GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Promosikan Judi Online, Pemuda di Palembang Divonis 16 Bulan Penjara Denda Rp 1,2 Miliar

Terbukti bersalah mempromosikan judi online lewat media sosial miliknya, terdakwa Dandi Dwinata divonis 1 tahun 4 bulan penjara, di Pengadilan Negeri khusus 1A Palembang, Senin (2/9/2024).
Selasa, 3 September 2024 - 15:30 WIB
Terdakwa saat menjalani sidang vonis di PN Palembang.
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Terbukti bersalah mempromosikan judi online lewat media sosial miliknya, terdakwa Dandi Dwinata divonis 1 tahun 4 bulan penjara, di Pengadilan Negeri khusus 1A Palembang, Senin (2/9/2024).

Terdakwa Dandi dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah oleh hakim melanggar Pasal pasal 27 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI No 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No 11 tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik (ITE).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Dandu oleh karena itu dengan pidana satu tahun dan empat bulan penjara," tegas Majelis Hakim yang diketuai Hakim Efiyanto, saat bacakan putusan.

Selain dipidana penjara, terdakwa Dandi juga dijatuhi pidana denda Rp 1 miliar 250 juta subsider dua bulan kurungan.

Selain itu hakim mempertimbangkan hal - hal memberatkan yakni perbuatan terdakwa Dandu tidak mendukung program pemerintah tentang pemberantasan judi online.

"Sedangkan hal meringankan yaitu terdakwa Dandi belum pernah dihukum dan sopan selama persidangan," jelas Hakim.

Atas putusan tersebut Jaksa Penuntut Umum maupun terdakwa kompak langsung menyatakan menerima atas vonis hakim.

Sebelumnya JPU Kejati Sumsel, menuntut terdakwa Dandi dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan, di PN Palembang, Senin (26/8/2024).

Dalam tuntutannya JPU Kejati Sumsel Yetty Febri Andini, melalui jaksa pengganti Desmilita, di hadapan Majelis Hakim Efiyanto, menyatakan bahwa perbuatan terdakwa Dandi Dwinata tanpa hak mentrisibusikan, mentranmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Atas Perbuatannya terdakwa diancam pidana dalam Pasal 27 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU RI No 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No 11 tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik (ITE).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menuntut dan menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Dandi Dwinata dengan pidana penjara selama 1 tahun serta denda Rp 1 miliar Subsider 6 bulan," tegas JPU saat membacakan tuntutan di persidangan.

Dalam dakwaan JPU, bermula terdakwa mendapatkan pesan di Instragram dari akun fake Instragram dengan nama Serly yang menawarkan spammer atau promotor untuk mempromosikan situs perjudian online dengan keuntungan yang diterima yaitu per bulan terdakwa mendapatkan uang sebesar Rp 1 juta dan bonus tambahan Rp 1 juta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan
Video Nizam Sakit di Dalam Rumah Beredar, Ketua RW Ungkap Warga Sempat Dengar Keributan

Video Nizam Sakit di Dalam Rumah Beredar, Ketua RW Ungkap Warga Sempat Dengar Keributan

​​​​​​​Video Nizam sakit di dalam rumah beredar, Ketua RW ungkap warga sempat dengar keributan dan kondisi rumah ibu tiri di Jampang Kulon kini kosong.
Kronologi Petugas Pembersih Kaca Terombang-ambing di Lantai 25 Apartemen Surabaya Akibat Angin Kencang

Kronologi Petugas Pembersih Kaca Terombang-ambing di Lantai 25 Apartemen Surabaya Akibat Angin Kencang

Seorang petugas pembersih kaca gedung terjebak dan terhempas saat angin kencang disertai hujan deras saat berada di ketinggian lantai 25 apartemen, Surabaya
Ogah Nyerah, Ilia Topuria Usulkan Sabuk Baru untuk Pertarungan Melawan Islam Makhachev di UFC

Ogah Nyerah, Ilia Topuria Usulkan Sabuk Baru untuk Pertarungan Melawan Islam Makhachev di UFC

Ilia Topuria mengusulkan pertarungan melawan Islam Makhachev dengan sabuk baru di tengah, meski ia lebih memilih pindah ke kelas welterweight untuk mengejar.
Bursa Transfer Memanas! Inter Milan Incar Alisson, Juventus Bisa Gigit Jari

Bursa Transfer Memanas! Inter Milan Incar Alisson, Juventus Bisa Gigit Jari

Kabar mengejutkan datang dari bursa transfer Serie A. Setelah sebelumnya dikaitkan dengan Juventus, kini Alisson Becker juga masuk dalam radar Inter Milan.
Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran melalui kedutaan besarnya mengapresiasi tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk membantu mediasi terkait eskalasi konflik dengan AS dan Israel.

Trending

Persib di WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib di WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Pemerintah Iran Ungkap Israel Punya Bom Atom Ilegal

Pemerintah Iran Ungkap Israel Punya Bom Atom Ilegal

Pemerintah Iran menyatakan bahwa Israel memiliki bom atom secara ilegal. Kepemilikan itu di luar dari pengawasan lembaga internasional terkait nuklir dan
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
4 Shio yang Akan Dibanjiri Rezeki pada 4 Maret 2026: Macan Hoki Besar, Monyet Waspada Salah Langkah

4 Shio yang Akan Dibanjiri Rezeki pada 4 Maret 2026: Macan Hoki Besar, Monyet Waspada Salah Langkah

​​​​​​​Ramalan shio 4 Maret 2026 memprediksi 4 shio dibanjiri rezeki. Shio Macan hoki besar, sementara Shio Monyet perlu waspada potensi rugi dan salah langkah.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Mulai 1 Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian seperti Pertamina, Shell, BP, serta Vivo mengalami kenaikan. Ini rinciannya
Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) tetap berjalan normal di tengah memanasnya perang Iran melawan Israel-Amerika Serikat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT