News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ricuh Dugaan Perpindahan Suara Partai, Ini Penjelasan Ketua KPU Medan

Keributan dipicu oleh sekelompok massa yang tidak terima hasil penghitungan suara dan mencoba protes di ruangan rapat pleno KPU Medan di Hotel Le Polonia Medan, Minggu (10/3/2024) malam.
Senin, 11 Maret 2024 - 12:46 WIB
: Sekelompok massa saat protes indikasi dugaan perpindahan suara partai pada rapat pleno terbuka rekapitulasi suara KPU Medan di Le Polonia Hotel, Kota Medan, Minggu (10/3/2024) malam.
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar

Medan, tvonenews.com - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan sempat mengalami kericuhan.

Keributan dipicu oleh sekelompok massa yang tidak terima hasil penghitungan suara dan mencoba protes di ruangan rapat pleno KPU Medan di Hotel Le Polonia Medan, Minggu (10/3/2024) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekelompok massa ini terpaksa diusir oleh puluhan petugas kepolisian yang berjaga di Hotel Le Polonia Medan saat proses rekapitulasi suara KPU Medan sedang berlangsung.

Dari pantauan, beberapa orang yang berdiri di hadapan petugas polisi mencoba untuk menyampaikan keberatan hasil rekapitulasi hanya bisa berteriak dari luar hotel.

Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah mengaku tidak mengetahui dari kelompok mana massa yang tidak terima rekapitulasi penghitungan suara, namun diketahui bahwa kericuhan dipicu oleh dugaan perpindahan suara antar partai.

"Indikasi dugaan perpindahan suara dari partai ke partai lain sehingga itu memicu kekisruhan. Ini masih indikasi dan dugaan saja. Kurang tau massa dari mana tetapi saya lihat tadi massa sudah ramai di luar," kata Mutia Atiqah.

Mutia juga menjelaskan, keberatan yang dilakukan partai politik maupun keberatan terhadap hasil rekapitulasi suara akan dimasukkan dalam kategori khusus dan dilaporkan ke KPU Provinsi Sumatera Utara untuk nantinya ditindaklanjuti.

“Untuk kejadian khusus tadi itu nanti juga akan dibacakan dan disampaikan kepada KPU Provinsi. Bagaimana menyikapinya saya rasa itu kewenangan KPU Provinsi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski kericuhan sempat terjadi, namun proses rekapitulasi masih terus berjalan.

“Untuk proses rekapitulasi di KPU Medan sudah selesai dan saat ini sudah masuk dalam tahap sinkronisasi dan penetapan hasil putusan," jelas Mutia. (ayr/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.
Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Sebelum ini mantan istri Taufik Hidayat menceritakan sifat mantan suami ke KDM. Polda Jabar pun mengungkapkan.
Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT