GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Kipas Angin dalam Truk Box, Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Burung Liar di Lampung

Operasi yang melibatkan Badan Karantina Indonesia, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung, serta beberapa instansi terkait ini berhasil mengamankan sebanyak 6.514 ekor burung yang diangkut dalam truk box berplat nomor B 9471 KXV.
Rabu, 16 Oktober 2024 - 12:59 WIB
Aksi penyelundupan ribuan satwa liar berhasil digagalkan oleh tim gabungan di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Bakauheni.
Sumber :
  • Pujiansyah

Bakauheni, tvOnenews.com – Aksi penyelundupan ribuan satwa liar berhasil digagalkan oleh tim gabungan di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Bakauheni.

Operasi yang melibatkan Badan Karantina Indonesia, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung, serta beberapa instansi terkait ini berhasil mengamankan sebanyak 6.514 ekor burung yang diangkut dalam truk box berplat nomor B 9471 KXV.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kronologi penggagalan dimulai sekitar pukul 15.30 WIB ketika petugas menerima informasi dari masyarakat tentang adanya rencana penyelundupan satwa liar.

Petugas bergerak cepat bersama Satgas Kerinci BAIS TNI, DitPolairud Polda Lampung, Polsek Penengahan, dan NGO Flight: Protecting Indonesia’s Birds. Pengawasan intensif dilakukan di sekitar pelabuhan hingga akhirnya truk box yang diduga membawa burung liar melintas dan diperiksa pada pukul 20.30 WIB.

Dari pemeriksaan truk, petugas menemukan burung liar sebanyak 6.514 ekor yang disembunyikan dalam 216 keranjang. Jenis burung yang ditemukan beragam, di antaranya ciblek (2.080 ekor), prenjak (1.040 ekor), pleci (1.600 ekor), jalak kebo (150 ekor), dan berbagai spesies lainnya.

Dari jumlah tersebut, 257 ekor burung termasuk dalam kategori dilindungi, seperti srigunting hitam, cucak ijo besar, dan kepodang.

Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Bakauheni Balai Karantina Lampung, Akhir Santoso, menjelaskan bahwa burung-burung tersebut berasal dari Kayu Agung, Sumatera Selatan, dan rencananya akan dikirim ke Balaraja, Tangerang.

“Pengirim atas nama Usman, sementara penerimanya berinisial OKJ, seorang pengepul. Burung-burung ini tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dan tidak dilaporkan kepada petugas karantina, sehingga langsung kami tindak," kata Akhir, Rabu (16/10/2024).

Atas tindakan ini, pelaku melanggar Pasal 88 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang mengancam hukuman dua tahun penjara dan denda hingga dua miliar rupiah.

Selain itu, pelanggaran Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya juga akan dikenakan, dengan ancaman lima tahun penjara.

Executive Director FLIGHT, Marison Guciano, menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja tim gabungan ini. Menurutnya, penyitaan ini merupakan yang terbesar yang pernah terjadi di Sumatera.

“Modus yang mereka gunakan sangat canggih. Mereka memanfaatkan pelabuhan yang kurang mendapat pengawasan ketat seperti Bandar Bakau Jaya, membuat mereka hampir tak terdeteksi," jelas Marison.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa burung-burung diselundupkan menggunakan truk box tertutup yang telah dimodifikasi dengan kipas di dalamnya untuk menyediakan ventilasi, membuatnya sulit dideteksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dalam lima tahun terakhir, lebih dari 200.000 burung liar berhasil diselamatkan dari penyelundupan di wilayah Lampung. Ini pencapaian luar biasa yang harus diapresiasi," tutup Marison.

Operasi gabungan ini diharapkan bisa memberikan efek jera terhadap para pelaku penyelundupan satwa liar dan memperkuat pengawasan di wilayah pelabuhan, terutama jalur penyelundupan dari Sumatera menuju Jawa. (puj/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ubah Kawasan Kumuh di Tepi Bengawan Solo, SMV Kemenkeu Gelontorkan Rp4,48 Miliar untuk Bangun Puluhan Rumah Baru Gratis

Ubah Kawasan Kumuh di Tepi Bengawan Solo, SMV Kemenkeu Gelontorkan Rp4,48 Miliar untuk Bangun Puluhan Rumah Baru Gratis

SMV Kemenkeu menggelontorkan dana Rp4,48 miliar untuk membangun 56 unit Rumah Layak Huni (RLH) dibangun gratis untuk 56 kepala keluarga di Sangkrah, Surakarta.
Tanggapi Potensi Perbedaan Awal Ramadhan, MUI: Saling Menghormati

Tanggapi Potensi Perbedaan Awal Ramadhan, MUI: Saling Menghormati

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi potensi perbedaan penetapan awal Ramadhan di Indonesia.
Purbaya Minta Jangan Banyak Kritik MBG: Itu Bagian Pilar Strategi Pembangunan Ekonomi Prabowo

Purbaya Minta Jangan Banyak Kritik MBG: Itu Bagian Pilar Strategi Pembangunan Ekonomi Prabowo

Menurut Purbaya, MBG tidak bisa dilepaskan dari kerangka strategi ekonomi nasional yang tengah dijalankan pemerintah.
Jelang Ramadhan, Harga Cabai di Pasar Pangkalan Balai “Makin Pedas”, Warga dan Pedagang Mengeluh

Jelang Ramadhan, Harga Cabai di Pasar Pangkalan Balai “Makin Pedas”, Warga dan Pedagang Mengeluh

Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, harga sejumlah bahan kebutuhan pokok di Pasar Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, mulai merangkak naik. Kenaikan pali
Jenazah Pilot dan Kopilot Smart Air Berhasil Dievakuasi ke Timika, 13 Penumpang Lainnya Sudah Kembali ke Rumah

Jenazah Pilot dan Kopilot Smart Air Berhasil Dievakuasi ke Timika, 13 Penumpang Lainnya Sudah Kembali ke Rumah

Jenazah pilot Smart Air Kapten Enggon dan Kopilot Kapten Baskoro berhasil dievakuasi ke Timika, Papua Tengah.
Pulang Lebih Cepat saat Tes Pramusim di Sepang, Fabio Quartararo Mengaku Khawatir dengan Performa Yamaha di MotoGP 2026

Pulang Lebih Cepat saat Tes Pramusim di Sepang, Fabio Quartararo Mengaku Khawatir dengan Performa Yamaha di MotoGP 2026

Rider tim MOnster Energy Yamaha asal Prancis, Fabio Quartararo, memilih kembali ke Eropa lebih cepat saat tes pramusim MotoGP 2026 di Sepang masih berlangsung.

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang membuang bayi di salah satu apartemen di Bekasi ternyata menjalani persalinan mandiri. Dia menjalani persalinan mandiri sambil melihat tutorialnya di YouTube.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT