News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tidak Mengantongi Izin, Mahasiswa Hentikan Paksa Pembangunan Pelabuhan Batubara Milik PT PBM

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Golongan Peduli Sosial Lingkungan (GPS) mengecam tindakan PT Prima Bara Mahadana (PBM) yang diduga nekat melakukan pembangunan pelabuhan batubara.
Jumat, 28 Januari 2022 - 14:44 WIB
Unjukrasa Protes Pembangunan Port dan Stockpile PT PBM di Nagan Raya
Sumber :
  • Tim TvOne/Chaidir azhar

Nagan Raya, Aceh- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Golongan Peduli Sosial Lingkungan (GPS) mengecam tindakan PT Prima Bara Mahadana (PBM) yang diduga nekat melakukan pembangunan pelabuhan batubara di bibir pantai Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, tanpa mengantongi izin.

Aksi penghadangan dilakukan di jalur masuk angkut material pembangunan pelabuhan batubara. Massa mengaku tidak sepakat atas kegiatan PT PBM yang tetap bekerja membangun pelabuhan meski kawasan tersebut telah disegel oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat karena tidak mengantongi izin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami aksi pada hari ini juga untuk mempertanyakan penegakan hukum pasca-pihak DLH kabupaten melakukan penyegalan, di mana hingga saat ini kami menemukan fakta bahwa di lokasi yang disegel masih kami temukan keberadaan alat berat yang masih bekerja untuk membersihkan lahan atau area yang di mana dekat dengan bibir pantai,” kata Said, Jumat (28/01/2022).

DLH Kabupaten Nagan Raya pernah melakukan inspeksi ke lokasi pembangunan pelabuhan PT PBM di Desa Suak Puntong, serta menyegel kawasan tanah yang dikabarkan akan dibangun port dan juga stockpile atau tempat penumpukan batubara pada 19 September 2021 lalu.

Para mahasiswa khawatir jika lokasi itu dijadikan pelabuhan dan stockpile maka akan mengancam lingkungan sekitar serta mata pencarian para nelayan lokal. Bahkan, PT PBM diduga tidak mempunyai izin lingkungan ataupun dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagaimana peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.23/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang kriteria perubahan usaha dan atau kegiatan dan tata cara perubahan izin lingkungan

”Kami menduga adanya potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas yang tidak berizin dan tidak sesuai dengan undang-undang tentang lingkungan hidup dan ini tentunya akan menimbulkan dampak abrasi pantai,” tutup Said. (Chaidir Azhar/Wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kawasan Gang Hijau Cemara yang terletak di RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kini tampil dengan wajah baru yang lebih teduh dan asri. 
Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Guna meningkatkan keunggulan kompetitif di industri pelumas dalam negeri, PT Pertamina Lubricants terus mengoptimalkan pengoperasian fasilitas produksi yang didukung oleh teknologi mutakhir.
Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, ditambah dengan terus melonjaknya volume limbah rumah tangga, sempat menjadi tantangan besar bagi warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. 
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bukan Cuma Merapikan Diri, Saat Bercermin Bacalah Doa Singkat Agar Akhlak Tetap Terjaga

Bukan Cuma Merapikan Diri, Saat Bercermin Bacalah Doa Singkat Agar Akhlak Tetap Terjaga

Islam memandang momen bercermin tidak sekadar urusan memoles fisik, melainkan juga sarana ibadah yang sarat adab dan doa. Berikut doa singkat beserta artinya

Trending

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kawasan Gang Hijau Cemara yang terletak di RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kini tampil dengan wajah baru yang lebih teduh dan asri. 
Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Guna meningkatkan keunggulan kompetitif di industri pelumas dalam negeri, PT Pertamina Lubricants terus mengoptimalkan pengoperasian fasilitas produksi yang didukung oleh teknologi mutakhir.
Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, ditambah dengan terus melonjaknya volume limbah rumah tangga, sempat menjadi tantangan besar bagi warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. 
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Pelatih AC Milan, Ruben Amorim, meminta tambahan lima hingga enam pemain baru. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Gerry Cardinale di Milanello.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT