News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Ditolak, KPU Persilakan Masinton Serahkan Berkas Pencalonannya di Pilkada Tapteng

Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu menerangkan, bunyi pada surat KPU RI tersebut adalah tentang perkembangan pelaksanaan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati di seluruh Indonesia, tentang penerimaan kembali pendataran paslon kepala daerah yang hanya satu paslon.
Jumat, 13 September 2024 - 18:13 WIB
KPU Tapteng saat menggelar rapat koordinasi tentang penerimaan kembali pendaftaran pasangan calon pada daerah dengan satu pasangan calon.
Sumber :
  • Syaren

Tapteng, tvOnenews.com - KPU Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut) mempersilakan Masinton Pasaribu untuk menyerahkan berkas pencalonannya kembali, setelah sempat ditolak KPU setempat pada tanggal 4 September 2024 lalu di akhir masa perpanjangan pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng.

Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu menjelaskan hal ini menindaklanjuti surat KPU RI Nomor 2038/PL.02.2.-SD/06/2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPU Tapteng selanjutnya menggelar Rapat Koordinasi bersama Forkopimda, Pimpinan Parpol dan Paslon Bupati dan Wakil Bupati, di Aula Kantor KPU Tapteng di Jalan Marison, Pandan, Kamis (12/9/2024) siang.

Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu menerangkan, bunyi pada surat KPU RI tersebut adalah tentang perkembangan pelaksanaan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati di seluruh Indonesia, tentang penerimaan kembali pendataran paslon kepala daerah yang hanya satu paslon.

“Di sini bukan pendaftaran kembali, tetapi penerimaan kembali persyaratan administrasi yang telah mendaftar pada 4 september 2024, yaitu paslon Masinton-Mahmud yang telah mengisi daftar hadir,” kata Wahid Pasaribu.

Wahid menjelaskan, bahwa KPU Tapteng harus menerima kembali syarat dan persyaratan calon sampai penetapan paslon pada 22 September 2024. Usai memimpin rapat, Wahid Pasaribu kepada wartawan menjelaskan, surat KPU RI itu harus ditindaklanjuti.

“Kami akan menerima dokumen paslon yang mendaftar di masa perpanjangan. Masalah waktu, kita koordinasikan dulu terhadap paslon agar memberitahukan 1 hari sebelum menyerahkan dokumen,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, paslon Masinton Pasaribu yang berpasangan dengan Mahmud Efendi Lubis berpeluang menjadi peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tapteng tahun 2024.

Hal ini setelah KPU RI menerbitkan surat nomor 2038/PL.02.2.-SD/06/2024, tanggal 11 September 2024 yang ditandatangani Ketua KPU, Mochammad Afifuddin.

Dalam surat tersebut KPU RI memerintahkan KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk menerima kembali pendaftaran pasangan calon pada daerah dengan satu pasangan calon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Surat KPU terbit berdasarkan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi ll DPR yang dihadiri oleh Pemerintah, Bawaslu, dan DKPP pada tanggal 10 September 2024.

Dalam surat tersebut, disampaikan kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota yang wilayah kerjanya terdapat pemilihan dengan satu pasangan calon.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Christopher Runkat/Justin Barki Pastikan Indonesia Tekuk Togo di Playoff Piala Davis 2026

Christopher Runkat/Justin Barki Pastikan Indonesia Tekuk Togo di Playoff Piala Davis 2026

Tim tenis Indonesia memastikan kemenangan atas Togo dalam playoff Piala Davis Grup Dunia II setelah pasangan ganda putra Christopher Rungkat dan Justin Barki meraih kemenangan pada partai ketiga. 
Lima Pegawai Ekspedisi Diduga Jadi Korban Penyekapan di Tanjung Priok, Polisi Ungkap Faktanya

Lima Pegawai Ekspedisi Diduga Jadi Korban Penyekapan di Tanjung Priok, Polisi Ungkap Faktanya

Viral di media sosial, lima pegawai sebuah perusahaan ekspedisi diduga menjadi korban penyekapan di wilayah gudang Dunex Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Perahu Muat Sound Horeg untuk Nyadran Tenggelam di Sungai Balongdowo Sidoarjo

Perahu Muat Sound Horeg untuk Nyadran Tenggelam di Sungai Balongdowo Sidoarjo

Salah satu warga, Samai, menyampaikan saat pertama berlayar suara kencang musik sound horeg meramaikan suasana. Namun, setelah melaju 50 meter perahu tersebut oleng dan akhirnya sound horeg tenggelam.
Terima Kunjungan 200 Alumni LPDP, Seskab Teddy Indra Wijaya: Harus Konstruktif dan Solid Kawal Kebijakan Pemerintah

Terima Kunjungan 200 Alumni LPDP, Seskab Teddy Indra Wijaya: Harus Konstruktif dan Solid Kawal Kebijakan Pemerintah

Seskab Teddy Indra Wijaya menerima kunjungan dari 200 alumni penerima beasiswa LPDP yang tergabung dalam organisasi Mata Garuda di kantor Sekretaris Kabinet Republik Indonesia, Sabtu (7/2/2026).
Meski Timnas Futsal Indonesia Jadi Runner Up Piala Asia 2026, Kok Belum Bisa ke Piala Dunia 2028? Ini Alasan yang Jarang Diketahui

Meski Timnas Futsal Indonesia Jadi Runner Up Piala Asia 2026, Kok Belum Bisa ke Piala Dunia 2028? Ini Alasan yang Jarang Diketahui

Timnas Futsal Indonesia jadi runner up Piala Asia 2026, namun belum lolos ke Piala Dunia. Simak alasan utamanya dan peluang Garuda tampil di panggung dunia.
Hampir 90% Publik Percaya Riza Chalid Terlibat Kasus Minyak Pertamina

Hampir 90% Publik Percaya Riza Chalid Terlibat Kasus Minyak Pertamina

Survei Indikator menunjukkan 87,3% masyarakat yakin Riza Chalid terlibat kasus korupsi tata kelola minyak Pertamina.

Trending

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Setahun, Imbas Pelanggaran IPO Repower Asia

OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Setahun, Imbas Pelanggaran IPO Repower Asia

OJK membekukan izin underwriter UOB Kay Hian Sekuritas selama satu tahun akibat pelanggaran penjatahan pasti IPO Repower Asia Indonesia Tbk.
Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 9 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Pantas Saja Gagal ke Piala Dunia, John Herdman Ungkap Masalah Utama Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

Pantas Saja Gagal ke Piala Dunia, John Herdman Ungkap Masalah Utama Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

John Herdman membongkar masalah utama Timnas Indonesia di era sebelumnya hingga gagal maksimal di level internasional. Apa yang sebenarnya terjadi di balik layar skuad Garuda?
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Laga lawan Arema FC nanti malam cukup penting bagi Persija Jakarta yang bertekad untuk menempel Persib Bandung dan Borneo FC di papan atas klasemen Super League
Lama Tinggalkan Red Sparks, Megawati Hangestri Trending Lagi di Korea Selatan, Ada Apa?

Lama Tinggalkan Red Sparks, Megawati Hangestri Trending Lagi di Korea Selatan, Ada Apa?

Di tengah performa menanjaknya bersama Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026, nama Megawati Hangestri kembali jadi obrolan hangat di kalangan media Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT