GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Lampung Tetapkan 8 Tersangka Persekusi Gereja di Tulang Bawang, Lampung

Aparat Kepolisian Polda Lampung menetapkan dan menahan delapan tersangka baru, dalam kasus tindak pidana hasutan dan ujaran kebencian di Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) di Desa Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Rabu, 26 Januari 2022 - 10:21 WIB
Aparat Kepolisian Polda Lampung Menetapkan dan Menahan Delapan Tersangka Baru
Sumber :
  • Tim TvOne/Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Aparat Kepolisian Polda Lampung menetapkan dan menahan delapan tersangka baru, dalam kasus tindak pidana hasutan dan ujaran kebencian di Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) di Desa Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
 
Penahanan delapan tersangka itu dari hasil pengembangan tersangka Imron yang menjadi provokator di Gereja Pentakosta Indonesia (GPI). Delapan orang tersangka berinisial Abdul Majid, Samsul Muarif, Patoni, Erik Hardiansyah, Tedi Riswanto, Askari, Erik Pranata dan Jisman Said.
 
Kasubdit 1 Kamneg Polda Lampung, AKBP Dodon Pryambodo mengatakan, delapan  tersangka baru ini merupakan warga Tulang Bawang dan jumlah tersangka sudah sesuai dengan video viral yang beredar. Sebelumnya Rabu (19/1/2022) telah ditetapkan tersangka utama dalam kasus persekusi ibadah Natal di Tuba dan dari tersangka tersebut berhasil dilakukan pengembangan sehingga kini total tersangka menjadi sembilan orang. "Setelah dilakukan pengembangan lebih mendalam, dapat diketahui peran masing-masing dari para tersangka dalam penghentian ibadah Natal dan pemalangan pintu gereja, kata AKBP Dodon.
 
AKBP Dodon menjelaskan, peran dari para tersangka di antaranya tersangka Abdul Majid berperan menanyakan izin mendirikan bangunan. Sedangkan tersangka Samsul Muarif dan Patoni berteriak memerintahkan untuk mematikan musik saat kegiatan ibadah.
"Untuk tersangka Erik Hardiansyah berperan sebagai pencari dukungan warga, dengan mengumpulkan tanda tangan warga untuk penutupan Gereja Pantekosta Indonesia. Dalam melakukan tugasnya, Erik Hardiansyah dijanjikan uang pulsa senilai Rp50 ribu oleh tersangka IM," ungkapnya.
 
Kemudian untuk tersangka Tedi Riswanto berperan sebagai penerima ‘banner’ dan ikut memasang kayu penghalang di pintu Gereja. Setelah itu tersangka Askari melakukan pengancaman terhadap saudara Febe saat proses penyegelan pintu Gereja.
“Tersangka Erik Pranata ikut berperan memasang kayu penyegelan dan tersangka JS berperan menanyakan izin dari kegiatan Gereja," ujar AKBP Dodon.
 
Akibat perbuatannya, delapan tersangka bakal dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-undang nomor 1 Tahun 1946 Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 156 a huruf (a) KUHP Jo Pasal  55 KUHP dan atau Pasal 156 KUHP Jo 55 KUHP dan atau Pasal 175 KUHP Jo   Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara. (Pujiansyah/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka Rakernis Slog Polri, Kapolri Perkuat Peralatan Personel untuk Maksimalkan Keamanan Masyarakat

Buka Rakernis Slog Polri, Kapolri Perkuat Peralatan Personel untuk Maksimalkan Keamanan Masyarakat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat seluruh peralatan personel Kepolisian.
Adam Alis Akhirnya Buka Suara soal Provokasi Oknum Suporter terhadap Pemain Persib Bandung di Bandara

Adam Alis Akhirnya Buka Suara soal Provokasi Oknum Suporter terhadap Pemain Persib Bandung di Bandara

Adam Alis akhirnya angkat bicara terkait aksi provokasi yang dilakukan oknum suporter terhadap pemain Persib Bandung di bandara, yang sempat memicu ketegangan.
Malam Ini Penentuan Timnas Indonesia Ukir Rekor Lolos Piala Dunia U-17 Tiga Kali Beruntun, Garuda Muda Hadapi Tantangan Berat Kontra Jepang

Malam Ini Penentuan Timnas Indonesia Ukir Rekor Lolos Piala Dunia U-17 Tiga Kali Beruntun, Garuda Muda Hadapi Tantangan Berat Kontra Jepang

Malam ini, Selasa (12/05/2026), menjadi momen paling menentukan bagi perjalanan Timnas Indonesia U-17 di pentas Asia. Garuda Muda akan menghadapi tim Jepang.
Terbongkar, Oknum Pengasuh Ponpes di Pati Diduga Cabuli Santriwati Sejak Tahun 2020

Terbongkar, Oknum Pengasuh Ponpes di Pati Diduga Cabuli Santriwati Sejak Tahun 2020

Kasus dugaan pencabulan yang menjerat oknum pengasuh pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, terus didalami polisi.
2 Bintang Proliga Resmi Abroad ke Liga Voli Kamboja, Ada Luvi Febrian

2 Bintang Proliga Resmi Abroad ke Liga Voli Kamboja, Ada Luvi Febrian

Sebanyak dua pevoli Indonesia resmi akan bermain abroad di Liga Voli Kamboja.
Dalam Sepekan Dua Level Psikologis Penting Rupiah Sudah Tertembus, Ini Analisa Penyebab Rupiah Terpuruk

Dalam Sepekan Dua Level Psikologis Penting Rupiah Sudah Tertembus, Ini Analisa Penyebab Rupiah Terpuruk

Dalam waktu sekitar sepekan, dua level psikologis penting rupiah sudah tertembus. Setelah Rp17.400/US$, kini pasar kembali menyaksikan rupiah melemah hingga menembus Rp17.500/US$.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
AFC Sampaikan Kabar Buruk kepada Timnas Indonesia U-17 Jelang Hadapi Jepang, Kurniawan Dwi Yulianto Disinggung

AFC Sampaikan Kabar Buruk kepada Timnas Indonesia U-17 Jelang Hadapi Jepang, Kurniawan Dwi Yulianto Disinggung

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menyampaikan kabar buruk kepada Timnas Indonesia U-17. Tim asuhan Kurniawan Dwi Yulianto tersebut akan bermain menghadapi Jepang di lanjutan Piala Asia U-17 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT