News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasang Foto Profil Sebagai Anggota Brimob, Pria Pengangguran Bujuk Korban untuk Video Call Sex

Korban diminta tersangka untuk melampiaskan nafsu seksualnya melalui video call. Kemudian tersangka merekam adegan tersebut dan digunakan untuk bahan pemerasan
Kamis, 27 Januari 2022 - 07:29 WIB
Apriyan ditangkap polisi karena menyebarkan rekaman video call sex
Sumber :
  • Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Mengaku anggota Polda Lampung, Apriyan, seorang pria pengangguran di Bandar Lampung, ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung, lantaran melakukan tindak pidana pemerasan modus sebarkan video semi-porno setelah merayu korbannya untuk video call sex. Agar meyakinkan korban, warga Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung itu menggunakan foto profil Brimob Polda Lampung, dengan nama Supriadi.

Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Widodo Rahayu mengatakan, pelaku melakukan pemerasan terhadap korban yang dikenal melalui akun media sosial. Tersangka ditangkap di kediamannya, setelah korban membuat laporan telah menjadi korban pemerasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Korban diminta tersangka untuk melampiaskan nafsu seksualnya melalui video call. Kemudian tersangka merekam adegan tersebut dan digunakan untuk bahan pemerasan, bahkan video adegan korban dengan sengaja disebarluaskan," jelas Iptu Widodo.

Iptu Widodo menambahkan, untuk meyakinkan korbannya, tersangka mengaku anggota polisi aktif di Polda Lampung. Bahkan, ia menggunakan foto polisi di media sosial Facebook miliknya yang bernama "SUPRIADI" bertuliskan bekerja di "KORPS BRIMOB POLRI". Dengan bekal mengaku sebagai polisi, tersangka membujuk korban untuk melakukan video call dan melakukan aktivitas bernuansa semi-porno.

"Tersangka yang sudah menjalin komunikasi dengan korban, kemudian melakukan bujuk rayu untuk video call dengan mengajak untuk semi-porno. Saat melakukan video call seksual, tersangka dengan sengaja merekam adegan seksual yang dilakukan oleh korban. Hal itu dilakukan tersangka untuk bahan aksi pemerasan dengan meminta sejumlah uang kepada korban," papar Iptu Widodo.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Iptu Widodo, tersangka mengaku sudah mendapatkan 3 korban.Tersangka melakukannya perbuatan itu sejak tahun 2021 dan meminta uang berkisar Rp 500 ribu kepada korban. 

"Korban pertama merupakan warga Provinsi Riau, kedua merupakan warga Provinsi Kalimantan, dan ketiga Bandar Lampung," ungkap Iptu Widodo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain berhasil menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa rekaman video seksual milik korban, tangkapan layar akun media sosial milik tersangka, serta dua buah ponsel yang digunakan tersangka dalam beraksi.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 UU RI no 19 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (Pujiansyah/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Semifinal Piala AFF 2026: Malaysia Jumpa Penakluk Timnas Indonesia, Thailand Hadapi Tim Kuda Hitam

Jadwal Semifinal Piala AFF 2026: Malaysia Jumpa Penakluk Timnas Indonesia, Thailand Hadapi Tim Kuda Hitam

Semifinal Piala AFF 2026 akan segera digelar dalam waktu dekat. Timnas Indonesia disingkirkan oleh Vietnam dan Singapura, yang akan bermain menghadapi Malaysia dan Thailand.
Agak Laen, Pasangan Ini Buat Surat Perjanjian di Atas Materai Supaya Hubungan Tetap Langgeng: Ngomong Putus Denda Rp 900 Ribu

Agak Laen, Pasangan Ini Buat Surat Perjanjian di Atas Materai Supaya Hubungan Tetap Langgeng: Ngomong Putus Denda Rp 900 Ribu

Bukan surat cinta, pasangan ini punya kontrak pacaran lengkap dengan materai. Ada 14 aturan dan denda hingga Rp900 ribu jika mengucapkan kata putus!
2 Pemain Timnas Indonesia Diam-diam Merapat ke Persija Jakarta? Bung Rendra: Mereka akan Menyusul ke Thailand

2 Pemain Timnas Indonesia Diam-diam Merapat ke Persija Jakarta? Bung Rendra: Mereka akan Menyusul ke Thailand

Pengamat Bung Rendra menyebut jika akan ada dua pemain Timnas Indonesia yang bakal kembali bereuni dengan Shin Tae-yong di Persija Jakarta dalam waktu dekat.
Makam Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Dibongkar, Tim Forensik Temukan Fakta Ini Setelah 20 Hari Dikubur

Makam Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Dibongkar, Tim Forensik Temukan Fakta Ini Setelah 20 Hari Dikubur

Makam Sutrimo akhirnya dibongkar polisi untuk menguak misteri kematiannya. Hampir tiga pekan setelah dimakamkan, jasad pria yang disebut-sebut pernah menjadi Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah itu menjalani pemeriksaan forensik di Banyumas, Jawa Tengah.
Momentum Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Dorong Penguatan UMKM melalui Pendampingan Berkelanjutan di Desa Brilian

Momentum Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Dorong Penguatan UMKM melalui Pendampingan Berkelanjutan di Desa Brilian

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi lokal.
Ekshumasi Jasad Sutrimo di Banyumas, Tim Forensik Ambil Sampel Jenazah hingga Sampel Tanah

Ekshumasi Jasad Sutrimo di Banyumas, Tim Forensik Ambil Sampel Jenazah hingga Sampel Tanah

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT