GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Meulaboh Vonis Mati 7 Terdakwa Pemasok 1,2 Ton Sabu-Sabu, Satu Diantaranya WNA

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh menjatuhi hukuman mati terhadap tujuh terdakwa dari 10 terdakwa perkara sabu-sabu seberat 1,2 ton, tiga terdakwa lainnya hanya dihukum 18 tahun kurungan penjara.
Jumat, 7 Januari 2022 - 15:24 WIB
Sidang Vonis Mati Terhadap Tujuh Terdakwa Pemasok 1,2 Ton Sabu di Pengadilan Negeri Meulaboh
Sumber :
  • Tim TvOne/Chaidir azhar

Aceh Barat, Aceh- Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh menjatuhi hukuman mati terhadap tujuh terdakwa dari 10 terdakwa perkara sabu-sabu seberat 1,2 ton, tiga terdakwa lainnya hanya dihukum 18 tahun kurungan penjara.

Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim PN Meulaboh, yang diketuai oleh Muhammad Kasim dengan didampingi oleh dua hakim anggota yakni, Irwanto dan Reizky, Jumat (7/1/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun tujuh terdakwa yang dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim, diantaranya Okonkwo Nonso Kingleys (Wna) asal negeria, Ir. Alwi Abdul Majid Bin Abdul Majid, Aris Wandi Alias Aris Alias Adi Bin Muh. Hasan, Syafrizal Bin Syafruddin, Faisal Rizal Bin Zulkifli, Burhanuddin Bin M. Saleh dan Ubit Hendra Bin Lemlo. 

Kepala Bagian Hubungam Masyarakat (Humas) Pengadilan Negeri Meulaboh, Fuadi mengatakan, adanya perbedaan vonis terhadap para terdakwa oleh majelis hakim setelah dilakukan pertimbangan dan keterlibatan para terdakwa dalam melakukan aksi memasok narkoba jenis sabu seberat 1,2 ton di perairan Aceh beberapa waktu lalu.

"Putusan hukuman mati terhadap tujuh terdakwa tersebut atas pertimbangan majelis hakim setelah melihat fakta-fakta di persidangan," jelas Fuadi.

Di mana majelis hakim menyimpulkan tujuh terdakwa tersebut dinilai berperan aktif dan terlibat langsung dalam upaya pemufakatan jahat, dalam hal ini penyelundupan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu seberat 1,2 ton melalui jalur laut, yang didaratkan di Kabupaten Aceh Barat pada April 2021 lalu.

"Ketujuh terdakwa termasuk satu warga negera asing disimpulkan berperan aktif dan dengan sengaja melakukan penyulundupan narkoba," tambah Fuadi.

Fuadi juga menjeskan, dalam bacaan putusan yang dibacakan oleh majelis hakim di hadapan terdakwa, penasehat hukum dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak terdapat hal-hal yang meringankan atas perbuatan terdakwa selama proses persidangan. Sehingga untuk tujuh orang tersebut dinilai majelis hakim layak dijatuhi pidana mati.

"Didalam persidangan ketujuh, terdakwa, para kuasa hukuk terdakwa tidak mampu menampilkan hal-hal yang dapat meringankan para terdakwa, sehingga hakim menilai ketujuh terdawak layak dihukum mati," jelas Fuadi

Sementara itu tiga terdakwa lainnya divonis hukuman 18 tahun penjara dengan membayarkan denda sebesar Rp1 Miliar atau setara dengan hukuman 6 bulan kurungan penjara.

Sidang yang digelar di PN Meulaboh tersebut tidak menghadirkan langsung para terdakwa namun dilakukan secara daring. Di mana dua diantaranya yakni Ir. Alwi Abdul Majid Bin Abdul Majid mengikuti persidangan dari Lapas Kelas II Jakarta, Aris Wandi Alias Aris Alias Adi Bin Muh. Hasan dari Lapas Nusa Kambangan, sedangakan Okonko Nonso Kingsley melalui Lapas Bancey, Jawab Barat, sedangkan Safrizal dan kawan-kawan melalui Lapas Kelas II A Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Adapun Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hadir dalam sidang bacaan putusan itu yakni Hendra PA dan Dedi Saputra, kemudian Penasehat Hukum (PH) terdakwa, Andri Agustian dan Ahmadi Mahmud.

Usai majelis hakim memberikan putusan, terdakwa Safrizal serta terdakwa lainnya mengajukan banding. Meski para terdakwa mengajukan banding, namun kuasa hukum para terdakwa masih mempertimbangan alias pikir-pikir. (Chaidir Azhar/Wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Suami Nikita Willy Viral Jadi Imam Salat Jumat di Kanada, Indra Priawan Akhirnya Ungkap Kronologi Lengkapnya

Suami Nikita Willy Viral Jadi Imam Salat Jumat di Kanada, Indra Priawan Akhirnya Ungkap Kronologi Lengkapnya

Suami Nikita Willy, Indra Priawan, mencuri perhatian setelah dipercaya menjadi imam salat Jumat di Masjid Al Ikhlas Centre, Edmonton, Kanada. Momen jadi viral.
Viral Pelaku Curanmor di Depok Lepaskan Tembakan Saat Dikejar Warga, Motor Buat Beraksi Ditinggal Kabur

Viral Pelaku Curanmor di Depok Lepaskan Tembakan Saat Dikejar Warga, Motor Buat Beraksi Ditinggal Kabur

Video pengejaran pelaku pencurian motor (curanmor) ini diunggah dalam akun Instagram @jabodetabekhariini, dengan keterangan “Warga Kejar Pelaku Curanmor, Situasi Pelaku Terdesak Lepaskan Tembakan”.
Kompolnas Minta Polisi Hati-hati Blokir Rekening Masyarakat

Kompolnas Minta Polisi Hati-hati Blokir Rekening Masyarakat

Anggota Kompolnas Mohammad Choirul Anam menilai pemblokiran rekening perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap kepercayaan publik terhadap industri perbankan.
Waduh Taksi 'Hijau' Menuai Perhatian Warganet, Videonya Tertemper KRL Viral di Medsos

Waduh Taksi 'Hijau' Menuai Perhatian Warganet, Videonya Tertemper KRL Viral di Medsos

Lagi lagi kata warganet, saat melihat video taksi online hijau mengalami kecelakaan. Videonya viral di media sosial.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 26 Agustus 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 26 Agustus 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Rabu 26 Agustus 2026, membawa energi yang menekankan pentingnya kompromi dan keterbukaan dalam urusan hati
BMKG Deteksi 473 Titik Panas di Kalimantan Selatan, Tiga Wilayah Ini Paling Banyak

BMKG Deteksi 473 Titik Panas di Kalimantan Selatan, Tiga Wilayah Ini Paling Banyak

Titik panas itu tersebar di 11 kabupaten dan kota dengan sebaran terbanyak terdeteksi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tapin, dan Kabupaten Banjar.

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT