News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Meulaboh Vonis Mati 7 Terdakwa Pemasok 1,2 Ton Sabu-Sabu, Satu Diantaranya WNA

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh menjatuhi hukuman mati terhadap tujuh terdakwa dari 10 terdakwa perkara sabu-sabu seberat 1,2 ton, tiga terdakwa lainnya hanya dihukum 18 tahun kurungan penjara.
Jumat, 7 Januari 2022 - 15:24 WIB
Sidang Vonis Mati Terhadap Tujuh Terdakwa Pemasok 1,2 Ton Sabu di Pengadilan Negeri Meulaboh
Sumber :
  • Tim TvOne/Chaidir azhar

Aceh Barat, Aceh- Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh menjatuhi hukuman mati terhadap tujuh terdakwa dari 10 terdakwa perkara sabu-sabu seberat 1,2 ton, tiga terdakwa lainnya hanya dihukum 18 tahun kurungan penjara.

Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim PN Meulaboh, yang diketuai oleh Muhammad Kasim dengan didampingi oleh dua hakim anggota yakni, Irwanto dan Reizky, Jumat (7/1/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun tujuh terdakwa yang dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim, diantaranya Okonkwo Nonso Kingleys (Wna) asal negeria, Ir. Alwi Abdul Majid Bin Abdul Majid, Aris Wandi Alias Aris Alias Adi Bin Muh. Hasan, Syafrizal Bin Syafruddin, Faisal Rizal Bin Zulkifli, Burhanuddin Bin M. Saleh dan Ubit Hendra Bin Lemlo. 

Kepala Bagian Hubungam Masyarakat (Humas) Pengadilan Negeri Meulaboh, Fuadi mengatakan, adanya perbedaan vonis terhadap para terdakwa oleh majelis hakim setelah dilakukan pertimbangan dan keterlibatan para terdakwa dalam melakukan aksi memasok narkoba jenis sabu seberat 1,2 ton di perairan Aceh beberapa waktu lalu.

"Putusan hukuman mati terhadap tujuh terdakwa tersebut atas pertimbangan majelis hakim setelah melihat fakta-fakta di persidangan," jelas Fuadi.

Di mana majelis hakim menyimpulkan tujuh terdakwa tersebut dinilai berperan aktif dan terlibat langsung dalam upaya pemufakatan jahat, dalam hal ini penyelundupan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu seberat 1,2 ton melalui jalur laut, yang didaratkan di Kabupaten Aceh Barat pada April 2021 lalu.

"Ketujuh terdakwa termasuk satu warga negera asing disimpulkan berperan aktif dan dengan sengaja melakukan penyulundupan narkoba," tambah Fuadi.

Fuadi juga menjeskan, dalam bacaan putusan yang dibacakan oleh majelis hakim di hadapan terdakwa, penasehat hukum dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak terdapat hal-hal yang meringankan atas perbuatan terdakwa selama proses persidangan. Sehingga untuk tujuh orang tersebut dinilai majelis hakim layak dijatuhi pidana mati.

"Didalam persidangan ketujuh, terdakwa, para kuasa hukuk terdakwa tidak mampu menampilkan hal-hal yang dapat meringankan para terdakwa, sehingga hakim menilai ketujuh terdawak layak dihukum mati," jelas Fuadi

Sementara itu tiga terdakwa lainnya divonis hukuman 18 tahun penjara dengan membayarkan denda sebesar Rp1 Miliar atau setara dengan hukuman 6 bulan kurungan penjara.

Sidang yang digelar di PN Meulaboh tersebut tidak menghadirkan langsung para terdakwa namun dilakukan secara daring. Di mana dua diantaranya yakni Ir. Alwi Abdul Majid Bin Abdul Majid mengikuti persidangan dari Lapas Kelas II Jakarta, Aris Wandi Alias Aris Alias Adi Bin Muh. Hasan dari Lapas Nusa Kambangan, sedangakan Okonko Nonso Kingsley melalui Lapas Bancey, Jawab Barat, sedangkan Safrizal dan kawan-kawan melalui Lapas Kelas II A Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Adapun Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hadir dalam sidang bacaan putusan itu yakni Hendra PA dan Dedi Saputra, kemudian Penasehat Hukum (PH) terdakwa, Andri Agustian dan Ahmadi Mahmud.

Usai majelis hakim memberikan putusan, terdakwa Safrizal serta terdakwa lainnya mengajukan banding. Meski para terdakwa mengajukan banding, namun kuasa hukum para terdakwa masih mempertimbangan alias pikir-pikir. (Chaidir Azhar/Wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar 28 Atlet Seleknas PBSI 2026 yang Dipanggil Untuk Jalani Tes Lanjutan Masuk Pelatnas

Daftar 28 Atlet Seleknas PBSI 2026 yang Dipanggil Untuk Jalani Tes Lanjutan Masuk Pelatnas

PBSI resmi memanggil sebanyak 28 atlet muda terbaik hasil Seleksi Nasional (Seleknas) 2026 untuk mengikuti rangkaian tes lanjutan menuju Pelatnas.
KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin dan PT BKB, Sejumlah Dokumen Turut Disita

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin dan PT BKB, Sejumlah Dokumen Turut Disita

Selanjutnya barang bukti ini akan dilakukan analisis untuk memperkuat bukti-bukti dalam perkara ini.
CEO Bakrie Center Foundation Jadi Ketum ALUMNAS: Siap Mempererat Hubungan Antar Alumni Amerika Serikat di Indonesia

CEO Bakrie Center Foundation Jadi Ketum ALUMNAS: Siap Mempererat Hubungan Antar Alumni Amerika Serikat di Indonesia

Perkumpulan Alumni Amerika Serikat (ALUMNAS) menyelenggarakan kongres untuk yang pertama kalinya setelah 45 tahun berdiri sebagai organisasi.
Gulkarmat DKI Jakarta Kini Pakai Simulator Pemadam Teknologi Modern Guna Tingkatkan Kompetensi Petugas

Gulkarmat DKI Jakarta Kini Pakai Simulator Pemadam Teknologi Modern Guna Tingkatkan Kompetensi Petugas

Gulkarmat DKI Jakarta kini telah mengaplikasikan teknologi simulasi modern untuk meningkatkan kompetensi personel dalam menghadapi kebakaran.
Prabowo Gelar Ratas di Istana Siang Ini, Airlangga Sebut Bahas Ekonomi

Prabowo Gelar Ratas di Istana Siang Ini, Airlangga Sebut Bahas Ekonomi

Selanjutnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, lalu Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Dua Pemain Bintang Inter Milan Beri Kabar Superbahagia Jelang Duel Kontra Juventus, Bisa Main di Derby d'Italia?

Dua Pemain Bintang Inter Milan Beri Kabar Superbahagia Jelang Duel Kontra Juventus, Bisa Main di Derby d'Italia?

Inter Milan menerima kabar superbahagia menjelang duel melawan Juventus di lanjutan Liga Italia 2025-2026. Dua pemain bintang mereka dikabarkan sudah kembali berlatih.

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT