GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setelah Anggota DPRD Lampung Tengah, Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Soal Warga Tewas Tertembak Senjata Api

Babak baru terkait kasus tewasnya seorang warga akibat tertembak dari senjata api milik anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam, yang kini resmi dia
Senin, 8 Juli 2024 - 22:30 WIB
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadila Astutik.
Sumber :
  • tim tvOne/Pujiansyah

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Babak baru terkait kasus tewasnya seorang warga akibat tertembak dari senjata api milik anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam, yang kini resmi diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan seorang tersangka baru bernama Sarwani. Tersangka Sarwani diduga terlibat dalam upaya menyembunyikan senjata api tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam penggeledahan di rumah tersangka Sarwani, kami menemukan dua senjata api. Kami juga telah memeriksa empat saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus ini," ungkap Kombes Pol Umi Fadilah Astutik saat diwawancarai, Senin (8/7/2024). 

Lebih lanjut, Kombes Pol Umi menyatakan bahwa saat ini pihak kepolisian terus melakukan pendalaman untuk mengetahui bagaimana cara tersangka mendapatkan senjata api tersebut.  "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersedia menjadi saksi agar kejadian ini bisa diungkap lebih jelas oleh pihak kepolisian," tambahnya.

Peran tersangka Sarwani sendiri terungkap sebagai orang kepercayaan dari Mukadam, yang ditugaskan untuk menyimpan senjata api tersebut. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Polda Lampung dan kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Ditreskrimum Polda Lampung.

"Kami terus mendalami asal usul senjata api tersebut dan dengan adanya kasus ini, pihak kepolisian berharap masyarakat dapat bekerja sama dan memberikan informasi yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang," pungkas Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.

Sebelumnya, kasus penembakan ini berawal dari tradisi melepaskan tembakan ke udara dalam acara pernikahan adat Lampung. Namun, tembakan yang dilepaskan Muhammad Saleh Mukadam menyasar seorang warga hingga meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setiap acara begawi ataupun hajatan di Lampung ini, biasanya ada adat untuk suara-suara letusan. Pada saat kegiatan adat tersebut, MSM ini membunyikan letusan senjata api laras panjang dan laras pendek. Saat menggunakan laras pendek, mengenai korban yang berada di depannya," beber Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo saat konferensi Pers.

Muhammad Saleh Mukadam (MSM) yang saat ini telah ditetapkan Tersangka dijerat dengan dengan Pasal 359 KUHPidana dan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun dan 20 (dua puluh) tahun penjara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Muktamar ke-35 NU, Gus Ubab Maimoen Minta Calon Ketum PBNU Tidak Saling Serang

Jelang Muktamar ke-35 NU, Gus Ubab Maimoen Minta Calon Ketum PBNU Tidak Saling Serang

Yahya Cholil Staquf, Nasaruddin Umar, Marzuqi Mustamar, hingga Abdussalam Shohib atau Gus Salam adalah nama-nama yang masuk radar Ketum PBNU selanjutnya...
Sejumlah Daerah Masih Kekurangan Guru, DPR Desak Presiden Prabowo Angkat Semua Guru Jadi ASN

Sejumlah Daerah Masih Kekurangan Guru, DPR Desak Presiden Prabowo Angkat Semua Guru Jadi ASN

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendesak Presiden Prabowo Subianto mengangkat seluruh guru yang masih berstatus non-ASN menjadi ASN.
357 Huntap Rampung Dibangun, Penyintas Bencana di Sumatera Segera Tinggalkan Huntara

357 Huntap Rampung Dibangun, Penyintas Bencana di Sumatera Segera Tinggalkan Huntara

Berdasarkan data Satgas PRR hingga 11 Mei 2026, jumlah hunian tetap atau huntap yang telah rampung dibangun di tiga provinsi terdampak mencapai 357 unit.
Gagal ke Piala Dunia, Maarten Paes Jagokan Belanda: Siap Beri Bocoran pada Ronaldo Koeman Main di Kandang FC Dallas

Gagal ke Piala Dunia, Maarten Paes Jagokan Belanda: Siap Beri Bocoran pada Ronaldo Koeman Main di Kandang FC Dallas

Berjuang sampai tetes darah terakhir, Timnas Indonesia tersingkir dari babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia setelah kalah dari Arab Saudi dan Irak. 
Dulu Pernah Buat Kang Sung-hyung 'Frustrasi', Megawati Hangestri Kini Justru Jadi Andalan Baru Hyundai Hillstate

Dulu Pernah Buat Kang Sung-hyung 'Frustrasi', Megawati Hangestri Kini Justru Jadi Andalan Baru Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi gabung Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Menariknya, Megatron ternyata pernah membuat pelatih Kang Sung-hyung 'frustrasi' saat membela Red Sparks.
Diklaim Biang Paspoortgate, Maarten Paes Akhirnya Angkat Suara Atas Skandal yang Merugikan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Diklaim Biang Paspoortgate, Maarten Paes Akhirnya Angkat Suara Atas Skandal yang Merugikan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Ajax mengurus seluruh administrasi Maarten Paes, termasuk gaji yang harus dibayarkan hingga izin bekerja sang pemain di Belanda. 

Trending

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT