News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap, Otak Pelaku Pemerkosaan Pegawai RSUD Perdagangan Ternyata Mantan Kekasih Korban

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar, didampingi Kanit PPA Polres Simalungun, Ipda Leonard Simangunsong, di sela-sela pemeriksaan lanjutan ketiga tersangka di Mapolres Simalungun pada Senin (22/4/2024).
Senin, 22 April 2024 - 14:01 WIB
Ketiga tersangka saat dimintai keterangan oleh Petugas di ruang penyidik Reskrim Mapolres Simalungun.
Sumber :
  • Daud Sitohang

Simalungun, tvOnenews.com - Tim Satreskrim Polres Simalungun, Sumatera Utara, berhasil mengamankan tiga pelaku pemerkosaan terhadap seorang pegawai tenaga kesehatan di RSUD Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang terjadi pada hari Sabtu (11/11/2023) silam.

Dari penyidikan yang dilakukan petugas terhadap ketiga tersangka yang diamankan, terungkap bahwa otak dari pelaku pemerkosaan merupakan tersangka inisial MFB yang merupakan mantan kekasih korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar, didampingi Kanit PPA Polres Simalungun, Ipda Leonard Simangunsong, di sela-sela pemeriksaan lanjutan ketiga tersangka di Mapolres Simalungun pada Senin (22/4/2024).

“Dari penelusuran dan pengakuan ketiga tersangka kepada penyidik diketahui bahwa otak pelaku pemerkosaan ini adalah mantan pacar korban,” sebut Ghulam.

Menurut Ghulam, modus yang dilakukan ketiganya dalam melancarkan aksinya adalah menghubungi korban dan mengajak bertemu di RS, sembari mengancam korban bila menolak untuk bertemu akan menyebarluaskan video mesum yang direkam oleh MFB di ponselnya.

“Tersangka MFB dan dua rekannya AP dan DL (oknum pengacara) pada hari kejadian kemudian menghubungi korban dan mengajak untuk bertemu. Karena korban pada saat kejadian sedang bertugas di RS tersebut ketiganya kemudian memaksa untuk bertemu sembari mengancam korban akan menyebarkan video mesum tersebut bila menolak menemui para tersangka ini,” tambah Ghulam.

Lebih lanjut Ghulam menambahkan, setelah ketiganya berada di RS kemudian bertemu dengan korban tepatnya di gedung lantai dua RS dalam kondisi sepi, ketiganya kemudian langsung menyerang korban dan bergantian secara keji melakukan pemerkosaan kepada korban.

Setelah melakukan perbuatan keji tersebut, ketiga pelaku meninggalkan korban sendirian di lokasi kejadian. Tak terima dengan tindakan asusila yang menimpanya, korban didampingi pihak keluarga kemudian mendatangi Mapolres Simalungun guna membuat laporan pengaduan.

"Ketiga tersangka dijerat telah melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Pasal 6 Huruf C Jo Pasal 15 Ayat 1 Huruf 1 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tutup Ghulam.

Di tempat yang sama, tersangka MFB di hadapan menyidik mengaku bahwa ia yang menjadi otak perbuatan keji tersebut. Ia mengungkapkan bersama kedua rekannya kemudian merencanakan tindak pidana pemerkosaan terhadap korban.

"Saya yang merencanakan pemerkosaan ini bang karena kesal saya dan korban telah putus hubungan. Saya juga beberapa kali yang meminta uang korban sembari mengancam akan menyebar video mesum kami kalau tidak diberi,” sebut MFB.

Tersangka MFB menyebutkan, beberapa waktu pasca terjadinya kasus pemerkosaan ini dan mendengar korban melaporkan kasusnya kepada pihak berwajib, tersangka DL oknum pengacara ini mendatanginya dan meminta uang sebesar Rp15 juta agar kasus pemerkosaan yang mereka lakukan tidak diproses.

“Saya juga ditipu sama si DL bang, setelah mendengar korban melapor ke Polisi, DL yang berprofesi pengacara menakut-nakuti saya dan minta uang Rp15 juta untuk pelicin biar kasus ini gak diproses hukum. Karena takut ku cari dan kuserahkan lah uang samanya bang, ternyata aku pun ditipunya,” tambahnya.

Mendengar penuturan tersangka MFB, tersangka DL yang tak jauh dari posisi duduk MFB pun langsung menimpali dan menyebutkan bahwa apa yang diungkapkan MFB adalah bohong.

“Demi Tuhan dan demi anak dan istri saya, semua yang disebutkan tersangka MFB adalah bohong, saya tidak kenal kedua tersangka ini dan saya tidak ada terlibat melakukan pemerkosaan. Tuhan tidak tidur, Tuhan tidak tidur,” ungkapnya berulang kali.

Lima bulan buron, tiga tersangka pelaku pemerkosaan terhadap pegawai RSUD Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara akhirnya diciduk, satu tersangka pelaku pemerkosaan bahkan oknum pengacara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil menangkap tiga orang pelaku pemerkosaan yang dialami oleh seorang pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Perdagangan, pada Rabu (17/4/2024).

Informasi yang diperoleh, peristiwa pemerkosaan ini terjadi pada hari Sabtu (11/11/2023) silam sekitar pukul 19.00 WIB, di mana korban inisial RA (25) yang bekerja di RS tersebut tiba-tiba saja didatangi oleh tiga pria, salah satunya dikenali oleh korban berinisial MFB. (dsg/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pesan Haru Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad untuk Anggota BPK Fathan Subchi yang Wafat di Rusia

Pesan Haru Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad untuk Anggota BPK Fathan Subchi yang Wafat di Rusia

Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2024–2029, Fathan Subchi, meninggal dunia saat sedang melaksanakan tugas di Moskow, Rusia, Minggu (25/10). 
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Struktur Kepemimpinan di Yanma hingga Sepolwan Polri Dinilai Perlu Diperkuat

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Struktur Kepemimpinan di Yanma hingga Sepolwan Polri Dinilai Perlu Diperkuat

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto diminta untuk meningkatkan status Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Mengenang Rekam Jejak Laksamana Widodo AS: Menghadapi Badai Krisis Hingga Reformasi

Mengenang Rekam Jejak Laksamana Widodo AS: Menghadapi Badai Krisis Hingga Reformasi

Tokoh bangsa sekaligus mantan Panglima TNI, Laksamana TNI (Purn) Widodo AS, disemayamkan dalam sebuah upacara militer kenegaraan yang dipimpin langsung oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Lama Tak Terdengar, Sahabat Megawati Hangestri Eks Red Sparks Kini Debut di Liga Taiwan

Lama Tak Terdengar, Sahabat Megawati Hangestri Eks Red Sparks Kini Debut di Liga Taiwan

Sahabat dekat Megawati Hangestri saat masih di Red Sparks, Kim Chae-na, memulai petualangan baru di Liga Voli Taiwan bersama King Whale Taipei. Debut manis.
Gubernur Ahmad Luthfi Sampaikan Duka Mendalam atas Kepergian Atlet Selam Syabilla Rizkia

Gubernur Ahmad Luthfi Sampaikan Duka Mendalam atas Kepergian Atlet Selam Syabilla Rizkia

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Syabilla Rizkia Putri Raharja, atlet selam yang baru saja meraih dua medali emas.
Bawa Pulang 15 Emas dari Asian Para Games 2026, Kontingen Indonesia Sukses Lampaui Target

Bawa Pulang 15 Emas dari Asian Para Games 2026, Kontingen Indonesia Sukses Lampaui Target

Para kontingen Indonesia tiba di Tanah Air setelah berjuang di Asian Para Games 2026. Atlet, pelatih, dan ofisial disambut di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali.

Trending

Islam Makhachev Absen, Carlos Prates vs Michael Morales Perebutkan Gelar Interim UFC 336

Islam Makhachev Absen, Carlos Prates vs Michael Morales Perebutkan Gelar Interim UFC 336

Absennya Islam Makhachev dari ajang UFC 336 membuat perebutan gelar interim kelas welter beralih kepada duel Carlos Prates melawan Michael Morales. Keduanya.
Minta Tolong Saat Patroli Satpol PP, Terungkap Dugaan Aksi Penyekapan Belasan Calon ART di Surabaya

Minta Tolong Saat Patroli Satpol PP, Terungkap Dugaan Aksi Penyekapan Belasan Calon ART di Surabaya

Pemkot Surabaya ambil langkah tegas terhadap sebuah tempat penampungan calon ART di Jalan Kedung Anyar, setelah terungkap adanya dugaan praktik penyekapan. 
Bawa Pulang 15 Emas dari Asian Para Games 2026, Kontingen Indonesia Sukses Lampaui Target

Bawa Pulang 15 Emas dari Asian Para Games 2026, Kontingen Indonesia Sukses Lampaui Target

Para kontingen Indonesia tiba di Tanah Air setelah berjuang di Asian Para Games 2026. Atlet, pelatih, dan ofisial disambut di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali.
Gubernur Ahmad Luthfi Sampaikan Duka Mendalam atas Kepergian Atlet Selam Syabilla Rizkia

Gubernur Ahmad Luthfi Sampaikan Duka Mendalam atas Kepergian Atlet Selam Syabilla Rizkia

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Syabilla Rizkia Putri Raharja, atlet selam yang baru saja meraih dua medali emas.
Real Madrid Terancam Kehilangan Kekuatan Jelang El Clásico, Courtois Absen akibat Flu

Real Madrid Terancam Kehilangan Kekuatan Jelang El Clásico, Courtois Absen akibat Flu

Real Madrid mendapat kabar buruk menjelang duel El Clásico kontra Barcelona. Kiper utama Thibaut Courtois dipastikan absen akibat flu, sehingga Andriy Lunin.
Pesan Haru Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad untuk Anggota BPK Fathan Subchi yang Wafat di Rusia

Pesan Haru Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad untuk Anggota BPK Fathan Subchi yang Wafat di Rusia

Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2024–2029, Fathan Subchi, meninggal dunia saat sedang melaksanakan tugas di Moskow, Rusia, Minggu (25/10). 
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Struktur Kepemimpinan di Yanma hingga Sepolwan Polri Dinilai Perlu Diperkuat

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Struktur Kepemimpinan di Yanma hingga Sepolwan Polri Dinilai Perlu Diperkuat

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto diminta untuk meningkatkan status Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT