GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

10 Terdakwa Anggota DPRD Muara Enim Terancam 20 Tahun Pidana Penjara

JPU KPK membacakan dakwaan untuk 10 terdakwa anggota DPRD Muara Enim yang menerima suap Rp 2,6 miliar lebih dari empat paket proyek Dinas PUPR Muara Enim. 
Jumat, 21 Januari 2022 - 17:28 WIB
Sidang virtual kasus suap paket proyek Dinas PUPR Muara Enim.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Junjati

Palembang, Sumatera Selatan - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan dakwaan untuk 10 terdakwa anggota DPRD Muara Enim yang menerima suap Rp2,6 miliar lebih dari empat paket proyek Dinas PUPR Muara Enim. Di hadapan majelis hakim Efrata Hepi Tarigan, JPU KPK membacakan langsung dakwaan di PN Tipikor Palembang, Jumat (21/1/2022).

JPU KPK RI Rikhi B Maghaz, membacakan dakwaan secara rinci bahwa jumlah uang yang diterima oleh masing-masing terdakwa, yakni terdakwa Indra Gani pada tahun 2019 menerima uang senilai Rp460 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang diterima oleh terdakwa Indra Gani pada tahap pertama awal tahun 2019 senilai Rp200 juta, April 2019 senilai Rp210 juta dan terakhir pada bulan Mei di kantor PDIP Muara Enim senilai Rp50 juta," ungkap JPU KPK RI.

Selanjutnya, pada awal tahun 2019 Ishak Joharsah menerima uang senilai Rp300 juta di GOR Pancasila, Piardi pada Maret 2019 senilai Rp200 juta di Rumah Makan Panggung Penanggiran, Subahan pada April 2019 senilai Rp200 juta di pintu lintasan kereta api daerah Ujan Mas. Kemudian Mardiansyah pada April 2019 senilai Rp200 juta di parkiran Pempek Candy Demang Lebar Daun Palembang, Fitranzah pada April 2019 senilai Rp200 juta di desa Pinang Jaya, Marsito pada April 2019 senilai Rp200 juta diterima di SPBU Desa Kepur.

"Serta tiga terdakwa lainnya yakni Muhardi, Ari Yoca Setiaji serta Ahmad Reo Kesuma masing-masing senilai Rp200 juta," jelas JPU.

Uang yang dimaksudkan tersebut merupakan jatah komitmen fee dari 16 paket proyek yang berasal dari Proyek Aspirasi para terdakwa bersama anggota DPRD lainnya untuk dimasukkan ke dalam RAPBD tahun anggaran 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya tersebut, para terdakwa diancam dakwaan Primer Pasal 12 huruf a atau Subsider Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Atas dakwaan tersebut, empat terdakwa yakni Ari Yoca, Piardi Marsito serta Subahan melalui tim penasihat hukumnya masing-masing sepakat untuk mengajukan keberatan atas dakwaan (eksepsi), dan akan disampaikan pada persidangan yang akan digelar pada Rabu (26/1/2022) mendatang. Sementara enam terdakwa lainnya melalui tim penasihat hukumnya kompak tidak mengajukan eksepsi. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Buruk! THR Pegawai Swasta Kena Potong Pajak, Menkeu Purbaya: Kalau Protes, Protes ke Bosnya

Kabar Buruk! THR Pegawai Swasta Kena Potong Pajak, Menkeu Purbaya: Kalau Protes, Protes ke Bosnya

Belakangan ini mencuat terkait kabar buruk di media sosial hingga media massa soal THR pegawai swasta kena potong pajak. Namun, THR ASN tidak kena potong pajak.
Skandal Naturalisasi Malaysia Meledak! 7 Pemain Resmi Dilarang Bela Harimau Malaya Selamanya

Skandal Naturalisasi Malaysia Meledak! 7 Pemain Resmi Dilarang Bela Harimau Malaya Selamanya

Sepak bola Malaysia kembali diterpa kabar buruk setelah keputusan dari Court of Arbitration for Sport (CAS) mempertegas sanksi terhadap tujuh pemain yang terlibat dalam kasus naturalisasi ilegal.
Meski Sudah Berumur, Mantan Rival Megawati Hangestri Ini Tunjukkan Kualitas di Liga Voli Korea dengan Rekor Mentereng

Meski Sudah Berumur, Mantan Rival Megawati Hangestri Ini Tunjukkan Kualitas di Liga Voli Korea dengan Rekor Mentereng

Mantan rival Megawati Hangestri terus menunjukkan kualitasnya di Liga Voli Korea (V-League) musim 2025/2026. Pevoli berusia 34 tahun itu mencetak 32 poin.
Kini Giliran Keluarga Ketua BEM UGM Kena Teror, Usai Tiyo dan Ibunya Kena Teror Pembunuhan

Kini Giliran Keluarga Ketua BEM UGM Kena Teror, Usai Tiyo dan Ibunya Kena Teror Pembunuhan

Usai Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto dan ibunya kena teror. Kini giliran pihak keluarganya yang kena teror pembunuhan dan penculikan. Teror ini muncul, usai
Joe Rogan Bongkar Alasan Floyd Mayweather vs Manny Pacquiao 2 Tidak Seperti Comeback Lain, Ini Alasannya

Joe Rogan Bongkar Alasan Floyd Mayweather vs Manny Pacquiao 2 Tidak Seperti Comeback Lain, Ini Alasannya

Komentator UFC, Joe Rogan, menilai duel Manny Pacquiao vs Mayweather berbeda dari comeback tinju pada umumnya. Menurut Rogan, meski keduanya sudah lama pensiun.
Como Menang Dramatis 2-1 di Kandang Cagliari, Cesc Fabregas: Ini Kemenangan Terbaik Kami!

Como Menang Dramatis 2-1 di Kandang Cagliari, Cesc Fabregas: Ini Kemenangan Terbaik Kami!

Pelatih Como, Cesc Fabregas, menegaskan kemenangan 2-1 timnya atas Cagliari di kandang lawan sebagai kemenangan yang paling memuaskan baginya sepanjang musim ini, Sabtu (7/2/2026).

Trending

Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Para Menteri Luar Negeri negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengadakan pertemuan luar biasa pada 5 Maret 2026.
Tutup Usia 35 Tahun, Vidi Aldiano Ucapkan Harapannya Saat Ulang Tahun: Masih Berharap Hidup Lebih Lama

Tutup Usia 35 Tahun, Vidi Aldiano Ucapkan Harapannya Saat Ulang Tahun: Masih Berharap Hidup Lebih Lama

Dunia musik tanah air kini kembali berduka, seorang penyanyi bersuara khas, Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (7/3/2026) di usia 35 tahun.
Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Kapuspen TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah buka suara soal surat telegram yang diterbitkan oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus terkait pertimbangan Bangsit
Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Mantan juara dua divisi UFC, Conor McGregor, memberikan prediksinya jelang duel Max Holloway melawan Charles Oliveira di UFC 326. Menurut petarung Irlandia.
Menkeu Purbaya Umumkan APBN Februrai 2026 Alami Defisit Rp135,7 T

Menkeu Purbaya Umumkan APBN Februrai 2026 Alami Defisit Rp135,7 T

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Februari 2026 defisit sebesar Rp 135,7 triliun. 
Como Menang Dramatis 2-1 di Kandang Cagliari, Cesc Fabregas: Ini Kemenangan Terbaik Kami!

Como Menang Dramatis 2-1 di Kandang Cagliari, Cesc Fabregas: Ini Kemenangan Terbaik Kami!

Pelatih Como, Cesc Fabregas, menegaskan kemenangan 2-1 timnya atas Cagliari di kandang lawan sebagai kemenangan yang paling memuaskan baginya sepanjang musim ini, Sabtu (7/2/2026).
Kini Giliran Keluarga Ketua BEM UGM Kena Teror, Usai Tiyo dan Ibunya Kena Teror Pembunuhan

Kini Giliran Keluarga Ketua BEM UGM Kena Teror, Usai Tiyo dan Ibunya Kena Teror Pembunuhan

Usai Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto dan ibunya kena teror. Kini giliran pihak keluarganya yang kena teror pembunuhan dan penculikan. Teror ini muncul, usai
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT