bawaslu Kota Medan akan menindak seusai dengan peraturan dan perundang-undangan," pungkasnya. (mss/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Tergoda Klub Lain, Sven Botman Perpanjang Kontrak Jangka Panjang di Newcastle

Tak Tergoda Klub Lain, Sven Botman Perpanjang Kontrak Jangka Panjang di Newcastle

Bek andalan Newcastle United, Sven Botman, resmi memperpanjang masa baktinya bersama klub Liga Inggris tersebut pada bursa transfer pemain musim dingin ini.
Prabowo Targetkan Pembangunan Ratusan Sekolah dalam Kurun Waktu 4 Tahun

Prabowo Targetkan Pembangunan Ratusan Sekolah dalam Kurun Waktu 4 Tahun

Pemerintah Indonesia terus menggenjot penambahan fasilitas pendidikan diseluruh penjuru wilayah.
Ekonomi Domestik Mulai Bergeliat Pada Tahun 2026, Reksa Dana Dinilai Masih Miliki Ketertarikan Bagi Investor

Ekonomi Domestik Mulai Bergeliat Pada Tahun 2026, Reksa Dana Dinilai Masih Miliki Ketertarikan Bagi Investor

Ekonomi global diperkirakan akan bertumbuh secara stagnan sebesar 3,2 persen pada tahun 2026 seiring pemulihan ekonomi domestik yang mulai terlihat bergeliat.
Modal Kalahkan Persija Jakarta, Persib Bandung Siap Tancap Gas di Paruh Kedua Super League

Modal Kalahkan Persija Jakarta, Persib Bandung Siap Tancap Gas di Paruh Kedua Super League

Bek Persib Bandung Kakang Rudianto menginginkan skuadnya terus melanjutkan tren positif jelang bergulirnya paruh kedua Super League musim 2025/2026.
Paruh Kedua Super League, Carlos Perreira Janji Bakal Bawa Madura United Bangkit

Paruh Kedua Super League, Carlos Perreira Janji Bakal Bawa Madura United Bangkit

Pelatih Madura United, Carlos Perreira, menegaskan timnya fokus melakukan pembenahan selama masa jeda paruh musim kompetisi Super League 2025/2026.
Kronologi Hesti Purwadinata Diancam Buntut Dukung Broken Strings Aurelie Moeremans, Kini Dibantah Roby Tremonti

Kronologi Hesti Purwadinata Diancam Buntut Dukung Broken Strings Aurelie Moeremans, Kini Dibantah Roby Tremonti

Kehebohan buku Broken Strings mengisahkan child grooming Aurelie Moeremans membuat nama Hesti Purwadinata diancam oleh sosok Bobby diduga adalah Roby Tremonti.

Trending

Kronologi Hesti Purwadinata Diancam Buntut Dukung Broken Strings Aurelie Moeremans, Kini Dibantah Roby Tremonti

Kronologi Hesti Purwadinata Diancam Buntut Dukung Broken Strings Aurelie Moeremans, Kini Dibantah Roby Tremonti

Kehebohan buku Broken Strings mengisahkan child grooming Aurelie Moeremans membuat nama Hesti Purwadinata diancam oleh sosok Bobby diduga adalah Roby Tremonti.
Kasus Korupsi Kuota Haji, Petinggi PBNU Diduga Terima Uang

Kasus Korupsi Kuota Haji, Petinggi PBNU Diduga Terima Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Geger! Pedagang Cilok Luka-luka Usai Dianiaya di Kembangan

Geger! Pedagang Cilok Luka-luka Usai Dianiaya di Kembangan

Seorang pria yang merupakan pedagang cilok mengalami luka-luka usai menjadi korban penganiayaan di Jalan Basmol Raya, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (13/1/2026).
Wayne Rooney Beri Sinyal Kembali ke MU, Sebut Klub Kehilangan Jati Diri

Wayne Rooney Beri Sinyal Kembali ke MU, Sebut Klub Kehilangan Jati Diri

Legenda Manchester United (MU) Wayne Rooney mengaku siap kembali ke Old Trafford jika Michael Carrick ditunjuk sebagai manajer interim.
Modal Kalahkan Persija Jakarta, Persib Bandung Siap Tancap Gas di Paruh Kedua Super League

Modal Kalahkan Persija Jakarta, Persib Bandung Siap Tancap Gas di Paruh Kedua Super League

Bek Persib Bandung Kakang Rudianto menginginkan skuadnya terus melanjutkan tren positif jelang bergulirnya paruh kedua Super League musim 2025/2026.
Pria Tewas Bersimbah Darah di TPU Kota Bekasi, Polisi Ungkap Sosok Pelakunya

Pria Tewas Bersimbah Darah di TPU Kota Bekasi, Polisi Ungkap Sosok Pelakunya

Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan pria berinisial MDTWS (25) yang ditemukan tewas di tempat pemakaman umum (TPU) Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (11/1/2026).
Paruh Kedua Super League, Carlos Perreira Janji Bakal Bawa Madura United Bangkit

Paruh Kedua Super League, Carlos Perreira Janji Bakal Bawa Madura United Bangkit

Pelatih Madura United, Carlos Perreira, menegaskan timnya fokus melakukan pembenahan selama masa jeda paruh musim kompetisi Super League 2025/2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT