News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Asahan dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 52 Pekerja Migran ke Malaysia, Kapolres: Nakhoda Dibayar Rp5 Juta

Tim Gabungan Patroli Laut Polres Asahan dan TNI AL Lanal TBA menggagalkan upaya penyelundupan atau pengiriman 52 Pekerja Migran secara ilegal ke Malaysia.
Sabtu, 8 Januari 2022 - 15:12 WIB
Tim Gabungan Patroli Laut Polres Asahan dan TNI AL Lanal TBA gagalkan upaya penyelundupan a 52 Pekerja Migran secara ilegal ke Malaysia.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Jasa Manurung

Asahan, Sumatera Utara - Tim Gabungan Patroli Laut Kepolisian Resor Asahan dan TNI AL Pangkalan Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) menggagalkan upaya penyelundupan atau pengiriman 52 Pekerja Migran (PMI) secara ilegal ke Malaysia, Jumat (07/01/2022).

“Berawal adanya informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman pekerja migran secara ilegal, kita langsung melakukan pengecekan dan koordinasi dengan TNI AL, dan pada koordinat yang telah diketahui, kita menemukan kapal tanpa nama tersebut, mereka ditangkap saat menunggu pergantian kapal di tengah laut,” Ujar Putu di Mapolres Asahan, Sabtu (08/01/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah didata, 52 calon pekerja tersebut terdiri dari 35 pria dewasa dan 18 perempuan dengan rincian 17 dewasa dan satu balita berusia 22 bulan.

Salah seoramg pekerja migran, FS (42) mengatakan, bahwa ia dan suaminya serta anaknya rela mengeluarkan uang hingga Rp15 juta demi mengadu nasib ke negara tetangga. Mereka menyerahkan uang tersebut kepada salah seorang calo di daerahnya yakni di Jawa Tengah.

“Belum tiket pesawat, dari Semarang menuju Kuala Namu, padahal saya hutang di kampung saya untuk keberangkatan ini,” ujarnya dengan wajah sedih sambil menunjukkan tiket pesawat salah satu maskapai penerbangan.

Sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing, seluruh pekerja tersebut didata dan akan menjalani karantina.

Sementara itu, polisi juga turut mengamankan JM, seorang nakhoda yang membawa 52 Pekerja Migran Indonesia secara ilegal. Nakhoda ini ditangkap bersama 52 pekerja saat berada di tengah laut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nakhoda warga Tanjungbalai ini mengaku dirinya dihubungi seorang perempuan berinisial N dan menawarkan kepadanya untuk membawa atau mengantarkan orang ke Malaysia dengan upah Rp5 juta,” Kata Kapolres Asahan, AKPB Putu Yudha Prawira.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, JM terancam pasal 2 ayat (1) UU RI tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan pasal 81 jo 68 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp600 juta. (Jasa Manurung/Wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hyundai Hillstate Dapat Suntikan Tenaga Baru Jelang V League 2026/2027, Kang Sung-hyung Datangkan Murid Ratu Voli Korea

Hyundai Hillstate Dapat Suntikan Tenaga Baru Jelang V League 2026/2027, Kang Sung-hyung Datangkan Murid Ratu Voli Korea

Hyundai Hillstate mendapat tambahan kekuatan baru jelang bergulirnya V League 2026/2027 setelah resmi mengontrak setter, Koo Sol, secara permanen.
Polda Jatim Bongkar 195 Kasus Kejahatan 3C dan Ringkus 222 Pelaku

Polda Jatim Bongkar 195 Kasus Kejahatan 3C dan Ringkus 222 Pelaku

Polda Jatim melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama jajaran Polres ungkap ratusan kasus kejahatan jalanan sepanjang bulan Juni 2026.
Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Erling Haaland Jadi Pembeda

Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Erling Haaland Jadi Pembeda

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 kembali menghadirkan duel menarik ketika Pantai Gading berhadapan dengan Norwegia. Berikut prediksi skor laga sengit tersebut.
KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing Riau Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan, Diminta Segera Menyerahkan Diri

KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing Riau Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan, Diminta Segera Menyerahkan Diri

KPK mengendus adanya praktik lancung jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain. 
Resmi! Pink Spiders Lepas Lee Da-hyeon dan 4 Pemain Sekaligus Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Pink Spiders Lepas Lee Da-hyeon dan 4 Pemain Sekaligus Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Pink Spiders kembali membuat kejutan dengan melepas empat pemain sekaligus dan meminjamkan Lee Da-hyeon ke Jepang jelang Liga Voli Korea 2026-2027.
Gebrakan Pramono, Ingin Jadikan Tanah Abang Pusat Grosir Terbesar Asia Tenggara

Gebrakan Pramono, Ingin Jadikan Tanah Abang Pusat Grosir Terbesar Asia Tenggara

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung buat gebrakan baru, yakni ingin menjadikan Pasar Tanah Abang menjadi pusat grosir terbesar di Asia Tenggara. kata Pramono,

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT