News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Banyak Tahu Paspor yang Masa Berlakunya Sudah Habis Tidak Bisa Diperpanjang, Imigrasi: Sering Keliru

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI mengingatkan masyarakat agar tidak keliru lagi soal urusan paspor yang masa berlakunya sudah habis dapat diperpanjang lagi.
Jumat, 20 Februari 2026 - 11:12 WIB
Ilustrasi paspor
Sumber :
  • Imigrasi Karawang

Karawang, tvOnenews.com - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra kembali mengingatkan betapa pentingnya pemahaman tentang masa berlaku paspor.

Ia mengatakan, para pemegang paspor yang masa berlakunya sudah habis atau masa tenggang, tidak akan bisa melakukan proses pengajuan untuk perpanjangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selama ini masih banyak masyarakat yang menganggap pengurusan paspor habis masa berlaku sebagai perpanjangan paspor. Ini istilah yang tidak tepat," katanya dalam keterangan resminya, Jumat (20/2/2026).

Kenapa Tidak Bisa Perpanjangan Masa Berlaku Paspor?

Ilustrasi paspor.
Ilustrasi paspor.
Sumber :
  • Istock Photo

Aturan paspor habis masa berlaku tidak dapat diperpanjang telah tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014. Dalam keimigrasian, istilah perpanjangan bukan berarti adanya keberlanjutan masa berlaku.

Perpanjangan paspor sebenarnya penggantian paspor. Artinya, akan ada buku baru dan nomor paspor baru yang jelas berbeda dari sebelumnya.

"Karena yang dilakukan penggantian adalah masa berlakunya, bukan ukuran paspornya," katanya.

Ia mencontohkan ada pemahaman makna yang berbeda antara perpanjangan dan pergantian paspor.

"Kenapa ini penting untuk disampaikan? Supaya masyarakat nanti tidak salah pilih jenis permohonan saat ingin melakukan penggantian paspor karena habis masa berlaku di kantor imigrasi," jelasnya.

Langkah-langkah Penggantian Paspor Masa Berlaku yang Sudah Habis

Tahapan untuk mengganti paspor yang habis masa berlakunya sebagai berikut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  1. Download aplikasi M-Paspor.
  2. Melakukan pendaftaran akun. Jika sudah punya, bisa login langsung ke aplikasi M-Paspor.
  3. Mengajukan permohonan dengan klik menu Penggantian Paspor. Setelah itu Penggantian Paspor Habis Masa Berlaku.
  4. Mengunggah dokumen persyaratan: E-KTP asli, paspor lama asli, dokumen pendukung apabila ada perubahan data (KK, Akta Kelahiran, Ijazah, atau Buku Nikah).
  5. Melakukan pembayaran lewat ATM, bank, mobile banking, kantor pos, minimarket, hingga marketplace.
  6. Mendatangi kantor imigrasi sesuai jadwal dan menyiapkan dokumen asli hingga bukti booking M-Paspor.
  7. Proses foto dan wawancara untuk pembuktian kebenaran data.
  8. Pengambilan paspor.
  9. Tunggu 4-5 hari kerja terhitung selama proses cetak hari kerja proses pergantian paspor.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cak Imin Pastikan PKB Siap Laksanakan Amanah dan Perjuangan Gus Dur

Cak Imin Pastikan PKB Siap Laksanakan Amanah dan Perjuangan Gus Dur

Ketua Umum PKB, Cak Imin memastikan seluruh kader partainya akan melaksanakan seluruh perjuangan hingga amanah Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan para pendiri partai lainnya.
Belum Setahun Berjalan, CKG Sekolah Layani 8,82 Juta Peserta Didik di 511 Daerah

Belum Setahun Berjalan, CKG Sekolah Layani 8,82 Juta Peserta Didik di 511 Daerah

Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Sekolah tidak hanya melakukan pemeriksaan kesehatan fisik bagi peserta didik, tetapi juga instrumen deteksi dini kondisi kejiwaan anak.
Kepala Bapanas Pastikan Ketersediaan Beras RI Kuat Hadapi Kekeringan

Kepala Bapanas Pastikan Ketersediaan Beras RI Kuat Hadapi Kekeringan

Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan ketersediaan stok cadangan beras pemerintah (CBP) Indonesia dipastikan lebih kuat untuk menghadapi musim kekeringan dan fenomena El Nino pada tahun ini.
Timnas Voli Indonesia Melesat di Ranking FIVB, Nyaris Tembus 40 Besar Dunia

Timnas Voli Indonesia Melesat di Ranking FIVB, Nyaris Tembus 40 Besar Dunia

Timnas Voli Indonesia kembali berhasil mengalami kenaikan dalam ranking FIVB usai meraih kemenangan meyakinkan atas Kanboja pada leg kedua SEA V Cup 2026, pada Rabu (22/7/2026).
Bakom Sebut 4 dari 10 Siswa Alami Gigi Berlubang, Anemia hingga Obesitas

Bakom Sebut 4 dari 10 Siswa Alami Gigi Berlubang, Anemia hingga Obesitas

Hasil pemeriksaan CKG Sekolah terhadap jutaan siswa menunjukkan karies gigi atau gigi berlubang masih menjadi masalah kesehatan paling dominan, disusul anemia pada remaja putri hingga tingginya kasus obesitas di kalangan pelajar.
Seorang Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja Atas Bantuan Baznas Tangerang

Seorang Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja Atas Bantuan Baznas Tangerang

Seorang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja, AM warga Panunggangan Utara, Pinang, berhasil dipulangkan berkat advokasi dan bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Trending

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Sebuah video memperlihatkan seorang oknum guru PNS perempuan diamuk warga di Tanjungbalai viral. Ia diduga menyerahkan murid SD laki-laki agar disodomi suami.
Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Pramono Bisik-bisik ke Cak Imin: Semua Orang yang Tinggalkan Partainya Nggak Pernah Jadi Besar

Pramono Bisik-bisik ke Cak Imin: Semua Orang yang Tinggalkan Partainya Nggak Pernah Jadi Besar

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menghadiri Harlah PKB ke-28 di Kawasan Kota Tua, Rabu, 22 Juli 2026.
Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Kikis Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Kikis Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dinilai turut mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan.
3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang tiba-tiba dibanjiri rezeki pada 24 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat besok, siapa yang paling beruntung?
Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Viral Seorang Guru Diduga Tega Melecehkan Murid, Ibu Guru Masih Berseragam Membawa Korban ke Rumah Berujung Diamuk Massa

Viral Seorang Guru Diduga Tega Melecehkan Murid, Ibu Guru Masih Berseragam Membawa Korban ke Rumah Berujung Diamuk Massa

Berita dibuat karena melihat fenomena di media sosial dan masih menunggu respons dari pihak terkait. Video viral terjadi di Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT