News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Rp4,9 Miliar, Bupati Labuhan Batu Nonaktif Erik Adtrada Ritonga Dituntut 6 Tahun Penjara

Erik Adtrada Ritonga, Bupati Labuhan Batu nonaktif dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara suap pengamanan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu.
Kamis, 5 September 2024 - 10:50 WIB
Terdakwa mantan Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada saat duduk dibangku pesakitan di PN Medan.
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Erik Adtrada Ritonga, Bupati Labuhan Batu nonaktif dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara suap pengamanan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu.

Berdasarkan fakta persidangan, perbuatan Erik telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) berupa penerimaan suap dari sejumlah kontraktor sebesar Rp4.985.000.000 (Rp4,9 miliar).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam dakwaan Erik dikenakan Pasal 12 huruf b Jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Jaksa mengatakan dari total uang penerimaan suap tersebut, Erik telah menerima uang sebesar Rp3.885.000.000 (Rp3,8 miliar) yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

“Uang sebesar Rp1.100.000.000 (Rp1,1 miliar) dipergunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa Rudi Syahputra selaku mantan anggota DPRD Labuhan Batu dan uang sebesar Rp100 juta untuk biaya operasional Polres Labuhanbatu," jelasnya.

Jaksa menerangkan bahwa uang dari hasil perbuatan jahat yang dilakukan Erik dan Rudi tersebut tidak pernah dikembalikan kepada negara.

“Menuntut, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Erik Adtrada Ritonga oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun," kata JPU Tony Indra di Ruang Sidang Cakra 2 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (4/9/2024) sore kemarin.

Jaksa juga menuntut Erik agar membayar denda sebesar Rp300 juta. Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

“Membebankan kepada terdakwa untuk membayar uang pengganti (UP) Rp3.850.000.000 dikurangkan dengan uang yang (telah) dirampas untuk negara," ucap JPU Tony.

JPU juga menjelaskan, apabila terdakwa Erik tidak membayar UP paling lama 1 bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah), maka harta bendanya disita dan dilelang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa juga menuntut supaya hak politik terhadap Erik untuk dipilih sebagai pejabat publik dicabut selama 3 tahun terhitung sejak selesai menjalani hukuman.

“Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa berupa pencabutan hak politik  selama 3 tahun sejak selesai menjalani hukuman," jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sejak April 2022 hingga 16 September 2026, Kereta Api Bandara YIA Layani 4,7 Juta Penumpang

Sejak April 2022 hingga 16 September 2026, Kereta Api Bandara YIA Layani 4,7 Juta Penumpang

PT Railink (KAI Bandara) mencatat sebanyak 4.765.574 penumpang telah menggunakan layanan Kereta Api Bandara Yogyakarta International Airport (KA Bandara YIA).
‎Sempat Jegal Timnas Indonesia di Piala AFF, Pelatih Singapura Akui Siap Tantang Skuad Garuda Full Team di FIFA ASEAN Cup

‎Sempat Jegal Timnas Indonesia di Piala AFF, Pelatih Singapura Akui Siap Tantang Skuad Garuda Full Team di FIFA ASEAN Cup

Singapura akan menjadi lawan pertama Timnas Indonesia di Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026. Pertandingan tersebut dijadwalkan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Jumat (25/9/2026) malam.
‎Kapten Thailand Bernafsu Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Siap Tantang Timnas Indonesia di Final

‎Kapten Thailand Bernafsu Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Siap Tantang Timnas Indonesia di Final

FIFA ASEAN Cup 2026 akan berlangsung pada 25 September hingga 5 Oktober mendatang. Thailand menjadi salah satu peserta Divisi 1 dan akan menjalani pertandingan fase grup di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.
Dirjen Bea Cukai Dipanggil Istana, Ada Apa?

Dirjen Bea Cukai Dipanggil Istana, Ada Apa?

Baru-baru ini beredar kabar terkait Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Djaka Budhi Utama dipanggil ke Istana
Media Australia Rilis Daftar Pemain yang Layak Dinantikan di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Sumbang Terbanyak

Media Australia Rilis Daftar Pemain yang Layak Dinantikan di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Sumbang Terbanyak

Media Australia sebut ada empat pemain Timnas Indonesia yang performanya layak dinantikan oleh para penggemar saat tampil di FIFA ASEAN Cup 2026 pekan ini.
Bakal Jadi Lawan di V-League 2026/2027, Vanja Bukilic Sambangi Megawati Hangestri di Markas Hyundai Hillstate

Bakal Jadi Lawan di V-League 2026/2027, Vanja Bukilic Sambangi Megawati Hangestri di Markas Hyundai Hillstate

Bakal jadi lawan di V-League 2026/2027, Vanja Bukilic sambangi Megawati Hangestri di markas Hyundai Hillstate. Ada apa?

Trending

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Menilik perbandingan gaji Megawati Hangestri saat bergabung dengan Red Sparks dan Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea. Pevoli berjuluk Megatron itu dikabarkan mengalami kenaikan bayaran jelang tampil di musim ketiganya.
Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Viral di TikTok kisah memilukan dari gadis bernama Savanna Azzahra yang meninggal dunia setelah calon suaminya selingkuh dengan sang kakak hingga hamil 3 bulan.
6 Zodiak Ini Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 23 September 2026: Pisces Siap-siap Banjir Cuan

6 Zodiak Ini Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 23 September 2026: Pisces Siap-siap Banjir Cuan

Memasuki Rabu, 23 September 2026, urusan keuangan menjadi salah satu hal yang menarik perhatian dalam ramalan zodiak. Siapa saja yang bakal berlimpah rezeki?
Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Berkaca dari kasus video a day in my life yang viral dikatakan polisi, kedua pemeran mengidap HIV. Penyakit yang perlu diwaspadai dan diketahui pencegahannya.
Paddy Pimblett Sentil Keras Kemenangan Arman Tsarukyan di UFC 331

Paddy Pimblett Sentil Keras Kemenangan Arman Tsarukyan di UFC 331

Paddy Pimblett memberi sorotan tajam terhadap kemenangan Arman Tsarukyan atas Mauricio Ruffy di UFC 331, meski mengakui brutalnya serangan siku yang mengakhiri
Malaysia Kena Sial Jelang Hadapi Timnas Indonesia, 3 Pemain Bintang Batal Gabung Skuad untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Malaysia Kena Sial Jelang Hadapi Timnas Indonesia, 3 Pemain Bintang Batal Gabung Skuad untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Malaysia tampaknya mengalami kesialan jelang menghadapi Timnas Indonesia. Sebab, pelatih Tan Cheng Hoe perlu melakukan perombakan dari 23 pemain yang dipanggilnya.
Siapa Resal Octavian? Ofisial Java United yang Diduga Sebut Shin Tae-yong 'Pendatang'

Siapa Resal Octavian? Ofisial Java United yang Diduga Sebut Shin Tae-yong 'Pendatang'

Resal Octavian menjadi sorotan suporter sepak bola Indonesia lantaran sebut pelatih Shin Tae-yong sebagai 'pendatang' dalam laga Persija Jakarta vs Java United.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT