"Bapak H. Syah Afandin akan melaksanakan tugas dan wewenang selaku pelaksana tugas Bupati Langkat ini berpedoman kepada peraturan dan perundang-undangan, tujuannya dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan Roda Pemerintahan Daerah, " tegas Sekda.
"Jadi posisi Wakil Bupati Langkat saat ini kosong dan berharap seluruh masyarakat Langkat agar terus mendoakan kebaikan dan mendukung kemajuan Langkat, menuju Kabupaten yang maju dan sejahtera, " harap Sekda Langkat. (taufik/ade)
Load more