News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waduh! Wali Kota Sungaipenuh Ahmadi Zubir Terseret Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Sungaipenuh kini kian terkuak. Pasalnya pada sidang perdana kasus
Jumat, 9 Agustus 2024 - 20:18 WIB
Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah KONI.
Sumber :
  • tim tvOne/Arizal

Sungaipenuh,tvOnenews.com - Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Sungaipenuh kini kian terkuak. Pasalnya pada sidang perdana kasus ini di Pengadilan Tipikor Jambi, menyebut bahwa Wali Kota Sungaipenuh Ahmadi Zubir diduga menerima aliran dana hibah KONI sebesar Rp140 juta.

Semua itu tertuang dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kajari Sungaipenuh bahwa dana tersebut diserahkan langsung kepada Ahmadi Zubir di rumah dinas wali kota di Sungai Liuk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keterangan ini terungkap dari tiga terdakwa, yakni Khairi, Beni, dan Triko, yang secara konsisten menyatakan bahwa Ahmadi Zubir menerima dana tersebut dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp100 juta dan tahap kedua sebesar Rp40 juta.

Selain aliran dana sebesar Rp140 juta tersebut, juga terungkap adanya penyalahgunaan dana hibah lainnya yang seharusnya menjadi anggaran pembinaan atlet namun digunakan untuk biaya akomodasi hotel istri Wali Kota Sungai Penuh sebanyak Rp3 juta dan Rp5 juta untuk akomodasi Ahmadi Zubir sendiri.

Kajari Sungaipenuh melalui Kasi Pidsus, Alek Hutauruk sekaligus sebagai JPU membenarkan bahwa pada sidang perdana kasus Dana Hibah KONI Kota Sungaipenuh ini dalam dakwaan nama Wali Kota Sungaipenuh disebut menerima aliran dana hibah KONI.

“Iya, semua yang kita dapatkan dalam proses penyidikan dan lalu kita ungkapkan dalam dakwaan di sidang perdana kemarin,” ungkap Kasi Pidsus ketika dikonfirmasi awak media melalui via WhatsApp. 

Untuk diketahui bahwa pada tahun 2023 KONI Kota Sungai Penuh mendapat dana bantuan hibah sejumlah Rp4 miliar. Namun dalam pengelolaan dana hibah tersebut yang seharusnya diperuntukkan bagi akomodosi atlet yang akan bertanding pada Porprov 2023. Tetapi di dalam Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaan dananya, terjadi SPJ fiktif dan mark-up anggaran. (aai/wna) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Temukan 414 SPPG Tak Aktif, Reformasi BGN Selamatkan Ratusan Miliar Rupiah

Temukan 414 SPPG Tak Aktif, Reformasi BGN Selamatkan Ratusan Miliar Rupiah

Upaya pembenahan tata kelola di internal Badan Gizi Nasional (BGN) membuahkan hasil signifikan. 
Kepemimpinan Baru PP PMKRI Tekankan Semangat Persaudaraan

Kepemimpinan Baru PP PMKRI Tekankan Semangat Persaudaraan

Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Sanctus Thomas Aquinas menggelar sidang Kongres MPA XXXIII di Ruteng PMKRI, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (28/7/2026).
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai memberikan tanggapan kritis terkait sayembara berhadiah uang tunai bagi warga yang berhasil menangkap begal, yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 
SAP University Alliances Beri Tiga Penghargaan ke Perguruan Tinggi Ini

SAP University Alliances Beri Tiga Penghargaan ke Perguruan Tinggi Ini

Pesatnya transformasi digital global, kolaborasi antara institusi pendidikan dan industri menjadi fondasi utama dalam melahirkan talenta yang kompeten dan berdaya saing.
126 Ribu Pekerja Terkena PHK hingga Mei 2026, Apindo Beberkan Tekanan di Dunia Usaha

126 Ribu Pekerja Terkena PHK hingga Mei 2026, Apindo Beberkan Tekanan di Dunia Usaha

Hingga Mei 2026, 126 ribu pekerja di Indonesia terkena PHK. Apindo mendorong langkah preventif untuk menekan angka PHK di tengah tekanan terhadap ekonomi dan dunia usaha.
Purbaya Tegaskan Batas dan Peran Danantara di KSSK, Sebut Tak Punya Hak Suara dalam Keputusan

Purbaya Tegaskan Batas dan Peran Danantara di KSSK, Sebut Tak Punya Hak Suara dalam Keputusan

Menkeu Purbaya menegaskan peran hadirnya Danantara dalam rapat KSSK tanpa hak suara. Ia menyebut setiap keputusan tetap diambil empat anggota utama KSSK saja.

Trending

Terungkap! Chat Lama Sarwendah soal Rumah Dilelang Dibuka Pihak Ruben Onsu, Ternyata Sudah Dibahas Sejak 2025

Terungkap! Chat Lama Sarwendah soal Rumah Dilelang Dibuka Pihak Ruben Onsu, Ternyata Sudah Dibahas Sejak 2025

Perselisihan antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, belum kunjung reda. Kali ini, pihak Ruben menyoroti polemik rumah yang belakangan ramai.
Kepala Bakom Sebut Maraknya Acara Internasional Digelar di Tanah Air Buktikan Indonesia Aman

Kepala Bakom Sebut Maraknya Acara Internasional Digelar di Tanah Air Buktikan Indonesia Aman

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menyebut maraknya acara internasional yang digelar di Tanah Air membuktikan Indonesia merupakan negara yang aman.
Komentar Balsa Sekulic Usai Cetak Gol Debut dan Bantu Persib Bandung Taklukkan DPMM FC di Piala Presiden 2026

Komentar Balsa Sekulic Usai Cetak Gol Debut dan Bantu Persib Bandung Taklukkan DPMM FC di Piala Presiden 2026

Striker Persib, Balsa Sekulic menjadi pahlawan kemenangan Maung BAndung atas DPMM FC di laga kedua grup A Piala Presiden.
Purbaya Tegaskan Batas dan Peran Danantara di KSSK, Sebut Tak Punya Hak Suara dalam Keputusan

Purbaya Tegaskan Batas dan Peran Danantara di KSSK, Sebut Tak Punya Hak Suara dalam Keputusan

Menkeu Purbaya menegaskan peran hadirnya Danantara dalam rapat KSSK tanpa hak suara. Ia menyebut setiap keputusan tetap diambil empat anggota utama KSSK saja.
126 Ribu Pekerja Terkena PHK hingga Mei 2026, Apindo Beberkan Tekanan di Dunia Usaha

126 Ribu Pekerja Terkena PHK hingga Mei 2026, Apindo Beberkan Tekanan di Dunia Usaha

Hingga Mei 2026, 126 ribu pekerja di Indonesia terkena PHK. Apindo mendorong langkah preventif untuk menekan angka PHK di tengah tekanan terhadap ekonomi dan dunia usaha.
Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Kumamoto, WNI Diimbau Ikuti Arahan Otoritas Jepang

Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Kumamoto, WNI Diimbau Ikuti Arahan Otoritas Jepang

Gempa Magnitudo 7,1 mengguncang Prefektur Kumamoto pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 16.35 waktu setempat. 
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai memberikan tanggapan kritis terkait sayembara berhadiah uang tunai bagi warga yang berhasil menangkap begal, yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT