News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Asahan dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 52 Pekerja Migran ke Malaysia, Kapolres: Nakhoda Dibayar Rp5 Juta

Tim Gabungan Patroli Laut Polres Asahan dan TNI AL Lanal TBA menggagalkan upaya penyelundupan atau pengiriman 52 Pekerja Migran secara ilegal ke Malaysia.
Sabtu, 8 Januari 2022 - 15:12 WIB
Tim Gabungan Patroli Laut Polres Asahan dan TNI AL Lanal TBA gagalkan upaya penyelundupan a 52 Pekerja Migran secara ilegal ke Malaysia.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Jasa Manurung

Asahan, Sumatera Utara - Tim Gabungan Patroli Laut Kepolisian Resor Asahan dan TNI AL Pangkalan Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) menggagalkan upaya penyelundupan atau pengiriman 52 Pekerja Migran (PMI) secara ilegal ke Malaysia, Jumat (07/01/2022).

“Berawal adanya informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman pekerja migran secara ilegal, kita langsung melakukan pengecekan dan koordinasi dengan TNI AL, dan pada koordinat yang telah diketahui, kita menemukan kapal tanpa nama tersebut, mereka ditangkap saat menunggu pergantian kapal di tengah laut,” Ujar Putu di Mapolres Asahan, Sabtu (08/01/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah didata, 52 calon pekerja tersebut terdiri dari 35 pria dewasa dan 18 perempuan dengan rincian 17 dewasa dan satu balita berusia 22 bulan.

Salah seoramg pekerja migran, FS (42) mengatakan, bahwa ia dan suaminya serta anaknya rela mengeluarkan uang hingga Rp15 juta demi mengadu nasib ke negara tetangga. Mereka menyerahkan uang tersebut kepada salah seorang calo di daerahnya yakni di Jawa Tengah.

“Belum tiket pesawat, dari Semarang menuju Kuala Namu, padahal saya hutang di kampung saya untuk keberangkatan ini,” ujarnya dengan wajah sedih sambil menunjukkan tiket pesawat salah satu maskapai penerbangan.

Sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing, seluruh pekerja tersebut didata dan akan menjalani karantina.

Sementara itu, polisi juga turut mengamankan JM, seorang nakhoda yang membawa 52 Pekerja Migran Indonesia secara ilegal. Nakhoda ini ditangkap bersama 52 pekerja saat berada di tengah laut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nakhoda warga Tanjungbalai ini mengaku dirinya dihubungi seorang perempuan berinisial N dan menawarkan kepadanya untuk membawa atau mengantarkan orang ke Malaysia dengan upah Rp5 juta,” Kata Kapolres Asahan, AKPB Putu Yudha Prawira.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, JM terancam pasal 2 ayat (1) UU RI tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan pasal 81 jo 68 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp600 juta. (Jasa Manurung/Wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Atlet Panjat Tebing Indonesia Desak Made Rita Tak Incar Rekor di Asian Games 2026, Ini Targetnya

Atlet Panjat Tebing Indonesia Desak Made Rita Tak Incar Rekor di Asian Games 2026, Ini Targetnya

Atlet panjat tebing Indonesia, Desak Made Rita Kusuma Dewi mengungkapkan targetnya saat tampil di Asian Games 2026. Ia mengaku tak mengincar mencetak rekor di ajang bergengsi ini.
83.960 Posbankum Terbentuk di Indonesia, 14 Ribu Kasus Selesai Tanpa Pengadilan

83.960 Posbankum Terbentuk di Indonesia, 14 Ribu Kasus Selesai Tanpa Pengadilan

83.960 Posbankum telah terbentuk di Indonesia. Dari 16.000 kasus, 14.000 selesai lewat restorative justice dan menghemat negara Rp1,2 triliun.
Reaksi John Herdman setelah Nama Shin Tae-yong Menggema di SUGBK Akhirnya Terungkap, Pelatih Timnas Indonesia Beri Respons Berkelas

Reaksi John Herdman setelah Nama Shin Tae-yong Menggema di SUGBK Akhirnya Terungkap, Pelatih Timnas Indonesia Beri Respons Berkelas

Nama Shin Tae-yong menggema di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) setelah Timnas Indonesia ditahan Malaysia 0-0. Respons John Herdman akhirnya terungkap.
Pemain Asing Bisa Tampil di KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri Segera Debut Bersama Hyundai Hillstate

Pemain Asing Bisa Tampil di KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri Segera Debut Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri berpeluang debut bersama Hyundai Hillstate di turnamen KOVO Cup 2026. Pasalnya pemain asing dikabarkan diizinkan tampil di ajang pramusim tersebut.
10 Ucapan Peringatan G30S PKI Tahun 2026, Referensi Caption Media Sosial

10 Ucapan Peringatan G30S PKI Tahun 2026, Referensi Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan memperingati G30S PKI tahun 2026, referensi caption di media sosial.
Tak Habis Pikir, Pasangan Ini Ketahuan Selingkuh Lewat Aplikasi Dompet Digital, Netizen: Kok Kepikiran Sih

Tak Habis Pikir, Pasangan Ini Ketahuan Selingkuh Lewat Aplikasi Dompet Digital, Netizen: Kok Kepikiran Sih

Demi menutupi jejak hubungan terlarang dari pasangan sah, para pelaku pun mencari celah untuk tetap bisa berkomunikasi melalui aplikasi dompet digital Gopay.

Trending

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar penilaian jujur pevoli senior hingga pesan untuk Megawati Hangestri.
Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT