GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bakar Rumah Warga Akibat Ketahuan Dekati Istri Orang, Zulkarnain Dituntut 10 Tahun Penjara

Tersinggung dengan warga di TKP yang melarangnya berhubungan dengan istri orang, terdakwa Zulkarnain (65), kesal dan nekat membakar dua rumah warga di Lorong Roda Palembang.
Selasa, 13 Agustus 2024 - 17:57 WIB
Terdakwa bersama kuasa hukumnya usai dengarkan tuntutan Jaksa.
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Tersinggung dengan warga di TKP yang melarangnya berhubungan dengan istri orang, terdakwa Zulkarnain (65), kesal dan nekat membakar dua rumah warga di Lorong Roda Palembang.

Akibat kejadian tersebut terdakwa Zulkarnain dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang Satrio SH, di PN Palembang, Selasa (13/8/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Raden Zainal Arief, JPU meminta supaya Hakim Pengadilan Negeri Palembang, yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menimbulkan kebakaran.

Atas perbuatannya terdakwa Zulkarnain melanggar pasal 187 ke 1 KUHPidana.

Hal-hal yang memberatkan terdakwa telah meresahkan masyarakat, untuk hal yang meringankan terdakwa mengakui dan menyesali perbuatan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 10 tahun penjara," tegas JPU.

Usai mendengarkan tuntutan jaksa, terdakwa melalui kuasa hukumnya akan mengajukan pembelaan pada sidang pekan depan.

Dalam dakwaan JPU, bermula dari terdakwa yang merasa saksit hati dan tersinggung pada warga Lorong Roda bernama Yusuf yang melaporkan kepada suami seorang wanita bernama Dewi, jika terdakwa dekat dengan Dewi.

Hingga kemudian timbul niat terdakwa membakar rumah Yusuf, dengan mempersiapkan diri menggunakan pakaian dua lapis untuk mengelabui orang lain atas perbuatannya.

Ia pun menyiapkan bahan bakar minyak berwarna hijau yang dimasukkan ke dalam plastik terlebih dahulu, kemudian membawa rokok yang sudah dihidupkan untuk dibakar. Ia lalu berjalan kaki dari rumah menuju ke Lorong Roda sambil merokok.

Setelah sampai ke Lorong Roda terdakwa langsung ke rumah yang berada di belakang rumah Dewi, lalu terdakwa menaiki tangga rumah tersebut, dan menyiramkan bahan bakar minyak berwarna hijau itu ke rumah tersebut lalu melempar puntung rokok.

Setelah api menyala terdakwa langsung pergi pulang ke rumah dengan berlari, dan di perjalanan membuka baju sehingga terdakwa hanya memakai celana, dan menanggalkan baju.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya tersebut saksi korban M Yusuf mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp500.000.000 dan saksi korban Muhammad Dicky Zulkarnain mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp300.000.000.

Perbuatan terdakwa tersebut pun diatur dan diancam pidana pada Pasal 187 Ke-1 KUHP. (peb/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top Skor Proliga 2026 Putra: Kangkangi Jagoan LavAni, Rama Fazza Fauzan Jadi Pemain Tersubur Jelang Final Four

Top Skor Proliga 2026 Putra: Kangkangi Jagoan LavAni, Rama Fazza Fauzan Jadi Pemain Tersubur Jelang Final Four

Top skor Proliga 2026 putra, di mana Rama Fazza Fauzan (Samator) berhasil menjadi pemain tersubur sekaligus kangkangi pemain asing LavAni yakni Taylor Sander.
TNI Siap Kirim 8.000 Personel Untuk Misi Perdamaian ke Gaza: Tunggu Keputusan Presiden

TNI Siap Kirim 8.000 Personel Untuk Misi Perdamaian ke Gaza: Tunggu Keputusan Presiden

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen Donny Pramono sebut sebanyak 8.000 personel TNI telah disiapkan untuk dikirim ke Gaza, Palestina, dalam rangka misi perdamaian.
Viral Bus Transjakarta Mendadak Keluar Asap Tebal di Halte Pancoran, Penumpang Panik Parah hingga Berhamburan

Viral Bus Transjakarta Mendadak Keluar Asap Tebal di Halte Pancoran, Penumpang Panik Parah hingga Berhamburan

Kejadiannya pun viral di media sosial (medsos). Dalam rekaman yang beredar, kepulan asap pekat terlihat membumbung dari area mesin belakang bus TransJakarta.
Alessandro Bastoni Terhindar dari Sanksi meski Ketahuan Diving di Laga Inter Milan Kontra Juventus, Ini Alasannya

Alessandro Bastoni Terhindar dari Sanksi meski Ketahuan Diving di Laga Inter Milan Kontra Juventus, Ini Alasannya

Bek Inter Milan, Alessandro Bastoni, tidak akan disanksi setelah ketahuan diving pada pertandingan melawan Juventus. Aksinya telah menjadi sorotan setelah Derby d’Italia.
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Malaysia Tuduh Erick Thohir Dalangi Laporan Vietnam ke FIFA: Dia Suruh Orang

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Malaysia Tuduh Erick Thohir Dalangi Laporan Vietnam ke FIFA: Dia Suruh Orang

Malaysia melontarkan tuduhan mengejutkan soal peran Erick Thohir dalam laporan Vietnam ke FIFA. Apa yang sebenarnya terjadi? Baca selengkapnya di sini.
Tak Ingin Rayakan Ramadan dengan Denada, Ressa Rossano Pilih Ibu Angkat: Tetap Sama Mama Ratih

Tak Ingin Rayakan Ramadan dengan Denada, Ressa Rossano Pilih Ibu Angkat: Tetap Sama Mama Ratih

Meski sudah diakui anak kandung oleh Denada, Ressa Rossano rupanya masih enggan untuk tinggal dengan Denada.

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero tampil solid ketika membela Cremonese saat ditahan imbang Genoa tanpa gol pada pekan ke-25 Liga Italia
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT