Bantuan Operasional Kesehatan 2017
Kasus Korupsi Home Visit BOK, Eks Kadinkes Prabumulih Dituntut 1 Tahun 10 Bulan
Terdakwa dugaan korupsi kegiatan Home Visit Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2017, Â Dr Heppi Tedjo Tjahyono, dituntut 1 tahun 10 bulan penjara
Disebut Hakim Terima Uang Rp81 Juta, Kadinkes Prabumulih Langsung Ngeles
Putusan terhadap Terdakwa Nurmalakari yang divonis Majelis Hakim satu tahun sepuluh bulan penjara terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana BOK 2017.
Memuat Konten Berikutnya...