GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rekonstruksi Kasus Nia Gadis Penjual Gorengan, Tersangka Jerat Leher Korban dengan Rafia

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol mengatakan, korban dicegat saat berjalan kaki menjajakan gorengannya di tengah guyuran hujan. Dalam adegan rekonstruksi, IS membekap korban dari arah belakang.
Senin, 7 Oktober 2024 - 22:12 WIB
Rekonstruksi.
Sumber :
  • Andri

Padang Pariaman, tvOnenews.com - Adegan rekonstruksi pada kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari memperlihatkan aksi tersangka saat melumpuhkan korban. Tersangka insial IS diketahui mengikat pergelangan tangan dan menjerat leher Nia dengan tali rafia.

Terpantau, adegan penyekapan tersebut berlangsung di TKP kedua. Lokasi tersebut berada tidak jauh dari rumah korban, tetapi lingkungan sekitarnya cukup sepi lantaran dikelilingi semak dan perkebunan warga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol mengatakan, korban dicegat saat berjalan kaki menjajakan gorengannya di tengah guyuran hujan. Dalam adegan rekonstruksi, IS membekap korban dari arah belakang.

“IS kemudian menyeret korban ke semak, lalu melumpuhkannya dengan tali rafia. Tali tersebut sudah disiapkan IS untuk mengikat pergelangan tangan korban,” jelasnya.

Selain mengikat pergelangan tangan korban, IS juga menjerat leher korban menggunakan jenis tali yang sama. Paparan adegan memperlihatkan, IS melingkarkan tali rafia ke leher korban, kemudian mengeratkannya.

Menurut keterangan penyidik, adegan mencekik leher korban berlangsung kurang lebih selama 15 menit hingga korban tak sadarkan diri. Setelah memastikan korban tak lagi bergerak, IS menyeret korban menaiki tanjakan kecil menuju hutan.

Ahmad Faisol mengatakan, selama rekonstruksi terdapat perubahan jumlah adegan dari keterangan awal tersangka. Penambahan jumlah adegan ini menceritakan lebih detail perlakuan tersangka terhadap korban.

“Ada perubahan jumlah adegan yang semula 66 adegan menjadi 79 adegan rekonstruksi. Hal ini terjadi karena ada beberapa perlakuan tersangka yang harus dipaparkan secara mendetail,” ungkapnya.

Ia mengatakan selama rekonstruksi, kepolisian bekerja sama dengan jaksa untuk mendalami kasus. Faisol menyebut, pihaknya masih harus mendalami kasus untuk mengungkap motif sebenarnya dari tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terkait indikasi pembunuhan berencana, kami masih mendalaminya. Kami masih mengumpulkan fakta-fakta baru di TKP, sekaligus berkoordinasi dengan jaksa untuk melihat secara mendetail dan kesesuaiannya dengan keterangan tersangka,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan berkas perkara, tersangka, IS, dalam jasus pembunuhan Nia Kurnua Sari dikenai pasal 338 KUP, Pasal 351 ayat 3, dan Pasal 285 KUPH dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (asa/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Tegaskan Bung Karno Milik Seluruh Bangsa: Maaf, Bukan Satu Partai!

Prabowo Tegaskan Bung Karno Milik Seluruh Bangsa: Maaf, Bukan Satu Partai!

Presiden Prabowo mengaku banyak mempelajari pemikiran dan ajaran Bung Karno. Sehingga, Prabowo pun menegaskan bahwa Presiden RI ke-1 itu bukanlah milik satu partai saja.
Media Malaysia Heboh Sendiri, Kaitkan Mees Hilgers ke Selangor FC

Media Malaysia Heboh Sendiri, Kaitkan Mees Hilgers ke Selangor FC

Media Malaysia kaitkan Mees Hilgers dengan Selangor FC. Bek Timnas Indonesia itu langsung jadi sorotan di tengah nasibnya dengan FC Twente yang belum jelas.
KDM Beberkan 3 Faktor Penyebab Utama Membuat Nasib Buruh Perkebunan BUMN Jadi Prihatin

KDM Beberkan 3 Faktor Penyebab Utama Membuat Nasib Buruh Perkebunan BUMN Jadi Prihatin

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM mengaku sangat prihatin terhadap nasib buruh perkebunan milik BUMN. Bahkan KDM sebut upah buruh tersebut
Sempat Bikin Orangtua Khawatir, Tabiat Asli Ocha Siswi Viral yang Protes Juri LCC MPR RI Diungkap Orang Terdekat

Sempat Bikin Orangtua Khawatir, Tabiat Asli Ocha Siswi Viral yang Protes Juri LCC MPR RI Diungkap Orang Terdekat

Sosok Ocha mendadak viral setelah keberaniannya memprotes keputusan juri dalam final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI. Sang ayah ungkap kebiasaannya.
HUT ke-84, Jusuf Kalla Singgung Perdamaian: Tidak Boleh Diumbar

HUT ke-84, Jusuf Kalla Singgung Perdamaian: Tidak Boleh Diumbar

Mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla atau JK menyampaikan bahwa dirinya masih terlibat dalam upaya perdamaian konflik di dua negara. Hal itu
Daftar 6 Pemain Diaspora yang Diprediksi Masuk Radar John Herdman untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Siapa Saja?

Daftar 6 Pemain Diaspora yang Diprediksi Masuk Radar John Herdman untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Siapa Saja?

John Herdman memberi kode memantau enam pemain diaspora dari Jerman, Belanda, Australia, dan AS untuk proyek regenerasi Timnas Indonesia, siapa saja sosoknya?

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT