News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Ditolak, KPU Persilakan Masinton Serahkan Berkas Pencalonannya di Pilkada Tapteng

Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu menerangkan, bunyi pada surat KPU RI tersebut adalah tentang perkembangan pelaksanaan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati di seluruh Indonesia, tentang penerimaan kembali pendataran paslon kepala daerah yang hanya satu paslon.
Jumat, 13 September 2024 - 18:13 WIB
KPU Tapteng saat menggelar rapat koordinasi tentang penerimaan kembali pendaftaran pasangan calon pada daerah dengan satu pasangan calon.
Sumber :
  • Syaren

Tapteng, tvOnenews.com - KPU Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut) mempersilakan Masinton Pasaribu untuk menyerahkan berkas pencalonannya kembali, setelah sempat ditolak KPU setempat pada tanggal 4 September 2024 lalu di akhir masa perpanjangan pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng.

Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu menjelaskan hal ini menindaklanjuti surat KPU RI Nomor 2038/PL.02.2.-SD/06/2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPU Tapteng selanjutnya menggelar Rapat Koordinasi bersama Forkopimda, Pimpinan Parpol dan Paslon Bupati dan Wakil Bupati, di Aula Kantor KPU Tapteng di Jalan Marison, Pandan, Kamis (12/9/2024) siang.

Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu menerangkan, bunyi pada surat KPU RI tersebut adalah tentang perkembangan pelaksanaan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati di seluruh Indonesia, tentang penerimaan kembali pendataran paslon kepala daerah yang hanya satu paslon.

“Di sini bukan pendaftaran kembali, tetapi penerimaan kembali persyaratan administrasi yang telah mendaftar pada 4 september 2024, yaitu paslon Masinton-Mahmud yang telah mengisi daftar hadir,” kata Wahid Pasaribu.

Wahid menjelaskan, bahwa KPU Tapteng harus menerima kembali syarat dan persyaratan calon sampai penetapan paslon pada 22 September 2024. Usai memimpin rapat, Wahid Pasaribu kepada wartawan menjelaskan, surat KPU RI itu harus ditindaklanjuti.

“Kami akan menerima dokumen paslon yang mendaftar di masa perpanjangan. Masalah waktu, kita koordinasikan dulu terhadap paslon agar memberitahukan 1 hari sebelum menyerahkan dokumen,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, paslon Masinton Pasaribu yang berpasangan dengan Mahmud Efendi Lubis berpeluang menjadi peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tapteng tahun 2024.

Hal ini setelah KPU RI menerbitkan surat nomor 2038/PL.02.2.-SD/06/2024, tanggal 11 September 2024 yang ditandatangani Ketua KPU, Mochammad Afifuddin.

Dalam surat tersebut KPU RI memerintahkan KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk menerima kembali pendaftaran pasangan calon pada daerah dengan satu pasangan calon.

Surat KPU terbit berdasarkan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi ll DPR yang dihadiri oleh Pemerintah, Bawaslu, dan DKPP pada tanggal 10 September 2024.

Dalam surat tersebut, disampaikan kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota yang wilayah kerjanya terdapat pemilihan dengan satu pasangan calon.

Kemudian terdapat permasalahan berupa adanya pendaftaran pasangan calon pada masa perpanjangan pendaftaran yang tidak diberikan status penerimaan atau penolakan.

Paslon Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Lubis yang mendapat dukungan PDIP dan Partai Buruh datang ke kantor KPU Tapteng pada hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran, sekira pukul 21.30 WIB, Rabu malam (4/9/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tetapi, KPU Tapteng tidak menerima pendaftaran Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Lubis sebagai bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Proses pendaftaran Paslon Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Lubis tersebut berlangsung dengan drama “penolakan” oleh KPU Tapteng diwarnai debat kusir hingga berakhirnya waktu pada pukul 23.59 WIB. (ssg/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sudah Tahu Dirinya Dijuluki Kim Yeon-koung Indonesia oleh Media Korea Selatan, Begini Tanggapan Megawati Hangestri

Sudah Tahu Dirinya Dijuluki Kim Yeon-koung Indonesia oleh Media Korea Selatan, Begini Tanggapan Megawati Hangestri

Bintang Voli Indonesia yakni Megawati Hangestri kembali menjadi sorotan publik Korea Selatan setelah dirinya resmi kembali ke V League bersama Hyundai Hillstate
Daftar Petarung yang Raih Kontrak UFC di Dana White's Contender Series: Ada Bilal Hasan

Daftar Petarung yang Raih Kontrak UFC di Dana White's Contender Series: Ada Bilal Hasan

Daftar petarung yang mendapatkan kontrak UFC melalui jalur Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Salah satunya ada petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan.
4 Shio Paling Cuan pada 13 Agustus 2026: Rezeki Dadakan di Luar Dugaan

4 Shio Paling Cuan pada 13 Agustus 2026: Rezeki Dadakan di Luar Dugaan

Simak ramalan keuangan shio pada 13 Agustus 2026 yang mengungkap 4 shio paling cuan, lengkap dengan angka hoki keberuntungan finansial wajib dicatat hari ini.
Rumah MC Challenge Hafalan Alquran di Konser The Sounds Project Digeruduk, Polisi: Itu Rumah Orang Tuanya

Rumah MC Challenge Hafalan Alquran di Konser The Sounds Project Digeruduk, Polisi: Itu Rumah Orang Tuanya

diduga milik pembawa acara (MC) yang melakukan promosi minuman keras dengan challenge membaca Alquran di konser musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara.
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, Istana Buka Suara soal RAPBN 2027

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, Istana Buka Suara soal RAPBN 2027

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah tetap menjadikan putusan MK sebagai perhatian dalam proses penyusunan nota keuangan dan RAPBN 2027 yang akan disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
Lucu-lucuan Pasang Papan 'Dilarang Parkir Kecuali Siwon', Pemilik Warung Ini Malah Beneran Didatangi Member Super Junior

Lucu-lucuan Pasang Papan 'Dilarang Parkir Kecuali Siwon', Pemilik Warung Ini Malah Beneran Didatangi Member Super Junior

Niatnya cuma bercanda, warung di Taiwan pasang papan “Dilarang Parkir Kecuali Siwon”. Tak disangka, Choi Siwon malah datang beneran!

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT