GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Patroli Kampanye di Malam Hari Dilaksanakan Pengawas, untuk Awasi Pemilu di Kota Medan

Patroli pengawasan ini dilakukan Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) bersama Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD) untuk memonitoring sejumlah aktivitas kegiatan kampanye yang sudah berlangsung sejak tanggal 28 November 2023 hingga berakhir 10 Februari 2024.
Selasa, 12 Desember 2023 - 13:48 WIB
Aktivitas Anggota Bawaslu Kota Medan Melakukan Patroli Pengawasan Pada Malam Hari. 
Sumber :
  • Martinus

Medan, tvOnenews.com - Sebagai bentuk komitmen bekerja penuh waktu, sejumlah jajaran pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) di Kota Medan melaksanakan Patroli Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di malam hari.

Patroli pengawasan ini dilakukan Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) bersama Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD) untuk memonitoring sejumlah aktivitas kegiatan kampanye yang sudah berlangsung sejak tanggal 28 November 2023 hingga berakhir 10 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tujuan patroli pengawasan sebagai langkah-langkah pencegahan atau sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat tentang berkampanye yang baik sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan, serta memonitoring kegiatan kampanye terjadwal dan tidak terjadwal yang berlangsung di wilayah kerja pengawasan masing-masing," kata Anggota Bawaslu Kota Medan, Fachril Syahputra, Selasa (12/12/2023).

Dijelaskannya Koordinator Divisi Penangangan Pelanggaran dan Data Informasi ini, Patroli Pengawasan Tahapan Kampanye sesuai dengan Surat Instruksi Bawaslu RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Patroli Pencehan dan Pengawasan Kampanye serta Surat Instruksi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Nomor 0234/K.Bawaslu-Prov.SU/PM.00.01/XII/2023.

“Berdasarkan surat instruksi dari Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, kita (Bawaslu Kota Medan) meneruskan surat instruksi kepada jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk melakukan patroli pengawasan sesuai dengan Surat Instruksi Nomor 0034/PP.00.02/K.SU-28/12/2023 untuk melakukan Patroli Pengawasan Tahapan Kampanye di setiap wilayah kerja masing-masing," jelasnya.

Ditambahkan Fachril, selama berjalannya tahapan Kampanye, aktivitas patroli pengawasan tidak hanya dilakukan jajaran pengawas pada siang hari, tapi mereka melakukan patroli di malam hari. Langkah itu mereka lakukan lebih efektif guna mengecek adanya pertemuan warga bersifat kampanye dan pemasangan alat peraga di malam hari.

Sehingga, pengawasan dapat melakukan pencegahan kepada peserta Pemilu atau masyarakat yang berpotensi melanggar ketentuan.

“Kita menyadari, banyak peserta Pemilu atau masyarakat melakukan kegiatan kampanye malam hari agar tidak terpantau oleh pengawas Pemilu. Makanya pengawasan dilakukan malam hari," ungkap mantan Anggota Panwscam Medan Sunggal ini.

Selain memonitoring aktivitas kampanye di malam hari, lanjut Fachril, pengawas Pemilu pada siang hari tetap melakukan monitoring kegiatan kampanye peserta Pemilu berkampanye sesuai jadwal atau pemberitahuan yang setiap hari diterima Bawaslu Kota Medan di masing-masing kecamatan di Kota Medan.

“Kalau siang hari, jajaran pengawas lebih fokus mengawasi kegiatan kampanye sesuai jadwal yang masuk ke kita (Bawaslu Kota Medan). Bila ada tidak ada kampanye di wilayah mereka, patroli pengawasan tetap mereka melakukan juga," ungkapnya.

Dari hasil patroli pengawasan yang berlangsung malam hari, kata Fachril, jajaran pengawas Pemilu mampu mencegah adanya pemasangan alat peraga provokatif yang sempat terpasang di beberapa kecamatan. Temuan dari patroli tersebut, pengawas Pemilu melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat dan penyelenggara di tingkat kecamatan.

“Kemarin malam ada tiga kecamatan menemukan spanduk provokatif dari hasil patroli yang mereka lakukan. Temuan itu dapat ditindaklanjuti oleh pengawas di lapangan dengan berkoordinasi dengan pemerintah dan penyelenggar di tingkat kecamatan untuk membuka spanduk provokatif tersebut. Koordinasi yang dilakukan pengawas Pemilu tertuang dalam Pasal 45 Peraturan Bawaslu No 11 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Kampanye," jelas Fachril.

Selama patroli pengawasan berlangsung, kata Anggota Bawaslu Kota Medan ini, jajaran pengawas Pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan selalu mengirimkan laporan hasil patroli pengawasan dalam alat kerja yang sudah disiapkan, sehingga aktivitas pengawasan dapat dimonitoring Bawaslu Kota Medan.

“Jadi, mereka tidak hanya melakukan patroli pengawasan saja, tapi mereka juga diminta untuk mengirimkan laporan harian. Hasil laporan yang kita (Bawaslu Kota Medan) terima akan dicek sejumlah hasil pengawasan yang berpotensi melanggar untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan," sebut Fachril.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold, mengapresiasi kesiapan dan semangat jajaran pengawas Pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan melakukan patroli pengawasan pada malam hari. Harapannya, hasil pengawasan dapat meningkatkan langkah-langkah pencegahan guna meminimalisir pelanggaran selama tahapan kampanye berlangsung.

“Saya berpesan kepada jajaran pengawas untuk dapat menjaga kesehatannya selama melakukan patroli pengawasan. Dengan adanya tugas dan tanggung jawab yang dilaksanakan dengan penuh semangat akan menghasilkan Pemilu yang berintegritas dan bemartabat untuk kepentingan masyarakat secara aman, damai dan tertib," kata David.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

David juga mengimbau kepada peserta Pemilu untuk dapat mematuhi ketentuan aturan yang diatur dalam Tahapan Kampanye, sehingga dapat menjadi kegiatan kampanye sesuai dengan rambu-rambu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahum 2017 Tentang Pemilihan Umum, Peraturan KPU No 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye dan Peraturan Bawaslu No 11 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Kampanye.

“Kami berharap peserta Pemilu tidak lagi melakukan hal-hal yang salah dalam kampanye. Kami Bawaslu Kota Medan sudah melakukan langkah pencegahan dengan memberikan sejumlah imbauan melalui sosialisasi dan surat. Apabila pencegahan dan imbauan ini tidak diindahkan, maka Bawaslu Kota Medan akan menindak seusai dengan peraturan dan perundang-undangan," pungkasnya. (mss/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?
Gugatan Ubah Sumatera Selatan Jadi 'Sumatra Selatan' Tak Diterima MK

Gugatan Ubah Sumatera Selatan Jadi 'Sumatra Selatan' Tak Diterima MK

Baru-baru ini mencuat kabar soal warga bernama Insan Kamil dan Andhita Putri Maharani meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah nama provinsi Sumatera Selatan
Bawa Harum Nama Lampung, Pedangdut    Terima Apresiasi

Bawa Harum Nama Lampung, Pedangdut Terima Apresiasi

Intan Putri, juara satu Kontes Dangdut Indonesia (KDI) 2026 asal Lampung mendapat hadiah tak disangka-sangka.
Setiap Lebaran Saling Maaf-maafan, Apakah Hukumnya Wajib dalam Islam? Begini Kata Ustaz Abdul Shomad

Setiap Lebaran Saling Maaf-maafan, Apakah Hukumnya Wajib dalam Islam? Begini Kata Ustaz Abdul Shomad

Saat merayakan Idul Fitri, umat Muslim biasanya memiliki tradisi saling memaafkan satu sama lain. bagaimana sebenarnya hukum dari meminta maaf saat Idul Fitri?
Upaya Pemerataan Akses Tranportasi, ASDP dan JRP Insurance Gelar Program Mudik Gratis di Indonesia Timur

Upaya Pemerataan Akses Tranportasi, ASDP dan JRP Insurance Gelar Program Mudik Gratis di Indonesia Timur

Hari Raya Idulfitri atau Lebaran kerap menjadi momen umat Islam tanah air utk dapat berkumpul bersama keluarga tercinta.
Sambut Pahala Besar, Amalan Sunnah ini Dapat Dilakukan Sebelum Shalat Idul Fitri, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Sambut Pahala Besar, Amalan Sunnah ini Dapat Dilakukan Sebelum Shalat Idul Fitri, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ada banyak amalan sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan saat Idul Fitri. Apa saja amalan yang bisa dilakukan sebelum berangkat menunaikan shalat Idul Fitri?

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan besok.
Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan dari Olla Romlan terkait hukum suami istri hubungan intim atau bercumbu di malam Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
Warga Aceh Wajib Tahu! Sebanyak 50 Lokasi telah Ditetapkan Muhammadiyah jadi tempat Ibadah Shalat Id

Warga Aceh Wajib Tahu! Sebanyak 50 Lokasi telah Ditetapkan Muhammadiyah jadi tempat Ibadah Shalat Id

Berikut 50 titik tempat shalat Id di Aceh yang telah ditetapkan Muhammadiyah. Selamat merayakan Idul Fitri 2026.
Sambut Pahala Besar, Amalan Sunnah ini Dapat Dilakukan Sebelum Shalat Idul Fitri, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Sambut Pahala Besar, Amalan Sunnah ini Dapat Dilakukan Sebelum Shalat Idul Fitri, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ada banyak amalan sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan saat Idul Fitri. Apa saja amalan yang bisa dilakukan sebelum berangkat menunaikan shalat Idul Fitri?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT