GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ajukan Banding, Hukuman Anggota DPRD Tanjung Balai Diperberat Jadi 15 Tahun Penjara Kasus 2.000 Pil Ekstasi

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperberat hukuman terdakwa Mukmin Mulyadi (49) menjadi 15 tahun penjara atas kasus narkoba jenis pil ekstasi sebany
Kamis, 21 Desember 2023 - 13:05 WIB
Sidang vonis Mulyadi Mukmin di PN Medan pada Rabu 4 Oktober 2023 lalu.
Sumber :
  • Tim tvOne/Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperberat hukuman terdakwa Mukmin Mulyadi (49) menjadi 15 tahun penjara atas kasus narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 2.000 butir. 

Anggota DPRD Tanjung Balai itu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mengubah putusan Pengadilan Negeri Medan tanggal 4 Oktober 2023 Nomor 880/Pid.Sus/2023/PN Mdn yang dimintakan banding tersebut," kata Majelis Hakim yang diketuai Longser Sormin dilihat pada laman SIPP PN Medan, Kamis (21/12).

Kemudian, dalam amar putusan banding No. 1666/PID.SUS/2023/PT MDN tersebut, Hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada terdakwa Mukmin.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Mukmin Mulyadi tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15  tahun dan pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider 1 bulan penjara," jelas Hakim Sormin.

Hakim melanjutkan, menetapkan agar masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut. "Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan," sebut Sormin. 

Diketahui, sebelumnya terdakwa Mukmin Mulyadi divonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 2 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang diketuai Oloan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan tersebut jauh lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa Mukmin dengan pidana penjara selama 17 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 1 tahun penjara. (ayr/wna)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

10 Link Ucapan HUT RI ke-81 Kekinian Bisa Jadi Foto WA atau Story Instagram

10 Link Ucapan HUT RI ke-81 Kekinian Bisa Jadi Foto WA atau Story Instagram

Berikut ini link twibbon gratis yang looknya kekinian, menarik untuk dijadikan foto WhatsApp atau story Instagram anda. Selamat merayakan HUT RI ke-81.
Karier Lagi Menanjak, 5 Zodiak Ini Diprediksi Paling Hoki soal Pekerjaan Besok 18 Agustus 2026

Karier Lagi Menanjak, 5 Zodiak Ini Diprediksi Paling Hoki soal Pekerjaan Besok 18 Agustus 2026

Ramalan karier besok 18 Agustus 2026: 5 zodiak yang diprediksi paling hoki soal pekerjaan. Leo hingga Aquarius mendapat perhatian atasan hingga kesempatan baru.
Cristiano Ronaldo Beri Indikasi Pensiun di Tahun Depan: Saya Ingin Tinggalkan Warisan Luar Biasa

Cristiano Ronaldo Beri Indikasi Pensiun di Tahun Depan: Saya Ingin Tinggalkan Warisan Luar Biasa

Megabintang Portugal, Cristiano Ronaldo, mengisyaratkan bahwa musim 2026-2027 berpotensi menjadi tahun terakhirnya sebagai pesepak bola profesional.
Sebut War Tiket Sulit, Warga Rela Datang Dini Hari Demi Rasakan Euforia HUT ke-81 RI di Istana

Sebut War Tiket Sulit, Warga Rela Datang Dini Hari Demi Rasakan Euforia HUT ke-81 RI di Istana

Perjuangan mendapatkan tiket untuk mengikuti langsung Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Kepresidenan ternyata tidak menyurutkan antusiasme warga.
Meski Taklukkan Malaysia 2-0 di Semifinal Piala AFF 2026, Kim Sang-sik Catat Dua Masalah Vietnam

Meski Taklukkan Malaysia 2-0 di Semifinal Piala AFF 2026, Kim Sang-sik Catat Dua Masalah Vietnam

Timnas Vietnam berhasil membawa pulang kemenangan penting dari markas Malaysia pada leg pertama semifinal Piala AFF 2026. Skuad berjuluk The Golden Star Warriors tersebut menang dengan skor 2-0 atas Harimau Malaya.
Detik-detik Bareskrim Polri Grebek Perjudian Casino Beromset Rp7 Miliar di Batam

Detik-detik Bareskrim Polri Grebek Perjudian Casino Beromset Rp7 Miliar di Batam

Penindakan yang dilakukan Tim Bareskrim Polri terhadap Nine Stage Lounge and Bar di kawasan Ruko Nagoya Indah Blok E2 Nomor 9, Batam, Sabtu (15/8) sekitar pukul 21.30 WIB. 

Trending

PLN Berhasil Pulihkan Sebagian Besar Kelistrikan Flores Pascabencana Gempa NTT

PLN Berhasil Pulihkan Sebagian Besar Kelistrikan Flores Pascabencana Gempa NTT

Setelah seluruh 11 Gardu Induk (GI) terdampak gempa berhasil dipulihkan dan pasokan utama telah normal, PLN melanjutkan pemulihan jaringan distribusi hingga ke titik pelanggan.
Jadwal Drawing AFC Champions League Two 2026-2027, Nasib Persib Bandung Ditentukan Sebelum Laga Play Off ACL Two

Jadwal Drawing AFC Champions League Two 2026-2027, Nasib Persib Bandung Ditentukan Sebelum Laga Play Off ACL Two

Persib Bandung kembali menjadi wakil Indonesia untuk tampil di kasta kedua Liga Champions Asia, AFC Champions League Two 2026-2027. 
Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Berstatus sebagai runner up Super League 2025-2026, Borneo FC akan bertindak sebagai tuan rumah babak penyisihan grup. 
Korban Meninggal Gempa M7.7 Flores NTT Capai 53 Orang

Korban Meninggal Gempa M7.7 Flores NTT Capai 53 Orang

BNPB melaporkan  korban meninggal dunia akibat gempa Magnitudo 7,7 di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) bertambah menjadi 53 orang.
13.859 Personel Gabungan Diterjunkan, Amankan HUT ke-81 RI di Istana Negara-Monas

13.859 Personel Gabungan Diterjunkan, Amankan HUT ke-81 RI di Istana Negara-Monas

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pengamanan rangkaian acara kegiatan peringatan HUT ke-81 RI di sejumlah wilayah Jakarta mulai dari Istana Negara hingga Monas.
Penggerebekan Kasino di Nagoya Batam, 197 Orang Diamankan Mulai dari WNI hingga WNA

Penggerebekan Kasino di Nagoya Batam, 197 Orang Diamankan Mulai dari WNI hingga WNA

Sebanyak 197 orang diamankan dalam penggerebekan dugaan perjudian jenis kasino di kawasan Nagoya, Batam, pada Sabtu (15/8/2026).
Hari Kedua Gempa NTT, Seskab Teddy Sebut Tambahan 25 ton Bantuan Telah Tiba di NTT

Hari Kedua Gempa NTT, Seskab Teddy Sebut Tambahan 25 ton Bantuan Telah Tiba di NTT

Pada hari ke-2 penanganan bencana, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan ada tambahan 25 ton bantuan dari pemerintah tiba di sejumlah daerah terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT