News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat! Modus Praktik Mandi Junub, Pimpinan Ponpes di Riau Lecehkan 8 Santrinya

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya mengatakan, peristiwa ini terungkap setelah dua korbannya, RR, 18, dan VR, 17, melaporkan perbuatan Aris yang merupakan pimpinan pondok pesantren di Inhu.
Kamis, 23 Mei 2024 - 11:21 WIB
Pelaku ditangkap Polisi.
Sumber :
  • M Arifin

Pekanbaru, tvOnenews.com - Polisi amankan seorang pria yang merupakan pimpinan pondok pesantren (Ponpes) berinisial AU (41) di Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau, lantaran melakukan kekerasan seksual terhadap 8 santrinya.

AU sempat berusaha melarikan diri keluar dari Provinsi Riau, namun pelariannya berhasil diketahui pihak kepolisian dan berhasil mengankan pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya mengatakan, peristiwa ini terungkap setelah dua korbannya, RR, 18, dan VR, 17, melaporkan perbuatan Aris yang merupakan pimpinan pondok pesantren di Inhu.

“Telah diamankan seorang pelaku dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu berinisial AU alias Aris,” kata AKBP Dodi, Kamis (23/5/2024).

AU mengaku melakukan kekerasan seksual terhadap 8 santrinya tersebut terjadi sejak bulan Januari sampai bulan Maret 2024

“Kejadiannya diperkirakan dari bulan Januari sampai bulan Maret 2024,” terang AKBP Dody.

Kapolres Inhu mengatakan kejadian tersebut diketahui pada Senin (6/5/2024) lalu.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku AU mengakui telah melakukan kekerasan seksual terhadap 8 orang santrinya yang dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB. Perbuatan tersebut dilakukan saat para korban sedang tidur,” kata AKBP Dody.

AKP Primadona mengatakan, modus pelaku AU melakukan kekerasan seksual dengan 8 santrinya adalah untuk berjunub atau mandi wajib.

"Modus pelaku terhadap para santrinya untuk praktik pelajaran berjunub," kata AKP Primadona.

Korban sempat memberontak namun tidak dihiraukan oleh pelaku dan pelaku pun tetap melakukan aksinya itu.

"Pelaku meraba dan memegang kemaluan para korban meski sebagian para korban yang tersadar dan memberontak tidak dihiraukan pelaku," terang AKP Primadona.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini pelaku berada di sel tahanan Polres Inhu untuk mempertanggungjawabkan perilaku bejatnya itu.

“Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan Pasal 6 Huruf C Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan Pasal 82 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara,” tutup AKBP Dodi. (man/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Kecoa Terbang di Gerbong Wanita KRL, Penumpang Auto Teriak Histeris hingga Ngakak

Viral Kecoa Terbang di Gerbong Wanita KRL, Penumpang Auto Teriak Histeris hingga Ngakak

Sebuah video memperlihatkan suasana para penumpang histeris saat ada seekor hewan serangga kecoa terbang dalam gerbong wanita KRL rute Bogor viral di medsos.
Klasemen Medali Asian Games 2026 Pagi Ini: Tim Indonesia Turun Peringkat

Klasemen Medali Asian Games 2026 Pagi Ini: Tim Indonesia Turun Peringkat

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Selasa (29/9/2026) pukul 06.00 WIB. Tim Indonesia mengalami penurunan posisi karena belum berhasil menambah koleksi medali emas.
Diwarnai Dugaan Politik Uang, Muktamar ke-35 NU Dilaporkan ke KPK

Diwarnai Dugaan Politik Uang, Muktamar ke-35 NU Dilaporkan ke KPK

Pihak yang mengatasnamakan KPK NU mendatangi gedung KPK Merah Putih, Jumat (25/9/2026) untuk melaporkan dugaan politik uang dalam serta transaksi dana dalam proses Muktamar ke-35 NU.
Ferdy Sambo dan 54 Narapidana Diperiksa, Buntut Viralnya "Fasilitas Mewah" Hasil Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo dan 54 Narapidana Diperiksa, Buntut Viralnya "Fasilitas Mewah" Hasil Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong

Beberapa waktu lalu Ferdy Sambo menuai perhatian publik usai viralnya kabar Ombudsman melakukan sidak ke Lapas Cibinong. Simak fakta terbarunya dari Ditjenpas.
Zigo Rolanda Jadi Calon Tunggal Ketua Umum AMPI Periode 2027-2031

Zigo Rolanda Jadi Calon Tunggal Ketua Umum AMPI Periode 2027-2031

Didampingi sejumlah pengurus dari berbagai provinsi se-Nusantara.
Jadwal Asian Games 2026, Selasa 29 September: Indonesia Potensi Tambah Emas dari Bulu Tangkis, Panjat Tebing Main

Jadwal Asian Games 2026, Selasa 29 September: Indonesia Potensi Tambah Emas dari Bulu Tangkis, Panjat Tebing Main

Jadwal Asian Games 2026 hari ini Selasa (29/9/2026). Tim Indonesia berpotensi menambah medali emas terutama dari cabang olahraga (cabor) bulu tangkis, dan atlet merah putih dari cabor panjat tebing akan unjuk gigi.

Trending

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Singapura menang susah payah dengan skor akhir 1-0 atas Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

Sejumlah penyelamatan Maarten Paes dan koordinasinya bersama barisan pertahanan membuat gawang Indonesia tetap aman meski harus bermain dengan 10 orang.
Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Kevin Diks menjadi wakil pemain dalam wawancara yang digelar broadcast usai hasil imbang tanpa gol antara Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik juga mendalami mekanisme penentuan opini hasil pemeriksaan, mulai dari BPK Perwakilan hingga BPK RI.
Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan Abah menawarkan para korban pelecehan seksual untuk menjadi istri kedua sang ustaz.
Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Aksi pencurian baru diketahui pemilik pada Senin subuh, dimana daat itu, gerbang kontrakan telah terbuka dan gemboknya ditemukan dalam kondisi rusak. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT