News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Janjikan Puluhan Korbannya Bekerja sebagai Intel, Seorang Wanita Muda di Palas Ditangkap Polisi

Ada saja ulah wanita berinisial NSL (23), warga Desa Pinarik, Kecamatan Batang Lubu Sutam, Kabupaten Padanglawas (Palas), Sumatera Utara. Demi mendapatkan uang
Selasa, 9 Juli 2024 - 13:18 WIB
Press rilis penangkapan NSL (23), pelaku penipuan di Padang Lawas.
Sumber :
  • tim tvOne/Irvan

Padang lawas .tvOnenews.com - Ada saja ulah wanita berinisial NSL (23), warga Desa Pinarik, Kecamatan Batang Lubu Sutam, Kabupaten Padanglawas (Palas), Sumatera Utara. Demi mendapatkan uang nekat menipu puluhan orang. Para korban yang ditipu dijanjikan pekerjaan sebagai intel lapangan di Polres Padanglawas.

Plh Kasatres Polres Palas, Iptu Budi Chandra Nasution mengatakan, penangkapan pelaku kasus penipuan ini atas dasar laporan salah seorang korban inisial DA, terhadap pihaknya pada Jumat (5/7) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kepada korbannya, pelaku mengaku bisa memasukkan para korban menjadi intel lapangan Polres Palas," terang Plh Kasat, Selasa (9/7/2024).

Kepada masing–masing korban, terang Plh Kasat, pelaku mengatakan ada penerimaan intel lapangan di Sat Intel, dan Sat Narkoba Polres Padang Lawas, dengan besaran gaji sekitar Rp3 juta. Pelaku juga menjanjikan bisa meluluskan penerimaan pegawai itu. Sebagai jaminan, parankorban diminta menyerahkan sejumlah uang dan persyaratan administrasi lainnya.

"Pelaku membujuk korban dengan mengatakan bahwa yang berminat harus menyerahkan uang sebesar Rp500 ribu serta melengkapi dokumen berupa foto copy kartu keluarga, foto copy KTP, foto copy ijazah SMA. Kepada para korban, ketika sudah bekerja akan digaji Rp3 juta setiap bulan," terang Plh Kasat.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku NSL beberapa kali mendatangi rumah Nur Aziza, lalu membujuknya agar mencarikan orang lain yang ingin menjadi intel di polres lewat dirinya.

"Kepada para korkan, pelaku mengaku sudah bekerja selama dua tahun menjadi intel lapangan di Polres. Sejauh ini pelaku mengaku sudah berhasil menipu 20 orang korban, dengan kerugian korban mencapai Rp10 juta," jelas Plh Kasat.

Untuk mengantisipasi kejadian yang sama, Plh Kasatres Iptu Budi Chandra Nasution menegaskan bahwa Polres Palas saat ini tidak ada melakukan perekrutan pegawai, baik di Sat Intelkam dan Sat Narkoba. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk itu, ia menyampaikan kepada masyarakat luas agar jangan mudah percaya bujuk rayu orang yang tidak bertanggung jawab terkait rekrutmen penerimaan pegawai di Polres Palas ke depan.

“Kalaupun ada penerimaan pegawai dan anggota Polri ke depan, akan ada pengumuman resmi dari instusi Polri. Mulai dari tahap pendaftaran hingga tahapan seleksi selanjutnya,” tutur Plh Kasat Iptu Budi Chandra mewakili Kapolres Palas AKBP Diari Astetika.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).
Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Penyidik Polda Jabar mengungkap hasil temuan 2 TKP baru yang digunakan Taufik Hidayat (30) menyekap dan menganiaya pacarnya, YTR (29) berada di kawasan Ciwaru.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT