News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rekonstruksi Kasus Nia Gadis Penjual Gorengan, Tersangka Jerat Leher Korban dengan Rafia

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol mengatakan, korban dicegat saat berjalan kaki menjajakan gorengannya di tengah guyuran hujan. Dalam adegan rekonstruksi, IS membekap korban dari arah belakang.
Senin, 7 Oktober 2024 - 22:12 WIB
Rekonstruksi.
Sumber :
  • Andri

Padang Pariaman, tvOnenews.com - Adegan rekonstruksi pada kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari memperlihatkan aksi tersangka saat melumpuhkan korban. Tersangka insial IS diketahui mengikat pergelangan tangan dan menjerat leher Nia dengan tali rafia.

Terpantau, adegan penyekapan tersebut berlangsung di TKP kedua. Lokasi tersebut berada tidak jauh dari rumah korban, tetapi lingkungan sekitarnya cukup sepi lantaran dikelilingi semak dan perkebunan warga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol mengatakan, korban dicegat saat berjalan kaki menjajakan gorengannya di tengah guyuran hujan. Dalam adegan rekonstruksi, IS membekap korban dari arah belakang.

“IS kemudian menyeret korban ke semak, lalu melumpuhkannya dengan tali rafia. Tali tersebut sudah disiapkan IS untuk mengikat pergelangan tangan korban,” jelasnya.

Selain mengikat pergelangan tangan korban, IS juga menjerat leher korban menggunakan jenis tali yang sama. Paparan adegan memperlihatkan, IS melingkarkan tali rafia ke leher korban, kemudian mengeratkannya.

Menurut keterangan penyidik, adegan mencekik leher korban berlangsung kurang lebih selama 15 menit hingga korban tak sadarkan diri. Setelah memastikan korban tak lagi bergerak, IS menyeret korban menaiki tanjakan kecil menuju hutan.

Ahmad Faisol mengatakan, selama rekonstruksi terdapat perubahan jumlah adegan dari keterangan awal tersangka. Penambahan jumlah adegan ini menceritakan lebih detail perlakuan tersangka terhadap korban.

“Ada perubahan jumlah adegan yang semula 66 adegan menjadi 79 adegan rekonstruksi. Hal ini terjadi karena ada beberapa perlakuan tersangka yang harus dipaparkan secara mendetail,” ungkapnya.

Ia mengatakan selama rekonstruksi, kepolisian bekerja sama dengan jaksa untuk mendalami kasus. Faisol menyebut, pihaknya masih harus mendalami kasus untuk mengungkap motif sebenarnya dari tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terkait indikasi pembunuhan berencana, kami masih mendalaminya. Kami masih mengumpulkan fakta-fakta baru di TKP, sekaligus berkoordinasi dengan jaksa untuk melihat secara mendetail dan kesesuaiannya dengan keterangan tersangka,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan berkas perkara, tersangka, IS, dalam jasus pembunuhan Nia Kurnua Sari dikenai pasal 338 KUP, Pasal 351 ayat 3, dan Pasal 285 KUPH dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (asa/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.
Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Republik Ceko mengkonfirmasi kepergian sang pelatih setelah kedua belah pihak sepakat untuk memutus kontrak usai kegagalan tim di Piala Dunia. 
Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Sementara Taufik Hidayat dinilai memiliki karakter bertemperamen tinggi. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.
Hari Anti Narkotika Internasional 2026: Pemkab Garut Perkuat Perang Melawan Narkoba, Generasi Muda Jadi Prioritas

Hari Anti Narkotika Internasional 2026: Pemkab Garut Perkuat Perang Melawan Narkoba, Generasi Muda Jadi Prioritas

Pemkab Garut memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 dengan mengajak masyarakat memperkuat pencegahan narkoba. Simak sejarah HANI dan data terbaru
5 Shio yang Kariernya Diprediksi Melesat pada Awal Juli 2026: Tikus dan Kuda Penuh Produktivitas

5 Shio yang Kariernya Diprediksi Melesat pada Awal Juli 2026: Tikus dan Kuda Penuh Produktivitas

Memasuki awal Juli 2026, sejumlah shio diperkirakan mendapat angin segar dalam urusan pekerjaan dan karier. Berikut 5 shio yang diprediksi punya peluang baru.
Polda Kalteng Bongkar 331 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, Sita Sabu Senilai Rp140 Miliar dan Selamatkan 1,2 Juta Jiwa

Polda Kalteng Bongkar 331 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, Sita Sabu Senilai Rp140 Miliar dan Selamatkan 1,2 Juta Jiwa

Polda Kalteng mengungkap 331 kasus narkoba sepanjang Semester I 2026 dengan 439 tersangka. Polisi menyita 63,9 kg sabu, ribuan ekstasi, dan mengungkap jalur masuk

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Timnas Voli Indonesia tak masuk dalam daftar peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026. Pasalnya, skuad Garuda tak lolos ke ajang bergengsi ini meski baru saja meraih gelar juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT