News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Abaikan Wajib Lapor, Petugas akan Buru Keberadaan Napi Asimilasi Covid-19

Bapas Nagan Raya menyebutkan bahwa sebagian besar para narapidana yang mendapat asimilasi Covid-19 tidak melaporkan keberadaannya yang diberlakukan setiap satu bulan sekali.
Jumat, 21 Januari 2022 - 17:21 WIB
Petugas Lapas saat memberikan tanda bebas bersyarat (asimilasi).
Sumber :
  • Tim TvOne/ Chaidir

Nagan Raya, Aceh - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nagan Raya menyebutkan bahwa sebagian besar para narapidana yang mendapat asimilasi Covid-19 atau bebas bersyarat, tidak melaporkan keberadaannya. Wajib lapor bagi napi asimilasi diberlakukan setiap satu bulan sekali. Namun saat petugas melakukan pengecekan lapangan, ternyata para napi tersebut sulit ditemukan.

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nagan Raya Teuku Mario, mengatakan mayoritas napi yang mendapat asimilasi Covid-19 adalah mereka yang sudah menjalani setengah dari sisa hukuman, sehingga bisa menjalani sisa kurungan di rumah, namun dalam pengawasan petugas. Rata-rata warga binaan tersebut merupakan napi dengan kasus narkotika. Jika napi tidak melakukan wajib lapor, petugas khawatir jika mereka dapat terlibat kembali dalam perkara yang sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau pengawasan di saat kita turun lapangan hubungi dia susah, karena ada napi yang ekonomi rendah, jadi saat kita kunjungi tidak ada di rumah, mungkin bekerja. Kita perlu mengetahui keberadaannya untuk memastikan, kemana dia, apa tertangkap lagi atau bagaimana,” kata Teuku kepada tvonenews.com, Jumat (21/1/2022).

Dikatakannya, adapun jumlah napi yang mendapat asimilasi Covid-19 di tahun 2021 hingga tahun 2022 mencapai 421 orang, dengan rincian dari Lapas Aceh Selatan 56 orang, Lapas Blangpidie Aceh Barat Daya (Abdya) 43 orang, Lapas Kelas II B Meulaboh 226 orang, Lapas III Calang 26 orang dan Lapas Simeulue 50 orang. 

“Itu yang asimilasi kita ketahui saat dia keluar dari lapas, jadi kita intens melakukan pengawasan, kalau yang berdekatan diwajibkan untuk datang langsung melapor, kalau jauh seperti Sinabang (Simeulue) itu via telepon saja melapor untuk memastikan keberadaannya,” sebutnya.

Menurutnya, warga binaan yang bebas karena mendapat asimilasi Covid-19 wajib untuk melapor sebulan sekali, jika yang bersangkutan tidak sempat datang setidaknya bisa menghubungi petugas melalui telepon.

“Sebulan sekali mereka harus melapor, jadi yang tidak melapor kita cek ke rumah, saat kita cek dia tidak ada, kalau tidak dijumpai di lapangan, kita sampaikan ke kepala desa, keluarga di rumah, jika tiga bulan tidak melapor petugas akan menjemput paksa untuk menjalani sisa masa hukuman,” terangnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegaskan Pemprov Jabar Bakal Bayar Utang Pembangunan Rp621 Miliar, Tapi Ada Syaratnya

Dedi Mulyadi Tegaskan Pemprov Jabar Bakal Bayar Utang Pembangunan Rp621 Miliar, Tapi Ada Syaratnya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tegaskan pihaknya miliki kas yang bisa digunakan untuk membayar utang pembangunan Rp621 miliar. Tapi pembayaran ada syaratnya.
Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, DPR: Skandal Kuota Haji Tak Boleh Terulang

Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, DPR: Skandal Kuota Haji Tak Boleh Terulang

Penetapan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2024 oleh KPK menuai sorotan dari banyak pihak, tak terkecuali oleh DPR
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dorong Pemetaan Talenta Seni Sejak Dini

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dorong Pemetaan Talenta Seni Sejak Dini

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mendorong penguatan pemetaan talenta seni yang terukur, objektif, dan berbasis data sebagai fondasi perumusan kebijakan kebudayaan nasional.
Banjir Menggenangi RSUD Kota Serang

Banjir Menggenangi RSUD Kota Serang

Banjir menggenangi RSUD Kota Serang, Banten, pada Senin, tidak melumpuhkan pelayanan kesehatan, meskipun sejumlah pasien harus digendong hingga dipapah oleh petugas untuk masuk ke area lobi.
Ultimatum Dedi Mulyadi kepada Proyek-Proyek di Jabar, Tak akan Dibayar Jika Kualitas Pekerjaannya Buruk

Ultimatum Dedi Mulyadi kepada Proyek-Proyek di Jabar, Tak akan Dibayar Jika Kualitas Pekerjaannya Buruk

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi beri ultimatum kepada para kontraktor pembangunan di Jabar. Ia menegaskan tak akan membayar secara penuh jika hasilnya buruk.
Bring It 100% Online Back, Telkomsel Tuntaskan Pemulihan 7.648 Site di di Wilayah Bencana Sumatera

Bring It 100% Online Back, Telkomsel Tuntaskan Pemulihan 7.648 Site di di Wilayah Bencana Sumatera

Telkomsel telah memulihkan sebanyak 7.648 site yang terdampak bencana di wilayah Sumatera. Sehingga, seluruhnya telah pulih 100 persen per 11 Januari 2026 pukul 14.00 WIB.

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Kuasa hukum Denada bantah tudingan penelantaran anak, sebut Ressa sudah dibelikan mobil hingga ada transferan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT