News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keseruan Tradisi Bekarang di Desa Pasar Terusan Jambi, Ribuan Warga Buru Ikan di Sawah Angker

Ribuan warga di Desa Pasar Terusan, Kecamatan Muara Bulan, Batanghari, Jambi menggelar tradisi bekarang atau menangkap ikan di sebuah sawah Lubuk Separantu yang dikenal angker, pada Sabtu (3/8/2024) pagi.
Senin, 5 Agustus 2024 - 17:14 WIB
Salah seorang warga berhasil mendapatkan ikan berukuran besar.
Sumber :
  • Tarmizi

Batanghari, tvOnenews.com - Ribuan warga di Desa Pasar Terusan, Kecamatan Muara Bulan, Batanghari, Jambi menggelar tradisi bekarang atau menangkap ikan di sebuah sawah Lubuk Separantu yang dikenal angker, pada Sabtu (3/8/2024) pagi.

Tradisi turun temurun menangkap ikan secara massal ini dilakukan warga dalam rangka bentuk berbagi dan menjaga kearifan lokal di daerah. Bahkan, tidak sedikit warga dari berbagai desa datang ikut memeriahkan tradisi bekarang ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berbagai jenis ikan buruan berukuran besar di sawah Lubuk Separantu ini, berhasil ditangkap warga menggunakan peralatan tradisonal yang mereka bawa dari rumah.

Menurut warga, ia mengaku senang mengikuti tradisi bekawan ini. Selain bisa mendapatkan ikan kegiatan ini juga ajang silaturrahmi antar sesama warga.

“Sangat senang sekali ya ikut bekarang di desa pasar terusan ini, ikannya banyak yang besar-besar," kata Dini.

Meski sawah ini terkenal angker, namun dirinya tak khawatir karena sebelum bekarang tadi sempat melaksanakan doa dan salawat nabi bersama dengan harapan hasil tangkapan ikannya berkah.

"Kalo sendiri mungkin takut ya, tapi karena ramai-ramai dan sebelumnya juga doaa tadi ya gak terlalu takut sih," jelasnya.

Sementara, Pj Kades Pasar Terusan, Azmil Umur, meminta agar pemerintah kabupaten Batanghari maupun pemerintah provinsi Jambi dapat memberikan sentuhan dan mendukung dalam melestarikan kearifan lokal ini.

"Alhamdulillah hari ini masyarakat kita kembali bekarang yang merupakan kearifan lokal di desa pasar terusan untuk menangkap ikan melakukan di Lubuk Separantu," ujar Pj Kades.

Kades juga menyebutkan bahwa ikan ikan yang ada di sawah ini merupakan hasil alam paska banjir, saat air mulai surut ikan tersebut berkumpul ke dalam Lubuk Separantu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Semua ikan melalui proses alam, untuk jenis ikannya ada ikan gabus, sepat, lambat dan ikan-ikan sawah pada umumnya," terangnya.

Dikatakan Azmil, bahwa tradisi bekarang di Desa Pasar Terusan sejak dahulu kala ini memang sangat diminati oleh masyarakat di berbagai daerah di Jambi, karena bisa mendapatkan berbagai jenis ikan secara gratis.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT