GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penangguhan Mantan Bupati Batu Bara Zahir Jadi Sorotan, LBH Medan: Polda Sumut Permainkan Hukum dan Istimewakan Tersangka

Lembaga Batuan Hukum (LBH) Medan menyoroti penangguhan yang diberikan Polda Sumut kepada tersangka Zahir tidak masuk akal karena dinilai sudah mempermainkan hukum dan memberikan keistimewaan (privilege).
Rabu, 28 Agustus 2024 - 07:47 WIB
Dirut LBH Medan Irvan Syahputra.
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Kasus perkara suap seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Kabupaten Batu Bara menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, salah satu tersangka korupsi yakni mantan Bupati Batu Bara periode 2018-2023 Zahir tidak ditangkap Polda Sumut dan diberikan  penagguhan.

Menyikapi hal itu, Lembaga Batuan Hukum (LBH) Medan menyoroti penangguhan yang diberikan Polda Sumut kepada tersangka Zahir tidak masuk akal karena dinilai sudah mempermainkan hukum dan memberikan keistimewaan (privilege).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur LBH Medan, Irvan Syahputra mengatakan, Polda Sumut melakukan kesalahan besar lantaran melanggar kode etik dan Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 14 tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikkan Tindak Pidana.

“Sudah barang tentu ini adalah kesalahan besar yang dilakukan Polda Sumut. Ini bentuk diskriminatif karena tidak adanya persamaan hukum. Ketika ada mantan pejabat yang ditetapkan tersangka dengan status DPO, lalu dua kali dipanggil tidak hadir, namun disebutkan tersangka menyerahkan diri dengan embel-embel melakukan penangguhan langsung dikabulkan. Ini jelas bentuk diskriminasi dan melanggar kode etik profesi Polri," ujar Irvan Syahputra, Selasa (27/8/2024).

Menurut Irvan, sikap Polda Sumut juga bertentangan dengan azas manusia. Ia pun menganologikan ketika orang yang tak mampu bahkan rakyat biasa melakukan tindakkan kejahatan tidak ujuk-ujuk ditangguhkan. Akan tetapi saat seorang pejabat politik berstatus tersangka bahkan DPO diberikan penangguhan.

“LBH Medan sangat mengkritik keras kebijakan Polda Sumut. ini menjadi preseden buruk, catatan buruk dan kelam Polda Sumut. Polda Sumut sangat luar biasa bisa menangguhkan serta tidak menahan tersangka pelaku korupsi. Tidak masuk diakal, betul-betul mempermainkan hukum," jelas Irvan.

LBH Medan pun mendesak Kapolri, Listyo Sigit Prabowo agar memeriksa Polda Sumut khususnya Dirkrimsus.

“Harus diperiksa ini orang -orang yang melalukan penyidikkan dalam kasus PPPK Batu Bara, Madina dan Langkat. Ini telah merusak citra kepolisian dan merusak program Kapolri yaitu presisi dan tidak berkompromi terhadap pelaku korupsi," ungkapnya.

Sebelumnya Polda Sumut menetapkan status DPO mantan Bupati Batu Bara, Zahir atas kasus penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kabupaten Batu Bara tahun 2023.

Kabid Humas Polda Sumut, Hadi Wahyudi mengatakan jika Zahir sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelum sidang prapid.

Zahir ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 29 Juli 2024 lalu. Dia disebut menyerahkan diri pada 12 Agustus 2024. Hadi Wahyudi mengonfirmasi penyerahan diri Zahir. Kata Hadi, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Namun usai menjalani pemeriksaan tersangka Zahir mengajukan penangguhan penahanan. Sejak 15 agustus (berkas) sudah dilimpahkan, Saat ini kita menunggu Penelitian berkas dari JPU (P21)," kata Hadi, Rabu (21/8/2024).

Untuk diketahui, Zahir menjadi tersangka keenam kasus dugaan suap PPPK Batu Bara 2023. Polisi sebelumnya sudah menetapkan lima tersangka antara lain; AH, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, MD, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia, OK Faisal wiraswasta yang juga adik mantan bupati. Kemudian DT Sekertaris Dinas Pendidikan dan RZ sebagai Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan. (ayr/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Hidup Sule kini tak bisa tenang lagi setelah Teddy Pardiyana mengusiknya dengan menggugat penetapan hak waris mendiang Lina Jubaedah. Kini ia bongkar semuanya
Disebut Ancam Keluarga Istri Pertama Pesulap Merah, Begini Jawaban Ratu Rizky Nabila

Disebut Ancam Keluarga Istri Pertama Pesulap Merah, Begini Jawaban Ratu Rizky Nabila

Keluarga mendiang Tika Mega Lestari mengaku diancam oleh Ratu Rizky Nabila, istri kedua Pesulap Merah. Ratu akhirnya buka suara dan memberikan tanggapan.
Bisa-bisanya Tak Masuk Daftar Top Skor, Megatron Justru Bawa Pertamina Enduro Lolos Final Four Proliga 2026?

Bisa-bisanya Tak Masuk Daftar Top Skor, Megatron Justru Bawa Pertamina Enduro Lolos Final Four Proliga 2026?

Tak masuknya Megawati dalam daftar top skor hari ini mungkin mengejutkan. Akan tetapi, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda: kontribusinya tetap menentukan arah
Beri pesan Haru, Salam Perpisahan Febri Hariyadi Bersama Persib Setelah 10 Tahun

Beri pesan Haru, Salam Perpisahan Febri Hariyadi Bersama Persib Setelah 10 Tahun

Cedera panjang hingga kalah bersaing di internal tim menjadi alasan Febri Hariyadi dipinjamkan Persib ke Persis Solo

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana perebutan tiket final four makin ketat termasuk untuk Bandung BJB Tandamata yang nasibnya masih di ujung tanduk.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT