News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah 4 Hari Warga Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pengamat Sebut Pemerintah Lebay dan Bakal Jadi Boomerang

Terhitung 1 Januari 2024 pemerintah mewajibkan pembeli gas LPG 3 Kg menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sudah empat hari berjalan masyarakat pemakai gas sub
Kamis, 4 Januari 2024 - 18:44 WIB
Beli gas subsidi LPG 3 Kg wajib pakai KTP.
Sumber :
  • Tim tvOne/Iin Prasetyo

Medan, tvOnenews.com - Terhitung 1 Januari 2024 pemerintah mewajibkan pembeli gas LPG 3 Kg menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sudah empat hari berjalan masyarakat pemakai gas subsidi tersebut wajib mendaftar dengan KTP atau memeriksa data diri ke sub penyalur atau pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi.

Kebijakan ini dilakukan untuk mewujudkan transformasi distribusi LPG 3 Kg agar tepat sasaran. Besaran subsidi yang terus meningkat supaya dapat dinikmati oleh masyarakat tidak mampu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, pengamat kebijakan publik Universitas Sumatera Utara (USU) Syafrudin Pohan menilai kewajiban menunjukkan KTP hanya untuk membeli gas itu sebagai kebijakan yang lebay (berlebihan). Memang, sejak 2007 subsidi gas LPG 3 Kg yang diinisiasi Wapres Jusuf Kalla itu belum ada semacam kontrol atau evaluasi sebagai pengukur kesuksesan kebijakan tersebut.

"Sejak diberlakukannya subsidi gas LPG 3 Kg waktu era Wapres Jusuf Kalla, waktu itu memang beralih dari minyak tanah sukses sudah 10 tahun lebih. Selama itu memang belum ada satu sifatnya mengontrol atau evaluasi apakah kebijakan subsidi sukseskah atau gagal, hanya cuma ada pemerintah akan memperketat tapi itu pun menghilang begitu saja," kata Syafrudin di Medan, Kamis (4/1).

"Jadi kebijakan itu kalau saya melihat, maknanya ditafsirkan kebijakan publik itu sepertinya karena di tahun politik karena kita masuk pada fase Pilpres Pemilu yang sebentar lagi (kebijakan seperti itu) saya kira tidak populerlah,” lanjutnya lagi.

Syafrudin menilai kebijakan wajib daftar pakai KTP untuk membeli gas subsidi 3 Kg ini adalah nyeleneh. "Karena kok ujug-ujug kok kemudian itu menjadi persyaratan untuk mendapatkan gas 3 Kg. Saya kira ini sebagai kebijakan yang lebay karena tidak memberikan dampak apa-apa pada masyarakat," katanya.

"Dengan adanya kolektivitas KTP nanti ada semacam klaim bahwa penyaluran gas di masyarakat itu sekian, itu bisa boomerang, lo. Karena belum tentu masyarakat mau kecuali semua penyalur sudah menyampaikan (sosialisasi wajib KTP) ini kan nggak ada. Ini kan mekanisme pasar saja, pasti tidak semua agen penyalur itu terinformasi (sehingga) bisa jadi efek boomerang," katanya.

Sudah empat hari kebijakan pakai KTP saat beli gas ini terpaksa diikuti oleh masyarakat. Seperti diberitakan sebelumnya, kebanyakan dari mereka pun mengeluhkan karena hal itu cukup merepotkan. 

"Sangat repot sekali, proses administrasinya lumayan lama. Kemudian harus di survey tempat usaha. Yang didaftarkan kartu keluarga (KK), KTP dan survei usaha," kata seorang pelaku UMKM, Mulyadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Begitu juga dengan penjual gas LPG 3 Kg, kebijakan ini sangat merepotkan karena harus mencocokkan data NIK KTP pembeli dengan aplikasi Pertamina ke ponselnya. Hal ini juga berisiko menimbulkan antrean panjang calon pembeli LPG. "Kebijakan baru ini sangat merepotkan karena harus standby terus. Kemudian juga proses administrasinya cukup lama," kata seorang penjual gas LPG 3 Kg, Miskal. (iin/wna)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Prabowo Ajak 2.600 Akademisi Kembangkan Mobil Listrik Buatan Indonesia

Prabowo Ajak 2.600 Akademisi Kembangkan Mobil Listrik Buatan Indonesia

Baru-baru ini Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal proyek mobil nasional dalam acara Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, & Industri Indonesia
Ketua Yayasan Diduga Perintahkan Pengasuh Ikat Balita, 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Segera Disidang

Ketua Yayasan Diduga Perintahkan Pengasuh Ikat Balita, 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Segera Disidang

Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki tahap baru. Sebanyak 13 tersangka dilimpahkan ke Kejari Yogyakarta setelah berkas dinyatakan lengkap (P21).
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.

Trending

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Efek Megawati Hangestri, KOVO Resmi Terapkan Regulasi Baru soal Kuota Pemain Asia di V-League

Efek Megawati Hangestri, KOVO Resmi Terapkan Regulasi Baru soal Kuota Pemain Asia di V-League

Kesuksesan Megawati Hangestri tampil impresif di V-League tampaknya mulai membawa dampak besar bagi kompetisi Liga Voli Korea. KOVO ubah regulasi kuota pemain.
Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online dan pornografi melalui aplikasi HOT51. Sembilan tersangka ditangkap, sementara satu WN China masuk daftar buronan.
Ketua Yayasan Diduga Perintahkan Pengasuh Ikat Balita, 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Segera Disidang

Ketua Yayasan Diduga Perintahkan Pengasuh Ikat Balita, 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Segera Disidang

Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki tahap baru. Sebanyak 13 tersangka dilimpahkan ke Kejari Yogyakarta setelah berkas dinyatakan lengkap (P21).
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT