GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selundupkan Ratusan Etnis Rohingya, Delapan Warga Aceh Jadi Tersangka 

Diduga terlibat dalam kasus penyelundupan ratusan etnis Rohingya, sebanyak delapan warga Aceh ditetapkan sebagai tersangka. Dari delapan orang yang telah diteta
Rabu, 3 April 2024 - 14:00 WIB
Polisi sedang memperlihatkan barang bukti dan para pelaku penyelundupan orang.
Sumber :
  • Tim tvOne/Chaidir Azhar

Aceh Barat, tvOnenews.com - Diduga terlibat dalam kasus penyelundupan ratusan etnis Rohingya, sebanyak delapan warga Aceh ditetapkan sebagai tersangka. Dari delapan orang yang telah ditetapkan itu, empat orang telah ditahan dan empat orang lainnya telah dimasukan dalam daftar pencarian orang.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, mengatakan keberhasilan penyidiknya dalam mengungkap kasus penyulupan etnis Rohingya di perairan Aceh Barat, atas kecurigaan petugas terbaliknya kapal pengangkut pengungsi Rohingya di prerairan setempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita lakukan penyelidikan, dan pemeriksaan sejumlah saksi hingga warga etnis Rohingya, akhirnya penyidik menemukan peran para pelaku dengan masuknya para imigran gelap etnis Rohingya ke aceh," kata AKBP Andi, Rabu (3/4/2024).

Lanjut Andi, pihaknya telah menahan sebanyak empat orang, yakni HS, M, E, warga Aceh Selatan dan HI warga Aceh Barat Daya, selain itu pihaknya juga telah menetapan sebanyak empat orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Andi juga menjelaskan, para etnis Rohingya sangaja diselundupkan ke Aceh sebagai tempat transit sebelum menuju ke Malaysia, dengan upah yang diterima pelaku sebesar Rp5 juta per orangnya. "Para pelaku akan mendapat bayaran sebesar Rp5 juta dari setiap imigran gelap yang berhasil dipasok," ungkap Andi.

Menurut Andi, adapun barang bukti yang telah diamankan penyidik yakni, tiga unit handphone dan satu buku rekening. "Barang bukti yang kita amankan tiga unit handphone dan satu buku rekening," sebut Kapolres Aceh Barat.

Atas perbuatan para pelaku akan jerat dengan Pasal 120 ayat 1 dan 2 dan/atau Pasal 114 ayat 2 UUNRI nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dan atau Pasal 55 ayat 1 KUHP. "Para pelaku terancam hukuman minimal 15 tahun kurungan penjara," pungkas AKBP Andi. (kha/wna)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler: Winger Arsenal Kepincut Euforia Timnas Indonesia, Bintang Jerman Berdarah Kebumen Eligible, Luke Vickery Bicara Jujur

Terpopuler: Winger Arsenal Kepincut Euforia Timnas Indonesia, Bintang Jerman Berdarah Kebumen Eligible, Luke Vickery Bicara Jujur

Timnas Indonesia menjadi pusat perhatian setelah sejumlah talenta diaspora dari Eropa hingga Australia masuk radar skuad Garuda. Ini rangkuman tiga beritanya.
SPPG Akui Temuan MBG Berulat di Probolinggo, Supplier Langsung Dievaluasi

SPPG Akui Temuan MBG Berulat di Probolinggo, Supplier Langsung Dievaluasi

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mendadak menjadi polemik.
Cemburu Lihat Debut Maarten Paes, Kiper Ajax Amsterdam: Sangat Kecewa

Cemburu Lihat Debut Maarten Paes, Kiper Ajax Amsterdam: Sangat Kecewa

Joeri Herkens mengaku kecewa melihat Maarten Paes langsung debut bersama Ajax Amsterdam saat lawan NEC Nijmegen. Begini kata kiper muda itu.
Belum Apa-apa Pelatih Timnas Malaysia sudah Sesumbar Bakal Juara Piala Asia, Padahal Ada Timnas Indonesia yang Lolos Duluan

Belum Apa-apa Pelatih Timnas Malaysia sudah Sesumbar Bakal Juara Piala Asia, Padahal Ada Timnas Indonesia yang Lolos Duluan

Pelatih Timnas Malaysia Peter Cklamovski menunjukkan rasa optimisme tinggi terkait peluang timnya menjuarai Piala Asia 2027. Pernyataan itu terbilang berani ...
Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Pertamina Padati PN Tipikor

Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Pertamina Padati PN Tipikor

Para pendukung terdakwa kasus korupsi minyak Pertamina, Riva Siahaan, Maya Kusmaya, dan Edward Corne padati Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026).
Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang, Persib Dapat Hukuman Berat? John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series, Garuda Calling Timnas Indonesia

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang, Persib Dapat Hukuman Berat? John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series, Garuda Calling Timnas Indonesia

Tiga berita sepak bola terpopuler di tvOnenews.com: Persib tak disanksi AFC, calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia bikin John Herdman optimistis, hingga Garuda Calling FIFA Series 2026.

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

AFC resmi merilis hasil sidang komite disiplin dan etik, Persib Bandung kena sanksi berat?
Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia terus memburu talenta diaspora demi mewujudkan target besar menuju Piala Dunia 2030. Bintang Jerman U-16 ini sudah masuk radar John Herdman?
Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Timnas Indonesia dikaitkan dengan talenta Eropa yang sedang naik daun. Sosok Demiane Agustien belum juga dinaturalisasi sudah bicara jujur soal skuad Garuda.
Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Inilah identitas pengemudi mobil Toyota Calya yang lawan arus hingga diamuk massa di Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Susunan Pemain Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026 Seri Sentul: Ada Megawati Hangestri Hingga Medi Yoku

Susunan Pemain Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026 Seri Sentul: Ada Megawati Hangestri Hingga Medi Yoku

Susunan pemain Gresik Phonska Pupuk Indonesia vs Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026 seri Sentul, di mana kedua kubu sama-sama bertabur pemain bintang mulai dari Megawati Hangestri hingga Mediol Yoku.
Reaksi Berkelas Maarten Paes usai Jordi Cruyff Dilaporkan Ingin Cari Kiper Baru untuk Ajax Amsterdam

Reaksi Berkelas Maarten Paes usai Jordi Cruyff Dilaporkan Ingin Cari Kiper Baru untuk Ajax Amsterdam

Penjaga gawang Timnas Indonesia, Maarten Paes, berbicara soal masa depannya di Ajax Amsterdam. Direktur teknik Jordi Cruyff dilaporkan ingin mencari penjaga gawang anyar.
Ungkapan Isi Hati Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk setelah Tampil Starter di Lille

Ungkapan Isi Hati Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk setelah Tampil Starter di Lille

Bek kiri Timnas Indonesia Calvin Verdonk kembali dipercaya tampil sebagai starter saat LOSC Lille menghadapi Angers SCO pada pekan ke-23 Ligue 1 2025/2026. Laga
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT