GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

10 Terdakwa Anggota DPRD Muara Enim Terancam 20 Tahun Pidana Penjara

JPU KPK membacakan dakwaan untuk 10 terdakwa anggota DPRD Muara Enim yang menerima suap Rp 2,6 miliar lebih dari empat paket proyek Dinas PUPR Muara Enim. 
Jumat, 21 Januari 2022 - 17:28 WIB
Sidang virtual kasus suap paket proyek Dinas PUPR Muara Enim.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Junjati

Palembang, Sumatera Selatan - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan dakwaan untuk 10 terdakwa anggota DPRD Muara Enim yang menerima suap Rp2,6 miliar lebih dari empat paket proyek Dinas PUPR Muara Enim. Di hadapan majelis hakim Efrata Hepi Tarigan, JPU KPK membacakan langsung dakwaan di PN Tipikor Palembang, Jumat (21/1/2022).

JPU KPK RI Rikhi B Maghaz, membacakan dakwaan secara rinci bahwa jumlah uang yang diterima oleh masing-masing terdakwa, yakni terdakwa Indra Gani pada tahun 2019 menerima uang senilai Rp460 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang diterima oleh terdakwa Indra Gani pada tahap pertama awal tahun 2019 senilai Rp200 juta, April 2019 senilai Rp210 juta dan terakhir pada bulan Mei di kantor PDIP Muara Enim senilai Rp50 juta," ungkap JPU KPK RI.

Selanjutnya, pada awal tahun 2019 Ishak Joharsah menerima uang senilai Rp300 juta di GOR Pancasila, Piardi pada Maret 2019 senilai Rp200 juta di Rumah Makan Panggung Penanggiran, Subahan pada April 2019 senilai Rp200 juta di pintu lintasan kereta api daerah Ujan Mas. Kemudian Mardiansyah pada April 2019 senilai Rp200 juta di parkiran Pempek Candy Demang Lebar Daun Palembang, Fitranzah pada April 2019 senilai Rp200 juta di desa Pinang Jaya, Marsito pada April 2019 senilai Rp200 juta diterima di SPBU Desa Kepur.

"Serta tiga terdakwa lainnya yakni Muhardi, Ari Yoca Setiaji serta Ahmad Reo Kesuma masing-masing senilai Rp200 juta," jelas JPU.

Uang yang dimaksudkan tersebut merupakan jatah komitmen fee dari 16 paket proyek yang berasal dari Proyek Aspirasi para terdakwa bersama anggota DPRD lainnya untuk dimasukkan ke dalam RAPBD tahun anggaran 2019.

Atas perbuatannya tersebut, para terdakwa diancam dakwaan Primer Pasal 12 huruf a atau Subsider Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Atas dakwaan tersebut, empat terdakwa yakni Ari Yoca, Piardi Marsito serta Subahan melalui tim penasihat hukumnya masing-masing sepakat untuk mengajukan keberatan atas dakwaan (eksepsi), dan akan disampaikan pada persidangan yang akan digelar pada Rabu (26/1/2022) mendatang. Sementara enam terdakwa lainnya melalui tim penasihat hukumnya kompak tidak mengajukan eksepsi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai sidang, JPU KPK RI Rikhi B Maghaz menjelaskan bahwa para terdakwa merupakan rangkaian atau pengembangan perkara yang disinyalir turut serta menerima hadiah atau janji dari kontraktor atas 16 paket proyek Robby Okta Fahlevi yang turut menjerat sejumlah pejabat tinggi lainnya kala itu termasuk mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani.

"Tadi telah kita dakwa ke sepuluhnya melanggar pasal tentang gratifikasi dengan ancaman pidananya maksimal 20 tahun penjara," tutupnya (Junjati Patra/Wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pesta Gol di Turin! Juventus Hajar Pisa 4-0, Yildiz dan Thuram Bersinar

Pesta Gol di Turin! Juventus Hajar Pisa 4-0, Yildiz dan Thuram Bersinar

Juventus FC akhirnya kembali ke jalur kemenangan setelah tampil dominan dan menaklukkan Pisa SC dengan skor telak 4-0 pada lanjutan Serie A, Minggu (8/3/2026).
Wafat di Bulan Ramadhan Pasti Pertanda Baik? Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Wafat di Bulan Ramadhan Pasti Pertanda Baik? Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Wafat di bulan suci Ramadhan, pasti pertanda kebaikan? Simak penjelasan mendalam dari Ustaz Adi Hidayat berikut ini.
Atletico Menang Dramatis, Juventus Diam-diam Diuntungkan Berkat Nico Gonzalez

Atletico Menang Dramatis, Juventus Diam-diam Diuntungkan Berkat Nico Gonzalez

Penampilan gemilang kembali ditunjukkan oleh Nico Gonzalez saat membantu Atletico Madrid meraih kemenangan dramatis atas Real Sociedad pada lanjutan La Liga musim 2025/2026.
Brace Nico Gonzalez Selamatkan Atletico! Real Sociedad Tumbang 3-2 di Metropolitano

Brace Nico Gonzalez Selamatkan Atletico! Real Sociedad Tumbang 3-2 di Metropolitano

Atletico Madrid meraih kemenangan dramatis 3-2 atas Real Sociedad pada lanjutan La Liga musim 2025/2026 di Stadion Cívitas Metropolitano, Madrid, Minggu (8/3/2026) dini hari WIB.
Anya dan Detik detik Terakhir Meninggalnya Vidi

Anya dan Detik detik Terakhir Meninggalnya Vidi

Anya mengenang almarhum penyanyi Vidi Aldiano sebagai sosok yang selama ini menjadi tempatnya bercerita.
Dengan Suara Bergetar, Nadin Amizah Masih Tak Menyangka Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Rasanya Aneh Sekali

Dengan Suara Bergetar, Nadin Amizah Masih Tak Menyangka Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Rasanya Aneh Sekali

Dari atas panggung, suara gemetar penyanyi Nadin Amizah tak terbendung. Ia mengenang kakak iparnya, Vidi Aldiano yang baru meninggal dunia, Sabtu (7/3/2026).

Trending

Sebelum Berpulang, Vidi Aldiano Pernah Ungkapkan Alasannya Belum Memiliki Anak dengan Sheila Dara

Sebelum Berpulang, Vidi Aldiano Pernah Ungkapkan Alasannya Belum Memiliki Anak dengan Sheila Dara

Dunia hiburan kembali berduka, penyanyi sekaligus podcaster, Vidi Aldiano meninggal dunia pada Sabtu, (7/3/2026). Vidi sempat ungkap alasan belum punya anak
Dengan Suara Bergetar, Nadin Amizah Masih Tak Menyangka Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Rasanya Aneh Sekali

Dengan Suara Bergetar, Nadin Amizah Masih Tak Menyangka Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Rasanya Aneh Sekali

Dari atas panggung, suara gemetar penyanyi Nadin Amizah tak terbendung. Ia mengenang kakak iparnya, Vidi Aldiano yang baru meninggal dunia, Sabtu (7/3/2026).
Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Para Menteri Luar Negeri negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengadakan pertemuan luar biasa pada 5 Maret 2026.
Tutup Usia 35 Tahun, Vidi Aldiano Ucapkan Harapannya Saat Ulang Tahun: Masih Berharap Hidup Lebih Lama

Tutup Usia 35 Tahun, Vidi Aldiano Ucapkan Harapannya Saat Ulang Tahun: Masih Berharap Hidup Lebih Lama

Dunia musik tanah air kini kembali berduka, seorang penyanyi bersuara khas, Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (7/3/2026) di usia 35 tahun.
Di Hadapan Media Ajax, Maarten Paes Singgung Suporter Timnas Indonesia: Mirip Argentina

Di Hadapan Media Ajax, Maarten Paes Singgung Suporter Timnas Indonesia: Mirip Argentina

Penjaga gawang Timnas Indonesia Maarten Paes tengah menikmati petualangan barunya bersama Ajax Amsterdam. Klub besar dengan sejarah panjang di sepak bola Beland
Atletico Menang Dramatis, Juventus Diam-diam Diuntungkan Berkat Nico Gonzalez

Atletico Menang Dramatis, Juventus Diam-diam Diuntungkan Berkat Nico Gonzalez

Penampilan gemilang kembali ditunjukkan oleh Nico Gonzalez saat membantu Atletico Madrid meraih kemenangan dramatis atas Real Sociedad pada lanjutan La Liga musim 2025/2026.
John Herdman Dihantam Kabar Sangat Buruk Jelang FIFA Series 2026: Timnas Indonesia Terancam Jadi Bulan-bulanan Lawan Gara-gara Hal Ini

John Herdman Dihantam Kabar Sangat Buruk Jelang FIFA Series 2026: Timnas Indonesia Terancam Jadi Bulan-bulanan Lawan Gara-gara Hal Ini

John Herdman dihantam kabar buruk jelang laga Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. 7 pemain terancam absen, 16 pemain abroad kut berpotensi tak bisa bergabung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT