GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak! Senpi Milik Anggota DPRD Lampung Tengah Ternyata Ilegal, Usai Warga Tewas Terkena Peluru

Kasus penembakan yang menewaskan seorang warga di Mataram Ilir, Seputih Surabaya, pada Sabtu (6/7/2024) kian terkuak. Senjata api (senpi) yang digunakan oleh
Minggu, 7 Juli 2024 - 14:08 WIB
Polisi menetapkan anggota DPRD Lampung Tengah sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan seorang warga.
Sumber :
  • tim tvOne/Pujiansyah

Lampung Tengah, tvOnenews.com - Kasus penembakan yang menewaskan seorang warga di Mataram Ilir, Seputih Surabaya, pada Sabtu (6/7/2024) kian terkuak. Senjata api (senpi) yang digunakan oleh anggota DPRD Lampung Tengah, Mohammad Saleh Mukadam Bin Darwis (MSM), ternyata ilegal.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, dalam konferensi pers pada Minggu (8/7/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ternyata, dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, senpi yang digunakan oleh tersangka MSM tidak memiliki izin resmi atau ilegal," ujar AKBP Andik.

AKBP Andik mengungkapkan pihaknya masih mendalami perihal kepemilikan dan surat izin senjata api. Ia juga memastikan tidak ada keterlibatan anggota Polri maupun TNI dalam peristiwa tersebut.

"Nanti akan kita dalami khusus kepemilikan senjata api. Dan sejauh ini dari keterangan saksi, tidak ada keterkaitan anggota TNI Polri dalam kasus ini," ungkapnya.

Menurut AKBP Andik, bahwa tersangka mendapatkan senjata api dari sejumlah oknum-oknum. Namun dari bentuk fisik senjata api, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Yang jelas kita lihat fisiknya dan bentuk senjata api, diperlukan keterangan dari saksi ahli. Yang jelas register senjata api tidak ada," bebernya.

Ia menjelaskan, dari empat pucuk senpi yang diamankan dari rumah MSM, hanya satu pucuk yang memiliki surat izin kepemilikan. Sisanya, tidak memiliki dokumen resmi.

"Ini memperkuat dugaan kelalaian tersangka dalam penggunaan senpi, sehingga mengakibatkan korban jiwa," tegas AKBP Andik.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu pucuk senpi jenis ZORAKI MOD 914-T, satu buah magazine, empat buah selongsong amunisi, satu pucuk senpi laras panjang FNC BELGIA, satu buah magazine, satu buah tas senjata warna hijau, satu pucuk senpi HS + magazine, satu pucuk senpi Revolver Cobra, dua buah magazine, 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 34 butir amunisin kaliber 9 mm, dua box senpi kosong, satu box alat pembersih senpi, satu surat garuda shooting club, empat butir selongsong amunisi kaliber 5,56 mm, tiga butir selongsong amunisi kaliber 9 mm, satu buah peci  milik tersangka, dan satu helai celana panjang warna hitam milik tersangka. 

Tersangka tidak hanya dijerat dengan Pasal 359 KUHPidana atas kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, tetapi juga Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Tanpa Izin.

"Ancaman hukumannya lebih berat, yaitu lima tahun dan 20 tahun penjara," tandas AKBP Andik.

Diketahui, seorang warga bernama Salam (35) meninggal dunia terkena peluru nyasar dari pistol milik anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah berinisial MSM (42).

Korban mengalami luka tembak di bagian pelipis kanan hingga tembus ke belakang kepala. Tragedi tersebut terjadi di Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, pada Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

MSM, secara tidak sengaja menembakkan pistolnya saat pesta pernikahan penyambutan besan di rumah Aliudin, Dusun 1 Mataram Ilir.

Akibatnya, seorang warga bernama Salam (35) yang sedang duduk di gorong-gorong di dekat lokasi kejadian, terkena peluru nyasar dan meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

MSM bermaksud membunyikan letusan senjata api ke udara untuk memeriahkan acara. Namun, naas, peluru dari pistolnya malah meleset dan mengenai kepala Salam.

Korban yang terluka parah langsung dilarikan ke balai pengobatan terdekat. Namun, nyawanya tidak tertolong. (puj/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi Ribut-ribut Persib Bandung dengan Jakmania, Umuh Muchtar Sebut Sengaja Provokasi Walau Beda Penerbangan

Kronologi Ribut-ribut Persib Bandung dengan Jakmania, Umuh Muchtar Sebut Sengaja Provokasi Walau Beda Penerbangan

Kejadian ini terjadi setelah pertandingan antara Persija melawan Persib Bandung di Stadion Segiri, Samarinda pada Minggu (10/5/2026), di mana Persija kalah 1-2 dari Persib. 
BPNT Tahap 2 2026 Kapan Cair? Saldo Sudah Masuk di Sejumlah Bank, Banyak KPM Masih Menunggu

BPNT Tahap 2 2026 Kapan Cair? Saldo Sudah Masuk di Sejumlah Bank, Banyak KPM Masih Menunggu

BPNT Tahap 2 2026 mulai cair bertahap lewat BSI, BNI, BRI dan Mandiri. Simak penyebab saldo masih nol dan cara mengatasinya.
Di Depan Denny Sumargo, Korban Kiai Ashari Blak-blakan Jumlah Korban Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo

Di Depan Denny Sumargo, Korban Kiai Ashari Blak-blakan Jumlah Korban Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo

Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Kiai Ashari alias AS (51) di Kabupaten Pati kian menyita perhatian publik. Lingkungan Ponpos Ndholo Kusumo kini -
Championship 2025-2026 Resmi Berakhir, Catatkan Sejarah Baru 1 Kompetisi Penuh dengan VAR

Championship 2025-2026 Resmi Berakhir, Catatkan Sejarah Baru 1 Kompetisi Penuh dengan VAR

Partai final antara PSS Sleman melawan Garuayaksa yang digelar di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Sabtu (9/5/2026) malam menjadi penutup perjalanan panjang musim Championship 2025-2026.
Beli Rumah di Usia Muda Memang Berat, Tapi Justru Bisa Jadi Langkah Finansial Terbaik, Begini Tipsnya!

Beli Rumah di Usia Muda Memang Berat, Tapi Justru Bisa Jadi Langkah Finansial Terbaik, Begini Tipsnya!

Membeli hunian di usia muda jadi tantangan besar, namun peluang memiliki rumah kini semakin terbuka lewat berbagai program dan promo properti.
BSD City Gandeng ASIX Bangun Pusat Akademi AI dan Robotik, Targetkan Jadi Ekosistem Teknologi Kelas Dunia

BSD City Gandeng ASIX Bangun Pusat Akademi AI dan Robotik, Targetkan Jadi Ekosistem Teknologi Kelas Dunia

Kolaborasi dengan ASIX Indonesia menjadi langkah konkret BSD City sebagai township masa depan yang tidak hanya unggul dari sisi infrastruktur fisik, tetapi juga sebagai pusat inovasi.

Trending

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT