News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update Kasus Malapraktik Oknum Lurah Rangkap Bidan, Bidan ZN Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

Setelah melakukan pemeriksaan yang cukup panjang terhadap bidan ZN dalam kasus malapraktik yang menjerat oknum bidan sekaligus lurah di Kota Prabumulih, Sumate
Selasa, 21 Mei 2024 - 17:00 WIB
Penetapan tersangka bidan ZN oleh Kabid Humas Polda Sumsel bersama Wadir Krimsus Polda Sumsel dan Kapolres Prabumulih.
Sumber :
  • Tim tvOne/Ahmad Yudiansyah

Prabumulih, tvOnenews.com - Setelah melakukan pemeriksaan yang cukup panjang terhadap bidan ZN dalam kasus malapraktik yang menjerat oknum bidan sekaligus lurah di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan tersebut, Polres Prabumulih akhirnya menaikkan status bidan ZN menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Sumsel, didampingi Kombes Pol Sunarto bersama Wadir Krimsus Polda Sumsel AKBP Witdiardi didampingi Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo, mengatakan jika bidan ZN seharusnya tidak boleh melakukan praktik medis atau kesehatan kepada masyarakat. Selain itu, Surat Keputusan Wali Kota Prabumulih tentang pengangkatan jabatan di lingkungan pemerintah Kota Prabumulih menyebutkan jika bidan ZN tidak bekerja pada fasilitas kesehatan milik pemerintah Kota Prabumulih sebagai tenaga kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, dari rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan, penyidik berkesimpulan terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka ZN. "Bidan ZN sendiri telah mengakui perbuatanya yang telah membuka praktik bidan mandiri tanpa izin," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto.

Kabid Humas juga mengatakan saat ini oknum ZN telah ditetapkan menjadi tersangka namun belum dilakukan penahanan karena masih dalam pemeriksaan. "Saat ini telah kami tetapkan tersangka dan masih menjalani pemeriksaan petugas kami," terangnya.

Terkait modus, Kabid Humas mengaku bidan ZN membuka praktik bidan mandiri dan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan menggunakan identitas berupa gelar serta menggunakan alat.

"Metode atau cara lain dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menimbulkan kesan yang bersangkutan merupakan tenaga kesehatan yang sah padahal izin mati," bebernya.

Lebih lanjut kabid humas menuturkan, penyidik telah melakukan rangkaian pemeriksaan kepada 13 saksi antara lain petugas kesehatan, BPK SDM Kota Prabumulih, IBI Kota Prabumulih, DPMPTSP Kota Prabumulih, pegawai apotek, pasien, keluarga dan perangkat desa setempat.

Selain itu, juga diperiksa tiga orang saksi antara lain saksi ahli hukum pidana, ahli Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes RI dan ahli Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel yang menyatakan bahwa ZN tidak boleh melakukan praktek medis dan pelayanan kesehatan dan ZN melanggar Pasal 441 ayat 1 dan ayat 2, Pasal 312 serta 439 UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. (ayh/wna) 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Setelah Dugaan Pungli di Alkid, Digitalisasi Parkir Dikebut Pemkot Yogyakarta

Setelah Dugaan Pungli di Alkid, Digitalisasi Parkir Dikebut Pemkot Yogyakarta

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mempercepat penerapan digitalisasi parkir di sejumlah kawasan termasuk Alun-alun Kidul (Alkid) sebagai bagian dari upaya membenahi tata kelola perparkiran.
Hadapi Kekeringan, Kementerian PU Selamatkan 141.440 Hektare Sawah dan Penuhi Kebutuhan Air Bagi 1,75 Juta Jiwa

Hadapi Kekeringan, Kementerian PU Selamatkan 141.440 Hektare Sawah dan Penuhi Kebutuhan Air Bagi 1,75 Juta Jiwa

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengintensifkan langkah penanggulangan darurat bencana kekeringan menyusul musim kemarau yang masih melanda berbagai penjuru Indonesia. 
Pengamat Sorot Persekusi Digital Terhadap Anak Eks Jampidsus

Pengamat Sorot Persekusi Digital Terhadap Anak Eks Jampidsus

Badai hukum yang melanda mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah tidak sekadar bergulir di meja hijau.
Persib Tak Datangkan Striker Baru, Igor Tolic Malah Singgung Manchester City dan Haaland

Persib Tak Datangkan Striker Baru, Igor Tolic Malah Singgung Manchester City dan Haaland

Igor Tolic puas dengan skuad Persib meski tak mendatangkan striker baru. Pelatih asal Kroasia itu menilai Maung Bandung punya banyak opsi di lini depan.
SPKS Dorong DSI Perkuat Transparansi Ekspor Sawit demi Lindungi Harga TBS Petani Sawit

SPKS Dorong DSI Perkuat Transparansi Ekspor Sawit demi Lindungi Harga TBS Petani Sawit

Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) meminta PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menitikberatkan perhatian pada reformasi tata kelola niaga kelapa sawit secara terbuka, terintegrasi, dan akuntabel. 
Gelar Latihan Perdana Usai Libur, Igor Tolic Fokus Pemulihan Kondisi Penggawa Persib

Gelar Latihan Perdana Usai Libur, Igor Tolic Fokus Pemulihan Kondisi Penggawa Persib

Persib kembali berlatih usai libur empat hari. Igor Tolic langsung menyiapkan program intensif sebelum jadwal padat Oktober dan laga tandang ke Bangkok nanti.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Markas Komando (Mako) Polres Bogor, Jumat (25/9/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT