News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Banyak Tahu Paspor yang Masa Berlakunya Sudah Habis Tidak Bisa Diperpanjang, Imigrasi: Sering Keliru

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI mengingatkan masyarakat agar tidak keliru lagi soal urusan paspor yang masa berlakunya sudah habis dapat diperpanjang lagi.
Jumat, 20 Februari 2026 - 11:12 WIB
Ilustrasi paspor
Sumber :
  • Imigrasi Karawang

Karawang, tvOnenews.com - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra kembali mengingatkan betapa pentingnya pemahaman tentang masa berlaku paspor.

Ia mengatakan, para pemegang paspor yang masa berlakunya sudah habis atau masa tenggang, tidak akan bisa melakukan proses pengajuan untuk perpanjangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selama ini masih banyak masyarakat yang menganggap pengurusan paspor habis masa berlaku sebagai perpanjangan paspor. Ini istilah yang tidak tepat," katanya dalam keterangan resminya, Jumat (20/2/2026).

Kenapa Tidak Bisa Perpanjangan Masa Berlaku Paspor?

Ilustrasi paspor.
Ilustrasi paspor.
Sumber :
  • Istock Photo

Aturan paspor habis masa berlaku tidak dapat diperpanjang telah tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014. Dalam keimigrasian, istilah perpanjangan bukan berarti adanya keberlanjutan masa berlaku.

Perpanjangan paspor sebenarnya penggantian paspor. Artinya, akan ada buku baru dan nomor paspor baru yang jelas berbeda dari sebelumnya.

"Karena yang dilakukan penggantian adalah masa berlakunya, bukan ukuran paspornya," katanya.

Ia mencontohkan ada pemahaman makna yang berbeda antara perpanjangan dan pergantian paspor.

"Kenapa ini penting untuk disampaikan? Supaya masyarakat nanti tidak salah pilih jenis permohonan saat ingin melakukan penggantian paspor karena habis masa berlaku di kantor imigrasi," jelasnya.

Langkah-langkah Penggantian Paspor Masa Berlaku yang Sudah Habis

Tahapan untuk mengganti paspor yang habis masa berlakunya sebagai berikut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  1. Download aplikasi M-Paspor.
  2. Melakukan pendaftaran akun. Jika sudah punya, bisa login langsung ke aplikasi M-Paspor.
  3. Mengajukan permohonan dengan klik menu Penggantian Paspor. Setelah itu Penggantian Paspor Habis Masa Berlaku.
  4. Mengunggah dokumen persyaratan: E-KTP asli, paspor lama asli, dokumen pendukung apabila ada perubahan data (KK, Akta Kelahiran, Ijazah, atau Buku Nikah).
  5. Melakukan pembayaran lewat ATM, bank, mobile banking, kantor pos, minimarket, hingga marketplace.
  6. Mendatangi kantor imigrasi sesuai jadwal dan menyiapkan dokumen asli hingga bukti booking M-Paspor.
  7. Proses foto dan wawancara untuk pembuktian kebenaran data.
  8. Pengambilan paspor.
  9. Tunggu 4-5 hari kerja terhitung selama proses cetak hari kerja proses pergantian paspor.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama Terkait Hilangnya Jurnalis dan Awak Kapal di Selat Sunda

Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama Terkait Hilangnya Jurnalis dan Awak Kapal di Selat Sunda

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kegiatan ini diinisiasi langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Immanudin.
Bikin Haru! Video Call Terakhir ASN Korban Penembakan KKB Viral, Sempat Kabari Ayah usai Lolos Seleksi CPNS

Bikin Haru! Video Call Terakhir ASN Korban Penembakan KKB Viral, Sempat Kabari Ayah usai Lolos Seleksi CPNS

Video call (VC) terakhir antara sang ayah dan Wili Mbuik viral di media sosial. Kini Wili telah gugur setelah ditembak oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Agate dan Red Dunes Games Rilis Port of Jumanah, Gim Kolaborasi Indonesia–UEA

Agate dan Red Dunes Games Rilis Port of Jumanah, Gim Kolaborasi Indonesia–UEA

Port of Jumanah merupakan salah satu dari tiga proyek kolaborasi Red Dunes Games dan Agate, sementara dua proyek lainnya dijadwalkan meluncur pada 2027.
Diakui Sebagai Pemain Kuota Asia Terbaik di Liga Voli Korea, Begini Respon Berkelas Megawati Hangestri

Diakui Sebagai Pemain Kuota Asia Terbaik di Liga Voli Korea, Begini Respon Berkelas Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea bersama Hyundai Hillstate mendapat sorotan dari para penggemar baik di Indonesia maupun Korea Selatan.
SK Bupati Buru Terkait Masyarakat Adat Tanpa Perda Dinilai Bertentangan dengan UU

SK Bupati Buru Terkait Masyarakat Adat Tanpa Perda Dinilai Bertentangan dengan UU

Persoalan utamanya bukan semata-mata mengenai keberadaan masyarakat adat, melainkan kedudukan dan kewenangan
Peralta Sebut Rivalitas Persib dengan Persija seperti River Plate Vs Boca Juniors di Argentina

Peralta Sebut Rivalitas Persib dengan Persija seperti River Plate Vs Boca Juniors di Argentina

Mariano Peralta menyebut rivalitas Persib dan Persija seperti River Plate vs Boca Juniors. Ia bertekad membawa Maung Bandung menang di SUGBK.

Trending

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Kolaborasi Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika membuahkan hasil. Sebanyak 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi di wilayah hukum Polsek Bantan, Rabu(9/9/2026).
Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Tepat pada Kamis, 10 September 2026 seharusnya menjadi hari ulang tahun Fajar Sahrudin yang ke-31 tahun. Unggahan terbaru FS muncul dan mengundang perhatian
AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

Upaya diplomatik untuk mendesak sekutu-sekutu NATO agar membantu membubarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan menarik diri dari Statuta Roma yang menjadi dasar pendiriannya, sedang dilakukan oleh Amerika Serikat.
Soal Jasad Fajar Sahrudin di GBK, Pengelola: Kita Kumpulkan Bukti Termasuk CCTV

Soal Jasad Fajar Sahrudin di GBK, Pengelola: Kita Kumpulkan Bukti Termasuk CCTV

Kematian Fajar Sahrudin di area Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, masih menjadi perhatian. Pengelola GBK kini mengumpulkan bukti dan rekaman CCTV.
Doan Van Hau Bikin Ulah Lagi, Penghancur Karier Gelandang Timnas Indonesia Buat Pelanggaran Keras dan Rugikan Vietnam Jelang FIFA ASEAN Cup

Doan Van Hau Bikin Ulah Lagi, Penghancur Karier Gelandang Timnas Indonesia Buat Pelanggaran Keras dan Rugikan Vietnam Jelang FIFA ASEAN Cup

Doan Van Hau kembali menjadi sorotan setelah melakukan pelanggaran keras di V.League 26/27. Bek Vietnam itu menerima kartu merah usai bikin lawan cedera parah.
Polisi Kejar 4 Pelaku Pembacokan Pria di Koja, Korban Luka di Tangan dan Pinggang

Polisi Kejar 4 Pelaku Pembacokan Pria di Koja, Korban Luka di Tangan dan Pinggang

Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto mengatakan penyidik masih mengusut kasus tersebut dan melakukan pencarian terhadap keempat pelaku.
Seorang Peneliti Anthropic Mundur Karena Khawatir AI Dapat Musnahkan Umat Manusia

Seorang Peneliti Anthropic Mundur Karena Khawatir AI Dapat Musnahkan Umat Manusia

Seorang peneliti asal Inggris mengundurkan diri dari perusahaan pengembang kecerdasan buatan (AI) asal AS, Anthropic.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT