News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Sumut Tangkap Pengusaha Nakal Bermodal Dokumen Palsu Dapatkan 2.000 Ton Beras

Kabid Humas Poldasu, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, adapun modus tersangka memperoleh beras dari Bulog dengan memalsukan dokumen.
Selasa, 5 Maret 2024 - 12:02 WIB
Konferensi Pers Polda Sumut.
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Penyidik Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut mengungkap mafia beras komersil Bulog dengan mengamankan seorang pria turunan Tionghoa.

Adapun tersangka berinisial AKL. Dia ditangkap pada 20 Februari 2024. Dari tersangka penyidik menyita barang bukti 1 ton beras dari 2000 ton yang sudah sempat dijual ke daerah pulau Jawa dan Riau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Poldasu, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, adapun modus tersangka memperoleh beras dari Bulog dengan  memalsukan dokumen UD. Kilang Padi Jasa Tani milik Parino yang beralamat di Dusun III Desa Punden Tejo, Kec Tanjung Morawa, Kabupten Deli Serdang.

“Tersangka AKL memalsukan dokumen UD Kilang Padi Jasa Tani tanpa sepengetahuan pemiliknya Parino,” jelas Kombes Hadi didampingi Dirreskrimsus Kombes Andre Setyawan dan Kepala Perum Bulog Divre Sumut Arif Mandu.

“Upaya tersangka AKL memperoleh beras dari Bulog berhasil sebanyak  2000 ton yang diangkut dalam 4 tahap. Sebagian besar beras tersebut sudah dijual AKL ke daerah Jawa dan Riau dan yang dapat disita sebanyak 1 ton,” ujarnya.

Hadi mengatakan, Parino yang merupakan rekanan Bulog sudah diperiksa. “Namun dalam pemeriksaan Parino mengaku tidak kenal dengan tersangka,” ujarnya.

Penyidik sendiri masih menyelidiki darimana dokumen UD  Kilang Padi Jasa Tani (UD KPJT) diperoleh tersangka AKL. Penyidik juga masih menyelidiki dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Terhadap tersangka AKL dipersangkakan Pasal 6 UU Darurat No 7 tahun 1955 tentang pengusutan, peradilan, penuntutan tindak pidana ekonomi dan atau pasal 141, 143,144 UU RI No 18 tahun 2012 tentang pangan dan atau pasal 62 (1) UU RI no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan atau pasal 263 pasal 266 Jo pasal 55, pasal 56 KUHPidana.

Saat pemaparan berlangsung di Mapoldasu, tersangka AKL tampak menghadap ke arah belakang. Pihak kepolisian pun tidak menjelaskan secara rinci identitas pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara Kepala Perum Bulog Divre Sumut Arif Mandu mengatakan, adapun rekanan Bulog untuk penyaluran beras komersil harus dengan perusahaan yang memiliki kilang padi.

“Sebelumnya, distributor bisa membeli beras dari Bulog namun sejak tahun 2024 ada peraturan baru perusahaan yang bisa menjadi rekanan dalam mendistribusikan beras komersil Bulog harus yang memiliki kilang padi,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sempat Alami Kebakaran, Insiden di SPBE PT Indogas Andalan Kita Berhasil Ditangani

Sempat Alami Kebakaran, Insiden di SPBE PT Indogas Andalan Kita Berhasil Ditangani

Kebakaran di SPBE PT Indogas Andalan Kita berhasil ditangani. Diketahui, kebakaran terjadi pada Rabu (1/4/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Periksa Dude Herlino dan Alyssa Soebandono, 82 Total Saksi Sudah Diperiksa Soal Kasus PT DSI

Periksa Dude Herlino dan Alyssa Soebandono, 82 Total Saksi Sudah Diperiksa Soal Kasus PT DSI

Selain pasangan selebriti Dude Herlino dan Alyssa Soebandono, polisi telah memeriksa 80 saksi terkait kasus dugaan penipuan dan TPPU oleh PT DSI.
Max Verstappen Disebut-sebut akan Pensiun usai Gelaran F1 2026, Red Bull Langsung Buka Suara dan Bilang...

Max Verstappen Disebut-sebut akan Pensiun usai Gelaran F1 2026, Red Bull Langsung Buka Suara dan Bilang...

Max Verstappen tengah mendapatkan sorotan setelah ia dibakarkan akan pensiun di akhir musim F1 2026 karena kerap melontarkan kritik pedas pada regulasi baru
Mantan Direktur Juventus Ungkit Calciopoli sebagai Penyebab Kegagalan Timnas Italia ke Piala Dunia

Mantan Direktur Juventus Ungkit Calciopoli sebagai Penyebab Kegagalan Timnas Italia ke Piala Dunia

Mantan direktur Juventus, Luciano Moggi, mengungkit Calciopoli tentang penyebab Timnas Italia gagal ke Piala Dunia 2026. Presiden Federasi Sepak Bola Italia (FIGC), Gabriele Gravina, juga dinilai perlu mundur dari jabatannya.
Pengakuan Jujur Yeum Hye-seon soal Bermain Kembali dengan Megawati Hangestri: Saya Akan

Pengakuan Jujur Yeum Hye-seon soal Bermain Kembali dengan Megawati Hangestri: Saya Akan

Yeum Hye-seon mengaku ingin kembali bermain bersama Megawati Hangestri, meski kesempatan itu tertunda karena fokus pemulihan cedera lutut sang pemain. (2/4).
5 Dampak Mengerikan Kasus Paspoortgate bagi Timnas Indonesia, Nomor 2 Paling Menakutkan

5 Dampak Mengerikan Kasus Paspoortgate bagi Timnas Indonesia, Nomor 2 Paling Menakutkan

Paspoortgate di Liga Belanda berdampak serius untuk Timnas Indonesia. Mulai pemain dibekukan, naturalisasi bisa terhambat, hingga reputasi PSSI ikut tercoreng.

Trending

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Inilah gempa terkini yang terjadi pada Kamis (2/4/2026). Gempa Magnitudo 7,3 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara.
Dean James hingga Justin Hubner Diminta Ajukan Kembali Paspor Belanda, Timnas Indonesia Bakal Rugi Besar

Dean James hingga Justin Hubner Diminta Ajukan Kembali Paspor Belanda, Timnas Indonesia Bakal Rugi Besar

Para pemain Timnas Indonesia, seperti Dean James dan Justin Hubner, diminta untuk mengajukan kembali paspor Belanda. Hal ini bisa memberikan dampak negatif kepada skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT