News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditpropam Polda Kepri Pariksa Oknum Personel Satresnarkoba Polresta Barelang Terkait Penyalagunan Barang Bukti

Sejumlah orang oknum personel Satresnarkoba Polresta Barelang Batam saat ini tengah diperiksa Ditpropam Polda Kepulauan Riau. Pemeriksan tersebut dilakukan
Kamis, 15 Agustus 2024 - 13:10 WIB
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Sumber :
  • tim tvOne/tim tvOne

Batam, tvOnenews.com - Sejumlah orang oknum personel Satresnarkoba Polresta  Barelang Batam saat ini tengah diperiksa Ditpropam Polda Kepulauan Riau. 

Pemeriksan tersebut dilakukan berkaitan dengan penyalahgunaan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini bermula saat petugas Ditnarkoba Polda Kepri melakukan penangkapan salah satu jaringan pengedar narkoba dan kemudian dilakukan pengembangan kasus, hingga kemudian diketahui ada keterlibatan anggota kepolisian dari oknum Satresnarkoba Polresta Barelang Batam.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan informasi tersebut, mengenai adanya okum anggota Satres Narkoba Polresta Barelang yang sedang diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba beberapa waktu lalu.

“Benar, ada oknum Satres Narkoba Polresta Barelang yang diperiksa, sebutannya oknum ya, dan saat ini masih terus diselidiki,” ujarnya saat dihubungi tvOnenews, Kamis (15/8/2024).

Pemeriksaan itu dilakukan, lanjut Pandra,  atas dasar komitmen Polda Kepri terhadap program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba (P4GN) Polri.

Apalagi, lanjut Kombes Pol Zahwani, saat ini Kapolda Kepri, Irjen Pol Fitri Halimansyah, berkomitmen menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus narkoba, termasuk jika ada oknum aparat yang bermain dalam kasus tersebut.

“Jika ada dugaan keterlibatan oknum, mereka akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku. Jadi, jangan main-main anggota saja ditindak apalagi masyarakat biasa yang bermain-main dengan narkoba,” tegasnya.

Namun, saat ini proses pemeriksaan masih dalam tahap pendalaman dan berdasarkan asas praduga tak bersalah. Menurutnya, penegakan hukum tetap berjalan dengan adil, baik untuk anggota maupun masyarakat umum.

Kombes Pol Zahwani juga menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengawasan melekat dan program prioritas Kapolri Nomor 15 tentang pengawasan pimpinan terhadap aktivitas anggota dan 16 terkait pengawasan terhadap masyarakat dan media.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengenai jumlah anggota yang diperiksa dan detil terkait kasus tersebut, Kombes Pol Zahwani belum bisa mengungkapkannya karena masih dalam tahap penyelidikan.

“Kasus narkoba ini adalah kejahatan yang menjadi atensi publik, apalagi menyangkut jaringan jadi tidak mungkin diungkap semua, tapi benar ada anggota Polresta Barelang yang diduga terlibat,” tutupnya. (tim tvOne/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

300 Gempa Susulan Guncang Venezuela usai Gempa Dahsyat M 7,5

300 Gempa Susulan Guncang Venezuela usai Gempa Dahsyat M 7,5

Venezuela masih dilanda situasi darurat setelah dua gempa bumi dahsyat mengguncang negara tersebut pada Rabu (24/6/2026).
Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT