News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korban Pencurian di Pancur Batu Deliserdang Malah Jadi Tersangka, Begini Fakta-faktanya

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menjelaskan bahwa dua korban penganiayaan berinisial G dan R sebelumnya merupakan tersangka pencurian di toko ponsel milik PP yang berada di Jalan Jamin Ginting, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu.
Selasa, 3 Februari 2026 - 23:09 WIB
Foto: Tangkap Layar saat penangkapan pelaku pencurian di Hotel Kota Medan.
Sumber :
  • Ahmidal

Medan, tvonenews.com — Polrestabes Medan menetapkan empat pria berinisial PP, LS, W, dan S sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap dua pelaku pencurian ponsel di sebuah toko di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Dalam kasus ini, korban diduga mengalami kekerasan fisik, penyetruman, hingga permintaan uang sebesar Rp250 juta.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menjelaskan bahwa dua korban penganiayaan berinisial G dan R sebelumnya merupakan tersangka pencurian di toko ponsel milik PP yang berada di Jalan Jamin Ginting, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Peristiwa pencurian terjadi pada 22 September 2025. G dan R yang merupakan karyawan toko diduga mencuri satu unit ponsel,” ujar Bayu, Selasa (3/2/2026).

Atas kejadian tersebut, PP melaporkan kasus pencurian ke Polsek Pancur Batu. Keesokan harinya, pada 23 September 2025, PP berupaya mencari keberadaan G dan R dan sempat meminta pendampingan penyidik untuk melakukan penindakan.

Namun, sekitar pukul 17.30 WIB, PP justru mendatangi lokasi persembunyian G dan R di sebuah hotel bersama LS, W, dan S tanpa menunggu kehadiran petugas kepolisian.

“Pelapor memilih bergerak bersama sejumlah orang. Di lokasi itulah peristiwa pidana baru terjadi. Pintu kamar hotel dibuka paksa,” kata Bayu.

Bayu menyebutkan, saat pintu kamar dibuka, G dan R yang berada di kamar terpisah langsung mengalami pemukulan dan tendangan secara bersama-sama. Keduanya kemudian diseret keluar kamar, dipiting, dan dimasukkan ke dalam mobil melalui bagasi belakang.

“Dalam rangkaian kejadian itu ditemukan adanya tindakan penyetruman dan pengikatan terhadap korban. Kekerasan tersebut juga disaksikan sejumlah orang,” ujar Bayu.

Setelah kejadian, G dan R diserahkan ke Polsek Pancur Batu untuk diproses dalam perkara pencurian. Namun, keluarga korban kemudian mengetahui keduanya mengalami luka-luka. Ibu salah satu korban melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polrestabes Medan pada 26 September 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepolisian sempat mengupayakan mediasi dalam perkara penganiayaan, namun tidak membuahkan kesepakatan.

“Restorative justice selalu menjadi opsi sepanjang ada kesepakatan bersama dan memenuhi ketentuan. Ketika tidak tercapai kesepakatan, proses hukum tetap berjalan,” jelas Bayu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

Sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap Bea Cukai, yang menyeret pemilik Blueray Cargo John Field, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (10/7) mendatang.
Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan pertemuan khusus dengan pemerintah membahas terkait menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT