Medan, Sumatera Utara - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menarik Kapolrestabes Medan yang dijabat Kombes Pol Riko Sunarko ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap.
"Untuk penggantinya, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi akan menjabat sebagai pelaksana harian Kapolrestabes Medan," sambung Kapolda Sumut.
Diketahui, nama Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, disebut-sebut dalam sidang kasus pencurian uang Rp650 juta yang dilakukan anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Medan saat menggerebek rumah terduga bandar narkoba di Jalan Menteng, Kota Medan.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan itu, pengacara terdakwa Ricardo mengaku, Kombes Riko Sunarko memakai sisa uang pencurian (suap) senilai Rp75 juta. Uang tersebut dipergunakan untuk beli sepeda motor hadiah bagi anggota Koramil 13 Percut Seituan yang berhasil mengungkap kasus peredaran ganja kering.