GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JPU Kejaksaan Negeri Aceh Besar Mendakwa Tiga WNA Selundupkan Imigran Rohingya ke Aceh

Tiga warga negara asing (WNA) didakwa menyelundupkan 134 imigran Rohingya ke Provinsi Aceh. Dakwaan itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Neg
Rabu, 6 Maret 2024 - 16:45 WIB
Tiga WNA menjadi terdakwa penyelundupan imigran Rohingya mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (6/3/2024).
Sumber :
  • Antara

Banda Aceh, tvOnenews.com - Tiga warga negara asing (WNA) didakwa menyelundupkan 134 imigran Rohingya ke Provinsi Aceh. Dakwaan itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Besar.

Dakwaan terhadap ketiga warga negara asing tersebut dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Riza dan kawan-kawan dari Kejaksaan Negeri Aceh Besar di Pengadilan Negeri Jantho, Rabu (6/3/2024). Ketiganya terdiri dari Anisul Hoque seorang warga Bangladesh, serta Habibul Basyar dan Mohammed Amin dari Myanmar etnis Rohingya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli bahasa atau penerjemah.

JPU dalam dakwaannya menyatakan para terdakwa menyelundupkan 134 imigran Rohingya ke wilayah Indonesia melalui pesisir Pantai Blang Ulam, Kabupaten Aceh Besar pada 10 Desember 2023.

Ketiga terdakwa memasukkan imigran etnis Rohingya tersebut tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian yang sah serta tidak melewati pintu pemeriksaan imigrasi yang sah.

"Terdakwa Mohammed Amin didakwa melanggar Pasal 119 Ayat (1) UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan terdakwa Anisul Hoque dan Habibul Basyar melanggar Pasal 120 Ayat (1) UU RI Nomor 6 Tahun 2011 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP," kata JPU.

Usai pembacaan dakwaan, majelis hakim diketuai Fadhil didampingi hakim anggota Jon Mahmud dan Keumala Sari, memerintahkan JPU menghadirkan saksi-saksi.

JPU menghadirkan lima orang saksi dari kalangan imigran Rohingya. Namun, seorang saksi perempuan ditolak majelis hakim untuk memberikan keterangan karena masih di bawah umur.

Empat saksi yang memberikan keterangan terhadap tiga terdakwa tersebut yakni Sahidul Islam, Muhammad Syah Alam, Hazimullah, dan Nurul Islam.

Para saksi dalam keterangannya menyebutkan mereka memberikan uang berkisar 100 - 200 ribu taka (mata uang Bangladesh) kepada terdakwa sebagai ongkos naik kapal motor.

"Kapal motor tujuannya ke Indonesia. Keberangkatan kami tanpa dokumen keimigrasian. Kami hanya membawa kartu identitas pengungsi dari UNHCR. Kami naik kapal karena ingin meninggalkan tempat pengungsian yang saat ini kacau dan tidak aman. Kami pergi ke negara lain untuk mencari penghidupan lebih baik," kata Muhammad Syah Alam.

 

Sementara itu, Sahidul Islam mengaku sebagai pengungsi diberi uang 700 taka per bulan oleh UNHCR serta pekerjaan. Namun, di tempat pengungsian tidak aman dan nyaman karena banyak orang jahat, sehingga dirinya meninggalkan tempat tersebut.

"Selain itu, kami meninggalkan tempat pengungsian karena tidak mendapatkan kewarganegaraan dari Bangladesh. Saya meninggalkan tempat pengungsian tanpa izin dari UNHCR. Kami pergi ingin mendapatkan kewarganegaraan. Kami pilih Indonesia karena penduduknya Islam," kata Muhammad Sahidul.

Atas keterangan saksi-saksi, para terdakwa mengaku tidak berkeberatan. Mereka menyatakan apa yang disampaikan sesuai dengan apa yang terjadi, termasuk menerima sejumlah uang dari para saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang dilanjutkan pada Jumat (8/3) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi lainnya. (ant/wna)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gus Ipang: Dakwah Harus Mampu Hadir di Ruang Digital

Gus Ipang: Dakwah Harus Mampu Hadir di Ruang Digital

Perubahan pola konsumsi informasi masyarakat dinilai telah mengubah wajah dakwah dan komunikasi publik secara total.
Duh! Al Nassr Gagal Bantai Gamba Osaka di Final ACL Two 2025/2026, Ronaldo Lagi-lagi Harus Pulang Tangan Kosong

Duh! Al Nassr Gagal Bantai Gamba Osaka di Final ACL Two 2025/2026, Ronaldo Lagi-lagi Harus Pulang Tangan Kosong

Di depan pendukungnya sendiri, Al Nassr dipaksa menyerah kalah dengan skor tipis 0-1 dari wakil asal Jepang, Gamba Osaka dalam laga final ACL Two 2025/2026.
Upaya Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, PSI Banten Gelar Sunatan Massal di Kota Tangerang

Upaya Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, PSI Banten Gelar Sunatan Massal di Kota Tangerang

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Banten terus menggenjot kegiatan sosial bagi masyarakat.
BLU Lakukan Sosialisasi ke Masyarakat Lewat Ajang Lari di GBK

BLU Lakukan Sosialisasi ke Masyarakat Lewat Ajang Lari di GBK

Olahraga lari kini menjadi bagian gaya hidup sehat masyarakat urban seperti di Ibu Kota Jakarta.
Berkunjung ke Rumah Ashanty, Kebiasaan Gubernur Sherly Tjoanda saat Lihat Makanan Bikin Warganet Gemas

Berkunjung ke Rumah Ashanty, Kebiasaan Gubernur Sherly Tjoanda saat Lihat Makanan Bikin Warganet Gemas

Kebiasaan Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos membuat warganet ngakak saat melihat makanan di rumah penyanyi Ashanty, istri Anang Hermansyah.
IKN Batal Jadi Ibu Kota Negara, Eks Gubernur Jakarta Beri Komentar Menohok

IKN Batal Jadi Ibu Kota Negara, Eks Gubernur Jakarta Beri Komentar Menohok

Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan Jakarta masih menjadi Ibu Kota Negara.

Trending

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik pasca viralnya dewan juri yang menganulir jawaban peserta SMAN 1 Pontianak dan membenarkan jawaban dari SMAN 1 Sambas.
Kronologi Lengkap Pria di Jakarta Barat Dikeroyok Hingga Dilempar Dari Lantai Dua Tempat Hiburan

Kronologi Lengkap Pria di Jakarta Barat Dikeroyok Hingga Dilempar Dari Lantai Dua Tempat Hiburan

Seorang pria berisinial DM meregang nyawa usai diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Korban disebutkan dilempar dari lantai dua tempat hiburan dan billiard.
Sejak Kecil Hobinya Belajar, Siswi SMAN 1 Pontianak Ocha Sempat Dikhawatirkan Orang Tuanya: Ini Anak Ngga Stres Kah?

Sejak Kecil Hobinya Belajar, Siswi SMAN 1 Pontianak Ocha Sempat Dikhawatirkan Orang Tuanya: Ini Anak Ngga Stres Kah?

Ayah sempat khawatir dengan kebiasaan belajar yang begitu giat dari Ocha atau Josepha Alexandra, siswi SMAN 1 Pontiana yang viral usai ikut LCC 4 Pilar MPR RI.
ONE OK ROCK Sukses Gelar Konser di Jakarta, Taka Curhat Soal Beban yang Dialaminya di Awal Tur

ONE OK ROCK Sukses Gelar Konser di Jakarta, Taka Curhat Soal Beban yang Dialaminya di Awal Tur

Grup asal Jepang, ONE OK ROCK sukses menggelar konser di Jakarta bertajum ONE OK ROCK Detox Asia Tour 2026.
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kesal Bukan Main Setelah Ketua OSIS SMA di Ternate Ketahuan Tak Jujur: Angkat Mic dari Dia

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kesal Bukan Main Setelah Ketua OSIS SMA di Ternate Ketahuan Tak Jujur: Angkat Mic dari Dia

Sherly Tjoanda tampak kesal ketika tahu ketua OSIS SMA di Ternate tidak jujur saat ditanya Gubernur Malut mengenai kekurangan fasilitas yang ada di sekolahnya.
Duh! Al Nassr Gagal Bantai Gamba Osaka di Final ACL Two 2025/2026, Ronaldo Lagi-lagi Harus Pulang Tangan Kosong

Duh! Al Nassr Gagal Bantai Gamba Osaka di Final ACL Two 2025/2026, Ronaldo Lagi-lagi Harus Pulang Tangan Kosong

Di depan pendukungnya sendiri, Al Nassr dipaksa menyerah kalah dengan skor tipis 0-1 dari wakil asal Jepang, Gamba Osaka dalam laga final ACL Two 2025/2026.
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos mengaku bahagia kunjungan dan penawaran pembangunan mudah diterima baik oleh masyarakat adat Suku Togutil.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT