GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buron 3 Tahun, DPO Korupsi BUMD Provinsi Lampung Ditangkap di Magetan

Terpidana Alex Jayadi yang merupakan buronan atau DPO yang telah melarikan diri selama 3 tahun akhirnya berhasil ditangkap Tim Tabur Kejari Bandar Lampung.
Sabtu, 9 Maret 2024 - 16:30 WIB
Buron 3 Tahun, DPO Korupsi BUMD Provinsi Lampung Ditangkap di Magetan
Sumber :
  • tim tvOne - Puji

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Terpidana Alex Jayadi yang merupakan buronan atau DPO yang telah melarikan diri selama 3 tahun akhirnya berhasil ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.

Alex Jayadi ditangkap di sebuah rumah kontrakan di daerah Maospati, Magetan, pada hari Kamis (7/3) sekitar pukul 13.00 WIB. Untuk menghindari kejaran petugas, ia sempat berpindah-pindah tempat dan bersembunyi di Yogyakarta, sebelum akhirnya kabur ke wilayah Magetan, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terpidana Alex Jayadi ditangkap di Kabupaten Magetan, Jawa Timur setelah kami berkoordinasi dengan Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Yogyakarta. Alex Jayadi merupakan terpidana tindak pidana korupsi  Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Lampung bernama PT. Lampung Jasa Utama (LJU) tahun anggaran 2016 hingga 2018," kata Kasi Intelijen Kejari Bandar Lampung, M. Angga Mahatama, Sabtu (9/3/2024).

Anggar Mahatama menjelaskan, dalam perkara korupsi itu terpidana Alex Jayadi diketahui merupakan seorang dengan jabatan Direktur PT Raja Kuasa Nusantara. 

Ia bersama Andi Jauhari Yusuf selaku Direktur Utama BUMD PT Lampung Jasa Utama, diduga telah bekerjasama menyalahgunakan kewenangan, dalam pengelolaan keuangan PT Lampung Jasa Utama, yang bersumber dari dana penyertaan modal Pemerintah Provinsi Lampung.

"Alex Jayadi dihukum dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp. 350 juta," jelasnya.

Menurut Angga Mahatama, selain pidana penjara dan denda, Alex Jayadi juga dihukum untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 2.033.671.737,- (dua milyar tiga puluh tiga juta enam ratus tujuh puluh satu ribu tujuh ratus tiga puluh tujuh rupiah).

"Jika tidak dibayar, maka harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut," tegasnya.

Dalam persidangan atas perkara ini dilakukan dengan sistem in absentia (tanpa kehadiran terdakwa) karena ketika sudah bergulir di pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Bandar Lampung.

Modus penilepan sisa dana modal itu yakni dengan membuat proyek fiktif di Sekretariat MPR/DPR

Namun proyek ini hanya akal-akalan terpidana agar bisa mengambil uang yang seharusnya diperuntukkan sebagai kas perusahaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Alex Jayadi dijatuhi vonis dalam persidangan in absentia. 

Dia divonis selama 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 350 juta subsider 4 bulan kurungan. Alex juga dihukum membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 2,03 miliar subsider 3 tahun penjara. (puj/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Misteri Penemuan Mayat di Limbah Dekat Rumah Pemotongan Hewan Jakarta Barat Mulai Terpecahkan, Keluarga Mengenali

Misteri Penemuan Mayat di Limbah Dekat Rumah Pemotongan Hewan Jakarta Barat Mulai Terpecahkan, Keluarga Mengenali

Misteri penemuan mayat di limbah dekat rumah pemotongan hewan di Jakarta Barat mulai terpecahkan.
Elkan Baggott dan Maarten Paes Didegradasi ke Bangku Cadangan, Begini Prediksi Line-up Timnas Indonesia Kontra Bulgaria

Elkan Baggott dan Maarten Paes Didegradasi ke Bangku Cadangan, Begini Prediksi Line-up Timnas Indonesia Kontra Bulgaria

Timnas Indonesia akan menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 pada Senin (30/3/2026) esok. John Herdman diharapkan untuk melakukan sejumlah perubahan, termasuk mencadangkan Elkan Baggott dan Maarten Paes.
Jenazah Eks Menhan Juwono Sudarsono Bakal Disemayamkan di Gedung Kemhan, Dimakamkan di TMP Kalibata

Jenazah Eks Menhan Juwono Sudarsono Bakal Disemayamkan di Gedung Kemhan, Dimakamkan di TMP Kalibata

Prosesi tersebut menjadi momen penghormatan terakhir bagi tokoh yang pernah menjabat di sejumlah posisi strategis pemerintahan.
Waspada John Herdman, Striker 192 Cm Ini Siap Hancurkan Mimpi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026

Waspada John Herdman, Striker 192 Cm Ini Siap Hancurkan Mimpi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026

Striker Bulgaria Vladimir Nikolov jadi ancaman serius bagi Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 usai mencetak hattrick dan tampil tajam di laga sebelumnya.
Bahagianya Timnas Indonesia! 3 Kabar Baik Hampiri Skuad Garuda Usai Libas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

Bahagianya Timnas Indonesia! 3 Kabar Baik Hampiri Skuad Garuda Usai Libas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

Tiga kabar menggembirakan langsung menghampiri skuad Timnas Indonesia usai kemenangan telak atas Saint Kitts and Nevis di ajang FIFA Series 2026, Jumat lalu.
Final Four Proliga 2026: Jakarta Electric PLN Resmi Akhiri Kontrak Celeste Plak

Final Four Proliga 2026: Jakarta Electric PLN Resmi Akhiri Kontrak Celeste Plak

Jakarta Electic PLN secara mengejutkan mengumumkan bahwa mereka resmi mengakhiri kontrak salah satu pemain asingnya yakni Celeste Plak jelang bergulirnya babak final four Proliga 2026.

Trending

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Jelang final FIFA Series 2026, pengakuan menarik datang dari calon lawan Timnas Indonesia. Bintang Bulgaria sadar lawan berikutnya beda level usai pesta gol.
Jelang Final FIFA Series 2026 Kontra Bulgaria, Jay Idzes Jujur Soal Elkan Baggott: Aset Besar Timnas Indonesia

Jelang Final FIFA Series 2026 Kontra Bulgaria, Jay Idzes Jujur Soal Elkan Baggott: Aset Besar Timnas Indonesia

Jay Idzes puji kualitas Elkan Baggott usai laga Timnas Indonesia vs Saint Kitts. Kapten Garuda sebut Elkan aset besar jelang final FIFA Series lawan Bulgaria.
Hasil Kualifikasi Moto3 Amerika 2026: Veda Ega Pratama Gagal Pole Position, Pembalap Indonesia Start dari P4

Hasil Kualifikasi Moto3 Amerika 2026: Veda Ega Pratama Gagal Pole Position, Pembalap Indonesia Start dari P4

Hasil kualifikasi Moto3 Amerika 2026, di mana pembalap Indonesia yakni Veda Ega Pratama akan memulai dari posisi keempat.
Pelatih Bulgaria Sentil ‘Level’ Timnas Indonesia, hingga Brace Beckham Putra Picu Reaksi Para Pemain Persib

Pelatih Bulgaria Sentil ‘Level’ Timnas Indonesia, hingga Brace Beckham Putra Picu Reaksi Para Pemain Persib

Kabar seputar Timnas Indonesia tengah jadi sorotan publik dan masuk dalam jajaran berita terpopuler. Mulai dari komentar tajam hingga pujian. Ini rangkumannya.
FC Emmen Ketiban Sial Berturut-turut usai Bekukan Pemain Timnas Indonesia Tim Geypens Imbas Kasus Paspor

FC Emmen Ketiban Sial Berturut-turut usai Bekukan Pemain Timnas Indonesia Tim Geypens Imbas Kasus Paspor

Klub kasta kedua Liga Belanda, FC Emmen, ketiban sial secara berturut-turut. Hal ini terjadi seiring dengan pembekuan status pemain Timnas Indonesia, Tim Geypens.
Beckham Putra Dihujani Kritik, Bung Towel Pasang Badan: Banyak Orang yang Nggak Ngerti Bola

Beckham Putra Dihujani Kritik, Bung Towel Pasang Badan: Banyak Orang yang Nggak Ngerti Bola

Gelandang muda Timnas Indonesia, Beckham Putra berhasil mencetak dua gol ke gawang Saint Kitts and Nevis di laga pembuka FIFA Series 2026, Jumat (27/3/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT