News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Disebut Hakim Terima Uang Rp81 Juta, Kadinkes Prabumulih Langsung Ngeles

Putusan terhadap Terdakwa Nurmalakari yang divonis Majelis Hakim satu tahun sepuluh bulan penjara terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana BOK 2017.
Kamis, 13 Januari 2022 - 13:34 WIB
Terdakwa saat jalani sidang vonis secara virtual di PN Tipikor Palembang.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Junjati

Palembang - Putusan terhadap Terdakwa Nurmalakari yang divonis Majelis Hakim satu tahun sepuluh bulan penjara terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2017.
 
Usai membacakan vonis Majelis Hakim membacakan fakta hukum dan menyebut sejumlah nama disinyalir turut serta menikmati sejumlah uang tersebut yakni Kepala Dinkes Kota Prabumulih H Tedjo Cahyono sebesar Rp81 juta, kemudian Kasubag Keuangan Dinkes Kota Prabumulih Feberina sejumlah Rp13 juta.
 
"Lalu Bendahara Dinas Kesehatan Kota Prabumulih Sunardi sebesar Rp21 juta, kemudian Terdakwa Nurmalakari sebesar Rp19,5 juta," sebut Hakim Anggota Ardian Angga, SH. MH.
 
Dikonfirmasi Kepala Dinkes Kota Prabumulih H Tedjo Cahyono, membantah dirinya ikut dikaitkan telah turut serta menerima sejumlah uang dari perkara ini.
 
"Itu juga sudah saya jawab di dalam BAP serta saat menjadi saksi di hadapan Majelis Hakim dalam sidang yang digelar saat itu, bahwa membantah menerima sejumlah uang yang dimaksudkan," kata Tedjo saat dikonfirmasi melalui telpon Rabu (12/1/2022).

Dijelaskannya, ia tidak merasa menerima sejumlah uang sebagaimana dikatakan dalam putusan Majelis Hakim, hanya menerima honor saja dari kegiatan ‘home visit’ itu.
 
Dikonfirmasi terpisah terkait disebutnya sejumlah nama dalam putusan tersebut, Kepala Kejari Prabumulih melalui Kasi Intel Anjasra Karya SH MH, mengaku saat ini belum mendapatkan dan masih menunggu salinan lengkap putusan Majelis Hakim.
 
"Jadi terhadap hal itu, tentunya kami bertindak sesuai dengan petunjuk pimpinan, dalam artian kami belum bisa menjawab hal itu sebelum mendapatkan salinan putusan lengkap dari PN Palembang," kata mantan Kasi Pidsus Lahat ini kepada awak media.
 
Disinggung apakah kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru dalam perkara ini, Anjasra menjawab tidak mau berandai-andai, mungkin atau tidaknya ada penetapan tersangka baru.
 
"Saya tidak mau berandai-andai, kita lihat saja itu nanti," tutupnya. (Junjati Patra, Madon/ Lno) 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyampaikan desakan agar segera dilakukan deeskalasi dan penghentian kekerasan di tengah berkecamuknya operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyampaikan desakan agar segera dilakukan deeskalasi dan penghentian kekerasan di tengah berkecamuknya operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT