News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tidak Sesuai Syariat Islam, Aceh Besar Larang Perayaan Hari Valentine

Forkopimda Kabupaten Aceh Besar melarang masyarakat di daerah tersebut untuk merayakan Hari Valentine atau hari kasih sayang.
Rabu, 7 Februari 2024 - 12:31 WIB
Aceh Besar larang perayaan Hari Valentine
Sumber :
  • Istimewa

Banda Aceh, tvOnenews.com - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Besar melarang masyarakat di daerah tersebut untuk merayakan Hari Valentine atau hari kasih sayang.

“Budaya perayaan Hari Valentine ini sangat bertentangan dengan syariat Islam dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh dan Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah, Ibadah dan Syariat Islam,” kata Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto di Jantho, Rabu (7/2/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan larangan perayaan Hari Valentine di seluruh wilayah Aceh Besar itu bukan hanya untuk lokasi rekreasi, hotel atau sejenisnya tapi juga di seluruh lokasi fasilitas publik dalam wilayah Aceh Besar.

tvonenews

“Larangan ini sifatnya menyeluruh dan akan diawasi oleh tim terpadu dari Pemkab,” ujar dia. 

Pemkab Aceh Besar telah menginstruksikan jajaran Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar untuk meningkatkan patroli ke seluruh wilayah itu dengan membagi beberapa grup untuk sasaran wilayah yang telah ditentukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun seruan Forkopimda Kabupaten Aceh Besar antara lain meminta seluruh warga di kabupaten itu untuk tidak merayakan Hari Valentine dalam bentuk apapun dan meminta kepala sekolah dan guru/orang tua/wali agar mengawasi dan membina serta mengajari anak anak untuk tidak merayakan Hari Valentine. 

Lalu, kepada pemilik hotel/restoran/kafe untuk tidak menyediakan tempat bagi perayaan Hari Valentine dalam bentuk apapun dan meminta kepada ulama/tengku/ustaz/tokoh agama/tokoh adat/dai agar memberikan edukasi bahwa perayaan Hari Valentine hukumnya haram kepada seluruh masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Aceh Besar. (ant/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mensos Gus Ipul Tidak Tahu Kenapa Bansos Ibu Siswa yang Bunuh Diri di NTT Terputus

Mensos Gus Ipul Tidak Tahu Kenapa Bansos Ibu Siswa yang Bunuh Diri di NTT Terputus

Tragedi wafatnya siswa SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga akibat tekanan ekonomi, memicu evaluasi besar-besaran di Kementerian Sosial. 
Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati HAngestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati HAngestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang merupakan laga penutup di hari pertama seri Malang antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Jakarta Electric PLN.
Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Uang Rp800 Juta di Kasus Suap Restitusi Pajak, Sebagian Sudah Digunakan Bayar DP Rumah

Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Uang Rp800 Juta di Kasus Suap Restitusi Pajak, Sebagian Sudah Digunakan Bayar DP Rumah

KPK mengungkapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono menerima uang Rp800 juta terkait kasus suap restitusi pajak yang menjeratnya.
Beckham Putra Nugraha Gelar Meet N Greet Jelang Kompetisi Usia Dini

Beckham Putra Nugraha Gelar Meet N Greet Jelang Kompetisi Usia Dini

Turnamen untuk anak-anak usia dini ini rencananya digelar Minggu (8/2/2026) mendatang.
Tak Terima Ressa Rizky Sebut Pria Single, Dini Kurnia Tuntut Status Anak dan Nafkahnya: Nggak Ada Mantan Anak

Tak Terima Ressa Rizky Sebut Pria Single, Dini Kurnia Tuntut Status Anak dan Nafkahnya: Nggak Ada Mantan Anak

Di tengah ramainya kasus perseteruan Denada dan Ressa Rizky Rossano, kini seorang wanita bernama Dini Kurnia mengaku sebagai mantan istri dari Ressa Rizky.
Kronologi Kasus Suap Restitusi Pajak yang Buat Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditetapkan Tersangka

Kronologi Kasus Suap Restitusi Pajak yang Buat Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditetapkan Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap kronologi dugaan tindak korupsi terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.

Trending

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Ratusan massa pendemo dari warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu M. Taufik kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan menuntut penolakan dan dibubarkannya Parapatan Luhur (Parluh) tahun 2026, Kamis (5/2).
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT