News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral! Pernah Digerebek Bersama Dosen, Eks Mahasiswi di Lampung Kembali Kepergok Bersama Suami Orang

Veni Oktaviani (22), seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung yang dipecat karena kepergok warga diduga berbuat mesum dengan dosenny
Sabtu, 29 Juni 2024 - 15:27 WIB
Veni Oktaviani (22), di dalam mobil saat digerebek diduga istri sah.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pujiansyah

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Veni Oktaviani (22), seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung yang dipecat karena kepergok warga diduga berbuat mesum dengan dosennya sendiri pada Senin (9/10/2023) pukul 21.00 WIB lalu, kini kembali membuat heboh.

Veni kembali ketahuan bersama suami orang sedang di dalam mobil. Bahkan, Veni Oktaviani digerebek oleh istri sah dari pria yang sedang bersamanya. Dalam video yang beredar di Jumat 28 Juni 2024, Veni Oktaviana tampak terkejut karena mendadak dilabrak oleh istri sah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam video itu, istri sah mendapati suaminya dan Veni Oktaviana berdua di dalam mobil sedang duduk bersebelahan. “Wah, hebat benar ya. Dari mana?," suara perempuan yang merupakan istri sah setelah memberhentikan dan mendapati suaminya bersama Veni Oktaviana.

"Dari Natar," jawab sang pria yang tampak gugup.

Veni Oktaviana yang duduk di samping sang pria tampak tersenyum getir dan tidak bisa berkata-kata banyak. "Ngapain dari Natar?” kata suara perempuan diduga istri sah.

"Tadi bareng aja," kata Veni Oktaviana sambil tangannya berupaya menghalau perempuan yang hendak merekam video mereka.

"Ayo mbak Veni kita turun," pinta sang istri sah.

"Ini mbak Veni yang viral waktu itu kan ya. Iya dong jangan astagfirullah al azim. Mau dijelasin di sini, atau di depan keluarga, ayok, ayo dong," kata sang istri sah.

"Wah lupa mbak Veni pernah ngapain di mobil sama suami saya. Lupa? Jawab dong kalau emang lupa jawab saya gak ngapa-ngapain. Tapi kalau emang ngapa-ngapain ya diem, hayo," kata istri sah yang membuat keduanya terdiam.

Diketahui, Veni digerebek warga sedang berduaan dengan seorang dosen di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) pukul 21.00 WIB. Padahal, sang Dosen sudah memiliki istri dan dua anak di Bengkulu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oknum dosen yang berstatus P3K tersebut di nonaktifkan. Sementara Veni diberhentikan sebagai mahasiswi UIN Lampung. Keduanya diduga selingkuh. Dalam skandal dosen dan mahasiswa tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu kotak kondom dan satu kotak tisu magic.

Ironisnya mahasiswi semester akhir yang sedang menyusun skripsi ini sudah tahu jika dosen tersebut sudah punya istri dan anak. Dia bahkan mengakui, sudah enam kali berbuat mesum dengan dosen tersebut. (puj/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT