News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Kasus Suap Oknum Bawaslu Medan Azlansyah, Komisioner KPU Medan Zefrizal Disebut Terlibat

Di persidangan, Komisioner Bawaslu Medan nonaktif, Azlansyah Hasibuan menyebutkan bahwa Komisioner KPU, Zefrizal diduga menjadi dalang aksi pemerasan, yang awalnya menyuruh terdakwa untuk meminta uang Rp 100 juta.
Minggu, 7 April 2024 - 14:59 WIB
Komisioner KPU Medan, Zefrizal (Kemeja Putih).
Sumber :
  • Tim tvOne

Medan, tvOnenews.com - Nama Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, Divisi Hukum dan Pengawasan, Zefrizal terseret dalam dugaan aksi pemerasan terhadap bakal calon anggota DPRD Medan, dari Partai Keadilan Nusantara (PKN) bernama Robby Kamal Anggara yang dilakukan anggota Bawaslu Medan non aktif Azlansyah Hasibuan. Nama Zefrizal muncul dalam sidang yang digelar di ruang cakra 9 PN Medan, Kamis (4/4/2024) kemarin dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Seperti diketahui, Azlansyah Hasibuan saat ini duduk sebagai 'pesakitan' dan menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Medan karena pada 14 November 2023 ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polda Sumut di Hotel JW Marriott, Medan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di persidangan, Komisioner Bawaslu Medan nonaktif, Azlansyah Hasibuan menyebutkan bahwa Komisioner KPU, Zefrizal diduga menjadi dalang aksi pemerasan, yang awalnya menyuruh terdakwa untuk meminta uang Rp 100 juta, agar Robby Kamal Anggara dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) bisa lolos menjadi caleg. Kebetulan, saat itu Robby Kamal Anggara tersandung masalah syarat pencalonan ijazah SMP.

Selain Zefrizal, pada sidang tersebut juga menghadirkan 3 saksi lain seperti, David (Ketua Bawaslu Kota Medan), Ferlando Jubelito Simanungkalit (Anggota Bawaslu Kota Medan) dan Rinaldi Khair (Staf Administrasi Teknis KPU Kota Medan).

Selain tu, dalam sidang pembuktian tersebut dibahas juga kode ‘mangga-jeruk’ yang pernah disampaikan Zefrizal pada mediasi. Namun, Zefrizal menerangkan bahwa kode itu merupakan kejengkelannya kepada pemohon (Robby-red) dan hanya sebuah analogi, bahwasanya Robby ketika mengambil mangga menggunakan tangga atau memanjat pohon atau dengan cara yang lain.

Atas pernyataan Zefrizal tersebut, Hakim Ardiansyah bereaksi dan menyebutkan bahwa mengambil mangga bisa dengan cara membeli, jadi hakim menyimpulkan, kode yang disampaikan oleh Zefrizal itu ‘duit’.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut, Gonggom Halomoan Simbolon mengatakan, keterangan itu disampaikan Azlansyah Hasibuan untuk membantah keterangan Zefrizal, yang mengaku tidak tahu soal permintaan uang terhadap Robby Kamal Anggara.

"Terdakwa (Azlansyah Hasibuan) bilang bahwa permintaan uang itu sebenarnya dari Zefrizal (Komisioner KPU Medan), dan jumlah uang itu Rp 100 juta. Kemudian Azlansyah bilang jumlah itu terlalu besar, jadi mungkin Azlansyah tidak terima dengan pengakuan bahwa Zefrizal tidak mengetahui aliran dana itu," kata jaksa Gonggom, Kamis (4/4/2024).

Gelar Aksi

Saat sidang di ruang Cakra 9 PN Medan dilaksanakan, Aliansi Rakyat Pemerhati Pemilu (Aripsu) Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi di Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan membawa kertas karton berwarna putih, Kamis (4/4/2024).

Massa Aripsu Sumut mendatangi PN Medan sesaat sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi kasus pemerasan yang menjerat Azlansyah Hasibuan dibuka oleh majelis hakim. Mereka tampak membentangkan kertas karton berwarna putih yang berisi berbagai tulisan sambil berjalan di dalam Gedung PN Medan.

Koordinator aksi, Surya, menjelaskan tujuan kedatangan pihaknya ke PN Medan, untuk meminta ditetapkannya tersangka lain dalam kasus pemerasan yang menjerat Azlansyah Hasibuan. “Jadi, aksi ini sebagai bentuk keresahan kita atas kasus (pemerasan) ini. Jadi kita menilai bahwa kasus ini tidak hanya sampai pada Azlansyah (Hasibuan),” ucapnya.

Pihaknya pun menduga kuat adanya keterlibatan oknum Komisioner KPU Kota Medan dalam kasus pemerasan terhadap calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) tersebut. “Artinya, tidak Azlansyah Hasibuan sendiri yang terlibat, tapi ada oknum Komisioner KPU Kota Medan yang kami duga terlibat dalam kasus ini,” ujarnya.

Hal itu, kata dia, bisa dilihat dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebutkan adanya peran dari salah satu oknum Komisioner KPU Kota Medan, yaitu Zefrizal. “Jadi, ada pertemuan antara Zefrizal dan juga Azlansyah di salah satu warung kopi di Jalan Krakatau waktu itu untuk membahas masalah seleksi Caleg dari PKN ini,” sebutnya.

Kemudian, Surya pun mendesak pihak-pihak yang diduga kuat terlibat dalam kasus pemerasan tersebut ditetapkan sebagai tersangka baru.

“Jadi, harapan kami, aparat penegak hukum harus mengungkap kasus ini secara terang benderang dan kemudian menetapkan tersangka selain daripada Azlansyah, yaitu pihak-pihak yang berperan dalam kasus ini sebagaimana yang tertera dalam dakwaan,” desaknya.

Sementara itu, Humas PN Medan Fauzul Hamdi yang menerima aksi tersebut menyampaikan, menerima aspirasi yang disampaikan oleh Aripsu Sumut. “Pengadilan dalam hal ini menanggapi. Menanggapi artinya kita terima aspirasi mereka, kita bisa menyalurkannya,”pungkasnya.

Bantah

Terkait hal tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi Zefrizal (Komisioner KPU Medan Divisi Hukum dan Pengawasan), Jumat (5/4/2024). Zefrizal pun membantah tudingan yang disebutkan Azlansyah Hasibuan pada persidangan di PN Medan itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pertama perlu saya klarifikasi bahwa saya tidak terlibat dan tidak tahu menahu soal permintaan sejumlah uang. Dan sebagai saksi, saya sudah menjelaskannya dalam persidangan, lalu saya bukan siapa-siapa bang, sehingga bisa memberi perintah, terlebih kepada seorang yang berstatus sebagai pimpinan bawaslu tingkat kota. Sehingga klaim terdakwa yang mendapat perintah dari saya menjadi tidak logis. Terdakwa bukan bawahan saya, sehingga bisa saya perintah,” kata Zefrizal.

Lalu saat ditanya, apa tindakannya terkait tudingan tersebut, Zefrizal hanya memberikan jawaban singkat. “Saya tidak akan melakukan apa-apa bang. Karena sebelumnya juga tidak melakukan apa-apa, hanya paling yang dapat saya lakukan yakni menjelaskan apa yang dapat saya jelaskan,” jawabnya singkat.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara

Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali memperkuat kolaborasi bersama PT Persib Bandung Bermartabat (PERSIB) melalui kerja sama sebagai Official Banking Partner PERSIB untuk musim kompetisi 2026.
3 Shio Ini Paling Untung Soal Cinta pada 15 Agustus 2026, Babi Makin Disayang

3 Shio Ini Paling Untung Soal Cinta pada 15 Agustus 2026, Babi Makin Disayang

Ramalan cinta shio pada 15 Agustus 2026 mengungkap 3 shio yang paling untung soal asmara, satu di antaranya diprediksi makin disayang oleh pasangan tercintanya.
Waduh! Timnas Indonesia Dikabarkan Cuma Hadapi Negara Ranking 187 Dunia di FIFA ASEAN Cup 2026

Waduh! Timnas Indonesia Dikabarkan Cuma Hadapi Negara Ranking 187 Dunia di FIFA ASEAN Cup 2026

India mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026, Sri Lanka disebut berpeluang menggantikan. Timnas Indonesia pun berpotensi menghadapi negara ranking 187 dunia.
Tak Butuh Waktu Lama, Bilal Hasan akan Langsung Debut di UFC dalam Waktu Dekat Usai dapat Kontrak Resmi

Tak Butuh Waktu Lama, Bilal Hasan akan Langsung Debut di UFC dalam Waktu Dekat Usai dapat Kontrak Resmi

Bilal Hasan tak butuh waktu lama untuk menjalani debut di UFC setelah resmi mendapatkan kontrak lewat Dana White's Contender Series 2026.
Sinergi Telkom Bersama Danantara, Prospek Pasar Segmen Enterprise Telkom Diperkirakan Tumbuh Hingga 30 Persen

Sinergi Telkom Bersama Danantara, Prospek Pasar Segmen Enterprise Telkom Diperkirakan Tumbuh Hingga 30 Persen

Penguatan organisasi, tata kelola, dan penyederhanaan proses bisnis untuk menghadirkan solusi digital end-to-end bagi berbagai sektor
Islam Makhachev Tak Tutup Peluang Cetak Sejarah Baru UFC, Incar Gelar Juara di Kelas 185 Pound

Islam Makhachev Tak Tutup Peluang Cetak Sejarah Baru UFC, Incar Gelar Juara di Kelas 185 Pound

Islam Makhachev membuka peluang naik ke kelas menengah demi mengejar gelar juara ketiga di UFC. Namun, juara kelas welterweight itu mengakui tantangan tersebut.

Trending

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Pelatih AC Milan, Ruben Amorim, meminta tambahan lima hingga enam pemain baru. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Gerry Cardinale di Milanello.
Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Tijjani Reijnders Bisa Bela Timnas Indonesia Usai Diminta Tinggalkan Belanda oleh Fans De Oranje? Aturan Tegas FIFA Bilang Begini

Tijjani Reijnders Bisa Bela Timnas Indonesia Usai Diminta Tinggalkan Belanda oleh Fans De Oranje? Aturan Tegas FIFA Bilang Begini

Bisakah Tijjani Reijnders bela Timnas Indonesia setelah fans Belanda meminta dirinya tak lagi dipanggil ke De Oranje? Regulasi FIFA punya aturan ketat soal ini.
Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Dia menyebut ada beberapa BUMN yang tidak menganggap ada pemerintah. Prabowo mengaku tidak mengerti atas BUMN yang bermasalah tersebut.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT