Tanjungpinang, tvOnenews.com - Puluhan warga binaan atau narapidana (napi) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjungpinang, berhasil menyulap lahan gersang bekas tambang bauksit, menjadi persawahan.
Puluhan napi itu menanam padi di lahan bauksit yang berada di Pusat Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang sejak enam bulan lalu.
Hasil padi yang ditanam di dua petak sawah berukuran 2,5 kali 10 meter tersebut telah dipanen pada Minggu (17/12/2023) pagi.
Kepala Kantor Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, setidaknya ada 20 an napi yang dilibatkan untuk menanam padi di lahan bauksit tersebut. Puluhan napi sengaja dilibatkan, agar mendapatkan keahlian ketika selesai menjalani hukuman di penjara.
“Jadi ketika sudah bebas dari rutan, mereka bisa membuat kemajuan di daerah masing-masing. Kita juga bekerjasama dengan Pemerintah daerah, untuk membuat suatu inovasi baru ini," ujar Nyoman usai memanen padi napi.
Menurut Nyoman, padi yang berhasil tumbuh di lahan yang mengandung bauksit merupakan sebuah keajaiban. Sehingga, kedepannya ia bersama Pemerintah Provinsi Kepri akan membuat lahan yang lebih luas, untuk ditanami padi.
Jika hal tersebut menjanjikan, kemungkinan besar Kemenkumham akan mengembangkan inovasi ini untuk diterapkan di semua Lapas dan Rutan yang ada di Provinsi Kepri.
Load more